Sy Dai Koy pernah dapat BSU Rp.1.692.000, kalo menurut Presiden sy bs mendapatkan selama tiga kali, apkah sy msh bs terima yg dua bulan punya yaitu: Januari fan Februari? Atau sy daftar BLT yg Rp.2.400.000 sj?
SURAT TERBUKA KEPADA YANG TERHORMAT PRESIDEN RI, MENDIKBUD, MENPAN RB, KEPALA BKN, MENKEU, DIRJEND GTK, DAN PARA PEJABAT TERKAIT DI PEMERINTAHAN PUSAT Dengan Hormat, Perkenalkan kami 735.000 Guru Honorer yang mendidik dan mengajar di Sekolah Negeri. 435.000 diantara kami adalah guru honorer yang berusia di bawah 35 dan telah mengabdi 1-9 tahun serta 300.000 diantara kami adalah guru honorer berusia di atas 35 yang rata-rata telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Kami adalah Guru Honorer Sekolah Negeri di Indonesia baik K2 (mengabdi sebelum 2005) maupun Non K2 (mengabdi setelah 2005). Dengan segala kerendahan hati, kami sangat berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kami. Telah lebih dari 7 tahun kami menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer, tapi sepertinya pemerintah belum juga bisa menyelesaikan. Kami tahu ini tidak mudah, tapi kami sangat berharap pemerintah benar benar berniat segera menyelesaikan permasalahan kami. Ya, kami meminta pemerintah memperhatikan nasib kami. Selama bertahun-tahun ini nasib kami seperti terombang ambing tanpa kepastian. Kami ingin sekali status dan keberadaan kami diakui oleh pemerintah pusat dan kesejahteraan kami bisa meningkat minimal sesuai UMK masing-masing kabupaten/kota. Tapi waktu berlalu, dan pemerintah belum juga memperhatikan kami. Walaupun kami telah mengabdi bertahun tahun, kesejahteraan kami berkisar hanya ratusan ribu per bulan dan jauh di bawah UMK. Bahkan ada di antara kami yang mendapatkan kesejahteraannnya hanya Rp.300.000 per bulan dan bahkan yang menyedihkan lagi ada di antara kami yang mendapatkan kesejahteraannya 3 bulan sekali sesuai dengan waktu pencairan dana BOS. Kami tahu ada di antara Anda yang mengatakan ini adalah kesalahan kami, mengapa kami mau menjadi guru honorer, mengapa kami mau digaji murah, mengapa tidak keluar saja dari guru honorer. Tapi menurut kami itu perkataan yang tidak seharusnya diucapkan. Seharusnya kita bersama-sama berusaha bagaimana menyelesaikan masalah ini yang telah berlangsung berlarut-larut. Sejak tahun 2005, pemerintah telah kekurangan guru PNS tapi pemerintah seperti tidak memperdulikan masalah itu. Tahun 2005 guru honorer sekolah negeri mungkin hanya beberapa ribu, tapi itu bertambah di tahun 2006, bertambah lagi di tahun 2007, bertambah lagi di tahun 2008, bertambah lagi di tahun 2009 hingga mencapai 300.000 ribu guru honorer. Kemudian bertambah lagi di tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan sampai pada 2019 yang akhirnya mencapai 735.000 guru honorer. Mengapa guru honorer sekolah negeri terus bertambah? Ada beberapa faktor penyebab mengapa guru honorer di sekolah negeri terus bertambah. Diantaranya adalah pemerintah pusat tidak pernah mencukupi kebutuhan guru PNS yang diajukan pemerintah daerah. Padahal setiap tahun ada guru PNS yang pensiun, meninggal, dan alih jabatan menjadi kepala sekolah, pengawas dan lainnya. Misalnya satu pemerintah daerah mengajukan 100 guru PNS, tapi pemerintah pusat hanya menyetujui 20 guru dengan alasan keuangan atau lainnya, sehingga 80 guru harus dipenuhi sendiri oleh pemerintah daerah dengan penggajian yang mengandalkan dana BOS maksimal 15 persen (sehingga gaji guru honorer hanya ratusan ribu rupiah). Hal itu terus berlangsung sejak 2005 dan itu masih di satu pemerintah daerah. Silahkan dikalikan dengan 14 tahun sampai dengan 2019, dan kalikan dengan 514 kabupaten/kota di Indonesia, maka tidak heran guru honorer di sekolah negeri terus bertambah. Bertambahnya guru honorer juga dikarenakan pemerintah pusat tidak rutin melaksanakan tes penerimaan PNS setiap tahun. Antara tahun 2005-2012, bisa dihitung dengan jari berapa kali pemerintah pusat mengadakan tes penerimaan PNS. Hal ini kemudian diperparah dengan moratorium PNS selama 5 tahun antara rahun 2013-2018 sehingga tidak ada lagi penerimaan PNS. Antara tahun 2005-2012 kami telah menjadi guru honorer dan hanya mempunyai kesempatan 1-2 kali tes PNS. Mengapa? Karena tidak setiap tahun pemerintah pusat mengadakan penerimaan PNS. Dan jika adapun, formasi guru sangat kecil sehingga kami sulit untuk lolos. Apalagi di tahun-tahun itu (2005-2012) penerimaan PNS tidak setransparan sekarang dan mohon maaf ada sebagian mereka yang lolos karena kedekatan dengan pejabat daerah. Kemudian selama 5 tahun, antara tahun 2013-2018, pemerintah pusat melakukan moratorium PNS, sehingga kami para guru honorer pun tidak bisa mengikuti tes PNS. Dan ketika pemerintah membuka tes PNS tahun 2018, banyak di antara kami yang telah berusia di atas 35 sehingga tidak lagi bisa mengikuti tes. Bertambahnya guru honorer juga dikarenakan bertambahnya jumlah kelas dan sekolah baru karena setiap tahun sejak 2005 tentu penduduk semakin bertambah sehingga kelas pun menjadi bertambah. Dengan segala keadaan seperti di atas, sekarang kami bertanya, siapa yang menggantikan guru PNS yang meninggal, pensiun dan alih jabatan ketika pemerintah pusat mengadakan moratorium PNS selama 5 tahun? Siapa yg menggantikan guru PNS pensiun, meninggal, dan alih jabatan di tahun-tahun dimana pemerintah pusat tidak mengadakan tes penerimaan PNS? Siapa yang memenuhi kebutuhan guru-guru di daerah ketika pemerintah pusat tidak mencukupi guru PNS-nya? Jawabannya tentu guru honorer. Guru honorerlah yang mengisi kekosongan guru PNS yang tidak disediakan pemerintah pusat sejak 2005-2018. Guru honorer lah penyebab mengapa sekolah-sekolah negeri seakan-akan kebutuhan gurunya tercukupi. Guru honorerlah yang selama belasan tahun menutup kekosongan guru PNS tersebut. Bayangkan, sejak 2005 sampai 2018 hal-hal di atas semuanya terjadi, maka tidak heran guru honorer sekolah negeri terus bertambah. Kepala sekolah dan kepala daerah tidak mempunyai pilihan lain selain mengangkat guru honorer walaupun konsekuensinya gaji guru honorer sangat kecil. Karena jika tidak, siapa yang mengisi kekosongan guru PNS yang tidak dipenuhi pemerintah pusat? Sekarang apakah pemerintah pusat masih menyalahkan keberadaan kami? Tidak mau mengakui keberadaan kami? Tidak mau memperdulikan keberadaan kami dengan alasan kami guru-guru yang tidak mengikuti tes yang diadakan pemerintah pusat? Padahal telah jelas, pemerintah pusat sendiri yang membatasi diadakannya tes, pemerintah pusat sendiri yang menyebabkan tidak dibukanya tes setiap tahun, pemerintah pusat sendiri yang mengadakan maratorium PNS selama 5 tahun, pemerintah pusat sendiri yang menggolong-golongkan honorer menjadi K2 dan non K2 sehingga Non K2 tidak bisa mengikuti tes, pemerintah pusat sendiri yang tidak memenuhi guru PNS yang diajukan pemerintah daerah. Ketika pemerintah daerah kekurangan guru, kemudian apa solusi yg ditawarkan pemerintah pusat pada pemerintah daerah? Adakah? Dengan membiarkan pemerintah daerah menggaji seadanya guru honorer? Begitukah? Sungguh, kami telah dizalimi selama bertahun-tahun tapi kami selalu sabar. Kami selalu sabar walaupun keberadaan kami tidak diakui pemerintah pusat, kami selalu sabar walau kesejahteraan kami jauh di bawah UMK selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun, kami selalu sabar ketika kami dianaktirikan pemerintah dan dibedakan dengan guru PNS, kami selalu sabar terhadap apapun yang terjadi pada kami selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun. Oleh karena itu, kami sangat memohon kepada pemerintah pusat untuk membuka hati pada kami. Kami mohon perhatikanlah nasib kami. Angkatlah kami sehingga kami memiliki status yang diakui pemerintah pusat, angkatlah kami sehingga kesejahteraan kami membaik. Kami tidak meminta untuk menjadi ASN (PNS/PPPK) secara langsung tanpa tes. Tapi kami meminta pemerintah pusat memberi perhatian pada kami yang telah mengabdikan dirinya pada pemerintah bertahun-tahun bahkan belasan tahun lamanya. Berilah kami selalu kesempatan. Berilah kami selalu perhatian sehingga keberadaan kami diakui pemerintah pusat sehingga akhirnya kesejahteraan kami pun dapat meningkat. Berilah kami kesempatan terlebih dahulu untuk menjadi ASN di tahun 2021. Terutama kami yang berusia di atas 35 yang tidak bisa lagi mengikuti tes PNS. Akhirnya kami memohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan. Semoga permasalahan guru honorer di sekolah negeri segera terselesaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu semua. Dari Kami 735.000 Guru Honorer Sekolah Negeri.
Sy jg udh belasan tahun honor smpai skrng belum di angkat2 janji tinggal janji PHP terus😥 dari mulai honor gaji 150 dan skrng 500rbu mulai honor dari tanggal 4 Februari 2003- sekarang Do'akan sy smua semoga sy dpt BLT
Masyaaallah kak membantu banget terimkasih banyak buat infonya sangat" bermanfaat sukses dan semangat terus ya kak💪😊aku kagum banget sama kaka😭semngattttt
Curhat y. Sy sdh mengabdi dr th 1980 s/d, saat ini.krn keterbatasan ekonomi dll sy tdk bisa melajutkn kuliah hny dngn ijasah KPG TK. Pd th 2014 sy mengikuti plpg dngn kebijakan pemerintah usia d atas 50 dan punya jm terbang d atas 10 th.alhamdullilah sy lolos tes dan lulus bersertifikat setara S1. Pecairan dana serti sy terima baru 3 th dan ktny utk srlanjutny tdk bisa cair lg.dngn alasan blm linier .bgmn menurut pendpt teman2.apakh sertifikasi yg d berikan dr program pemerintah itu hny mainan? Sampai saat ini usia sy sdh 60. Sy hny bisa berharap agar peerintah mengingat kembali kebijakan trsbt dan bisa d cairkn kembali. Krn utk kesejahteraan yg lain pin sy tdk dpt.bpjs prakerja.bgmn dngn penerimaan bantuan baru utk guru honor sedang data sy tdk d madukkan dlm Dapodik. Krn dapidik hny unk guru S1. Apa benar begitu kawan. Mhn solusi dan bantuanny.😭
Mohon maaf, untuk daerah saya mengusulkan dapodik saja sangat sulit. Sudah bertahun tahun mengusulkan belum ada respon. Dan tentunya sangat banyak sekali guru honorer yang masih belum masuk dapodik yg sangat membutuhkan bantuan itu. Sangat disayangkan syarat pertama harus mendiskualifikasi guru honorer sebelum mendaftar.
Semoga guru honorer di perhatkn pemerintah, apa lagi yg mengabdi sudah lma seharusnya pemerintah mengangkat langsung yg masa bakti nya sudag belasan tahun, krn saya mengabdi sudah 15 thn, tp saya msh honorer,
Yg dapat BLT kok cuma yg ikut BPJS saja? Sy tidak ikut BPJS karena sudah ada askes dr suami. Seharusnya kan dapat soalnya setiap bulan gaji suami dipotong untuk askes sy td....?
Kak mau nanya dluar toopik teman aq krywan swasta dia duluan dftar prakerja Jauh sblm adanya bantuan tuk bpjs tnaga krja gaji d bawah 5 juta. Nah ternyata ketika ada bantuan tuk bpjs pegawai gjih bwah 5 juta. Dia dpat juga dn auto masuk rekening. Itu gimana apakah boleh dua2 ny dpt ?
Jadi untuk administrasinya hanya perlu terdata aktif sebagai guru honorer tertanggal 1 juni 2020? Apa setelah itu masi ada tahapan lain yang perlu dilakukan guru honor yang dianggap layak, atau tinggal menunggu kabar baik direkening😅 Program ini untuk seluruh guru honor atau hanya dilingkup kemenag saja?
Ambil dimn kk blt untuk tenaga honor
Nanti di tf ke rekening yg udh di buatkan kak,bisa cek mekanisme pencairannnya dividio terbaru saya. Link di deskripsi vidiio ini
Kk cek info gtk
Sy Dai Koy pernah dapat BSU Rp.1.692.000, kalo menurut Presiden sy bs mendapatkan selama tiga kali, apkah sy msh bs terima yg dua bulan punya yaitu: Januari fan Februari? Atau sy daftar BLT yg Rp.2.400.000 sj?
@@daykoy4889 kasus sama
SURAT TERBUKA
KEPADA YANG TERHORMAT PRESIDEN RI, MENDIKBUD, MENPAN RB, KEPALA BKN, MENKEU, DIRJEND GTK, DAN PARA PEJABAT TERKAIT DI PEMERINTAHAN PUSAT
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami 735.000 Guru Honorer yang mendidik dan mengajar di Sekolah Negeri.
435.000 diantara kami adalah guru honorer yang berusia di bawah 35 dan telah mengabdi 1-9 tahun serta 300.000 diantara kami adalah guru honorer berusia di atas 35 yang rata-rata telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Kami adalah Guru Honorer Sekolah Negeri di Indonesia baik K2 (mengabdi sebelum 2005) maupun Non K2 (mengabdi setelah 2005).
Dengan segala kerendahan hati, kami sangat berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kami. Telah lebih dari 7 tahun kami menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer, tapi sepertinya pemerintah belum juga bisa menyelesaikan. Kami tahu ini tidak mudah, tapi kami sangat berharap pemerintah benar benar berniat segera menyelesaikan permasalahan kami.
Ya, kami meminta pemerintah memperhatikan nasib kami. Selama bertahun-tahun ini nasib kami seperti terombang ambing tanpa kepastian. Kami ingin sekali status dan keberadaan kami diakui oleh pemerintah pusat dan kesejahteraan kami bisa meningkat minimal sesuai UMK masing-masing kabupaten/kota. Tapi waktu berlalu, dan pemerintah belum juga memperhatikan kami. Walaupun kami telah mengabdi bertahun tahun, kesejahteraan kami berkisar hanya ratusan ribu per bulan dan jauh di bawah UMK. Bahkan ada di antara kami yang mendapatkan kesejahteraannnya hanya Rp.300.000 per bulan dan bahkan yang menyedihkan lagi ada di antara kami yang mendapatkan kesejahteraannya 3 bulan sekali sesuai dengan waktu pencairan dana BOS.
Kami tahu ada di antara Anda yang mengatakan ini adalah kesalahan kami, mengapa kami mau menjadi guru honorer, mengapa kami mau digaji murah, mengapa tidak keluar saja dari guru honorer. Tapi menurut kami itu perkataan yang tidak seharusnya diucapkan. Seharusnya kita bersama-sama berusaha bagaimana menyelesaikan masalah ini yang telah berlangsung berlarut-larut.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah kekurangan guru PNS tapi pemerintah seperti tidak memperdulikan masalah itu. Tahun 2005 guru honorer sekolah negeri mungkin hanya beberapa ribu, tapi itu bertambah di tahun 2006, bertambah lagi di tahun 2007, bertambah lagi di tahun 2008, bertambah lagi di tahun 2009 hingga mencapai 300.000 ribu guru honorer. Kemudian bertambah lagi di tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan sampai pada 2019 yang akhirnya mencapai 735.000 guru honorer.
Mengapa guru honorer sekolah negeri terus bertambah? Ada beberapa faktor penyebab mengapa guru honorer di sekolah negeri terus bertambah. Diantaranya adalah pemerintah pusat tidak pernah mencukupi kebutuhan guru PNS yang diajukan pemerintah daerah. Padahal setiap tahun ada guru PNS yang pensiun, meninggal, dan alih jabatan menjadi kepala sekolah, pengawas dan lainnya. Misalnya satu pemerintah daerah mengajukan 100 guru PNS, tapi pemerintah pusat hanya menyetujui 20 guru dengan alasan keuangan atau lainnya, sehingga 80 guru harus dipenuhi sendiri oleh pemerintah daerah dengan penggajian yang mengandalkan dana BOS maksimal 15 persen (sehingga gaji guru honorer hanya ratusan ribu rupiah). Hal itu terus berlangsung sejak 2005 dan itu masih di satu pemerintah daerah. Silahkan dikalikan dengan 14 tahun sampai dengan 2019, dan kalikan dengan 514 kabupaten/kota di Indonesia, maka tidak heran guru honorer di sekolah negeri terus bertambah.
Bertambahnya guru honorer juga dikarenakan pemerintah pusat tidak rutin melaksanakan tes penerimaan PNS setiap tahun. Antara tahun 2005-2012, bisa dihitung dengan jari berapa kali pemerintah pusat mengadakan tes penerimaan PNS. Hal ini kemudian diperparah dengan moratorium PNS selama 5 tahun antara rahun 2013-2018 sehingga tidak ada lagi penerimaan PNS.
Antara tahun 2005-2012 kami telah menjadi guru honorer dan hanya mempunyai kesempatan 1-2 kali tes PNS. Mengapa? Karena tidak setiap tahun pemerintah pusat mengadakan penerimaan PNS. Dan jika adapun, formasi guru sangat kecil sehingga kami sulit untuk lolos. Apalagi di tahun-tahun itu (2005-2012) penerimaan PNS tidak setransparan sekarang dan mohon maaf ada sebagian mereka yang lolos karena kedekatan dengan pejabat daerah.
Kemudian selama 5 tahun, antara tahun 2013-2018, pemerintah pusat melakukan moratorium PNS, sehingga kami para guru honorer pun tidak bisa mengikuti tes PNS. Dan ketika pemerintah membuka tes PNS tahun 2018, banyak di antara kami yang telah berusia di atas 35 sehingga tidak lagi bisa mengikuti tes.
Bertambahnya guru honorer juga dikarenakan bertambahnya jumlah kelas dan sekolah baru karena setiap tahun sejak 2005 tentu penduduk semakin bertambah sehingga kelas pun menjadi bertambah.
Dengan segala keadaan seperti di atas, sekarang kami bertanya, siapa yang menggantikan guru PNS yang meninggal, pensiun dan alih jabatan ketika pemerintah pusat mengadakan moratorium PNS selama 5 tahun? Siapa yg menggantikan guru PNS pensiun, meninggal, dan alih jabatan di tahun-tahun dimana pemerintah pusat tidak mengadakan tes penerimaan PNS? Siapa yang memenuhi kebutuhan guru-guru di daerah ketika pemerintah pusat tidak mencukupi guru PNS-nya? Jawabannya tentu guru honorer. Guru honorerlah yang mengisi kekosongan guru PNS yang tidak disediakan pemerintah pusat sejak 2005-2018. Guru honorer lah penyebab mengapa sekolah-sekolah negeri seakan-akan kebutuhan gurunya tercukupi. Guru honorerlah yang selama belasan tahun menutup kekosongan guru PNS tersebut. Bayangkan, sejak 2005 sampai 2018 hal-hal di atas semuanya terjadi, maka tidak heran guru honorer sekolah negeri terus bertambah. Kepala sekolah dan kepala daerah tidak mempunyai pilihan lain selain mengangkat guru honorer walaupun konsekuensinya gaji guru honorer sangat kecil. Karena jika tidak, siapa yang mengisi kekosongan guru PNS yang tidak dipenuhi pemerintah pusat?
Sekarang apakah pemerintah pusat masih menyalahkan keberadaan kami? Tidak mau mengakui keberadaan kami? Tidak mau memperdulikan keberadaan kami dengan alasan kami guru-guru yang tidak mengikuti tes yang diadakan pemerintah pusat? Padahal telah jelas, pemerintah pusat sendiri yang membatasi diadakannya tes, pemerintah pusat sendiri yang menyebabkan tidak dibukanya tes setiap tahun, pemerintah pusat sendiri yang mengadakan maratorium PNS selama 5 tahun, pemerintah pusat sendiri yang menggolong-golongkan honorer menjadi K2 dan non K2 sehingga Non K2 tidak bisa mengikuti tes, pemerintah pusat sendiri yang tidak memenuhi guru PNS yang diajukan pemerintah daerah.
Ketika pemerintah daerah kekurangan guru, kemudian apa solusi yg ditawarkan pemerintah pusat pada pemerintah daerah? Adakah? Dengan membiarkan pemerintah daerah menggaji seadanya guru honorer? Begitukah?
Sungguh, kami telah dizalimi selama bertahun-tahun tapi kami selalu sabar. Kami selalu sabar walaupun keberadaan kami tidak diakui pemerintah pusat, kami selalu sabar walau kesejahteraan kami jauh di bawah UMK selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun, kami selalu sabar ketika kami dianaktirikan pemerintah dan dibedakan dengan guru PNS, kami selalu sabar terhadap apapun yang terjadi pada kami selama bertahun-tahun bahkan belasan tahun.
Oleh karena itu, kami sangat memohon kepada pemerintah pusat untuk membuka hati pada kami. Kami mohon perhatikanlah nasib kami. Angkatlah kami sehingga kami memiliki status yang diakui pemerintah pusat, angkatlah kami sehingga kesejahteraan kami membaik. Kami tidak meminta untuk menjadi ASN (PNS/PPPK) secara langsung tanpa tes. Tapi kami meminta pemerintah pusat memberi perhatian pada kami yang telah mengabdikan dirinya pada pemerintah bertahun-tahun bahkan belasan tahun lamanya. Berilah kami selalu kesempatan. Berilah kami selalu perhatian sehingga keberadaan kami diakui pemerintah pusat sehingga akhirnya kesejahteraan kami pun dapat meningkat. Berilah kami kesempatan terlebih dahulu untuk menjadi ASN di tahun 2021. Terutama kami yang berusia di atas 35 yang tidak bisa lagi mengikuti tes PNS.
Akhirnya kami memohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan. Semoga permasalahan guru honorer di sekolah negeri segera terselesaikan.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu semua.
Dari Kami 735.000 Guru Honorer Sekolah Negeri.
Sy jg udh belasan tahun honor smpai skrng belum di angkat2 janji tinggal janji PHP terus😥 dari mulai honor gaji 150 dan skrng 500rbu mulai honor dari tanggal 4 Februari 2003- sekarang
Do'akan sy smua semoga sy dpt BLT
Terimakasih sudah memberikan info yg sangat berguna untuk kami...semoga ini menjadi amal baik dan semoga allah selaku memberkahi ...aamiin
Aamiin ya Allah, semoga doa baiknya kembali ke kk juga aamiin
Masyaaallah kak membantu banget terimkasih banyak buat infonya sangat" bermanfaat sukses dan semangat terus ya kak💪😊aku kagum banget sama kaka😭semngattttt
Kalau benar saya mengucapkan terimakasih dan Alhamdulillah semga bener cair
Curhat y.
Sy sdh mengabdi dr th 1980 s/d, saat ini.krn keterbatasan ekonomi dll sy tdk bisa melajutkn kuliah hny dngn ijasah KPG TK.
Pd th 2014 sy mengikuti plpg dngn kebijakan pemerintah usia d atas 50 dan punya jm terbang d atas 10 th.alhamdullilah sy lolos tes dan lulus bersertifikat setara S1.
Pecairan dana serti sy terima baru 3 th dan ktny utk srlanjutny tdk bisa cair lg.dngn alasan blm linier .bgmn menurut pendpt teman2.apakh sertifikasi yg d berikan dr program pemerintah itu hny mainan?
Sampai saat ini usia sy sdh 60.
Sy hny bisa berharap agar peerintah mengingat kembali kebijakan trsbt dan bisa d cairkn kembali.
Krn utk kesejahteraan yg lain pin sy tdk dpt.bpjs prakerja.bgmn dngn penerimaan bantuan baru utk guru honor sedang data sy tdk d madukkan dlm Dapodik.
Krn dapidik hny unk guru S1.
Apa benar begitu kawan.
Mhn solusi dan bantuanny.😭
Syukur Alhamdulillah SEMAKIN Baik 😊 GURU honorer K2 Semoga jadi PNS Amin 👍
Aamiin... YRA....
Terima kasih info nya semoga bermanfaat
Alhamdulillah saya dah cair dari perpustakaan.terimakasih
Aku baru aja ini tadi ikutan Give Away teteh ❤️ jangan lupa dikasih love teteh❤️❤️❤️
Iya nanti lovenya sekalian baca hehe
Mohon maaf, untuk daerah saya mengusulkan dapodik saja sangat sulit. Sudah bertahun tahun mengusulkan belum ada respon. Dan tentunya sangat banyak sekali guru honorer yang masih belum masuk dapodik yg sangat membutuhkan bantuan itu. Sangat disayangkan syarat pertama harus mendiskualifikasi guru honorer sebelum mendaftar.
Infonya mantap,walaupin sy bukan guru honorer,insya Allah di share
Tak bosan bosan ngingetin kak, 100k subscriber amiinn,
Itu cair nya 1,8 jt dipotong pajak pula
Uang ditangan 1,6 jt
Apakah 2,4 jt itu real/hoax
Betul
Langkah selanjut nyaaa,bgaimna Ka?siapaa yg harus kitaa temui..untuk menayakan hal ini?mohon bantuan nyaaaa🙏🙏
Semoga guru honorer di perhatkn pemerintah, apa lagi yg mengabdi sudah lma seharusnya pemerintah mengangkat langsung yg masa bakti nya sudag belasan tahun, krn saya mengabdi sudah 15 thn, tp saya msh honorer,
Untuk alur pengecekan smpe pencairannnya,udh di update di vidio Terbaru sya kakak. Cb aja cek,biasanya dpt krna sudah lama
Cek infp GTK yg belum nanti langsung muncul kok
Saya seorang guru honorer sudah mendapatkan bantuan UMKM, kira kira apa juga bisa dapat bantuan BSU?
Ak jga dpt bantuan UMKM gmna y ,dpt ga y,mudah mudahan dpt y bu
Kalau misal sudah pernah daftar tapi belom lolos pada prakerja. Apakah juga mempengaruhi sebagai penerima BLT guru ?
Terima kasih,
Knpa hrus masuk dapodik dlu..trs gimna nasib kita yg blum..pdhl sama2 gru honorer nya...adil kah???
Bagaimana kalau guru itu mengajar di sekolah swasta, apakah termasuk guru yang dapat bantuan...?
dapodik tahun ini ditahan disekolah lama sedangkan saya sudah pindah sekolah
Yg dapat BLT kok cuma yg ikut BPJS saja? Sy tidak ikut BPJS karena sudah ada askes dr suami. Seharusnya kan dapat soalnya setiap bulan gaji suami dipotong untuk askes sy td....?
Bagai mana kami guru non PNS ingin dapat bantuan baru 5 syarat itu ada caranya gimana daftarnya
Bila terdaftarnya di EMIS ..& sdh punya NUPTK...masuk kategori g...
Infonya salah kk bukan 2.4 tapi 1.8, kemedag dan kemdikbud itu beda aplikasinya.
Pastikan infonya yg valid ya..., semangat
Apakah guru yg SD dpt bsu yg 1800.000,Masi bisa dpt bsu yg 2,4 ko???
Terimakasih infonya
Bagai mana cara pendaftarannya teman"?
Apakah lngsung d share k operator sklh? Yg mendata kan Operator sklh
Mau tanya jika guru honorer tersebut sudah dapat subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan apakah bisa dapat juga?
Kak mau nanya dluar toopik teman aq krywan swasta dia duluan dftar prakerja Jauh sblm adanya bantuan tuk bpjs tnaga krja gaji d bawah 5 juta. Nah ternyata ketika ada bantuan tuk bpjs pegawai gjih bwah 5 juta. Dia dpat juga dn auto masuk rekening. Itu gimana apakah boleh dua2 ny dpt ?
Semoga Cepat terealisasi, Aamiin
Aamiin
Untuk guru yg sdh masuk Sertifikasi...jalurnya kemenag...masuk kategori g kak..
Untuk mendapat bsu apakah harus punya NUPTK buk
Kak semisalnya ikutan prakerja tapi aku udh memenuhi kriteria yang lainnya
mf sdrku mbak sy mau tnykan pembina pramuka d mskkan d mn.gaji pembina pbulan 600ribu.
Sudah dicoba tp susah masuknya...bukannya 1.8 ya dapatnya
Terima kasih ka 🥰😍
Saya sudah memenuhi 5 syarat tersebut kenapa waktu cek di info gtk tidak ada ya mohon bantuannya kak
mana yg benar si? 1,8jt atau 2,4 jta.tapi benar gak,jgn saratnya berbelit belit lagi.
numpang nanya dong... untuk program ini apakah ada pendaftaran nya atau bagaimana? atau PTK yg sudah terdaftar di dapodik akan otomatis di proses??
Iya otomatis
Itu kalau kepseknya gk masukin dftr nama2 guru ya percuma...gk bakal dpt
Kami malah blm ada info sm skli, pas dilihat hnya nama kepsek sj yg muncul,
Thanx infonya 🙏🙏🙏...
Klo satpam sekolah dapat bsu gk dp dapodik saya ada
Kalau yg dapat UMKM suami istrinya bisa dpt BLT tdk.
BSU ngk 2.4jt tp 1.8jt it pun potong pajak
Klo kita dapat bantuan apa yg tertulis di info gtk itu.
Penjaga sekolah dan tukang kebon dipikirin gk tuh...!? (SDN)
Mereka itu gajinya minim...300 rb/bln.
guru aja 200 ribu
Aduh bu .bagai mana kalau di ceknya di info gtk yang ada di oprator sekolah
Sudah dpt BSU 1.8 Apa ada lagi kak
Cara mendaftar/otomatis di dapodik
Kalo guru swasta yg udh pnya Nuptk bsa dpet ngga y?
Hadir lagi teh❤️
Jadi untuk administrasinya hanya perlu terdata aktif sebagai guru honorer tertanggal 1 juni 2020?
Apa setelah itu masi ada tahapan lain yang perlu dilakukan guru honor yang dianggap layak, atau tinggal menunggu kabar baik direkening😅
Program ini untuk seluruh guru honor atau hanya dilingkup kemenag saja?
Saat ini hanya itu syartnya kak, jdi nanti dia sistem dptnya kya yg subsidi bpjs ketenagakerjaan. Jd langsung terdftr disna
Maaf gimana cara daftarnya
Alamat email untuk BLT guru honorer di mana
Kk klu kita belum dapat bantuan umkm, ataupun prakerja.
Namum kita mendaftar.
Apakah kita bisa dpt bantuan utk guru honorer kk?
Sama kitaa mbak, kira2 dapat gak yaa?
Teteh suaranya ngangenin dengernya
Cra lihtnya di info gtk melalui dapodik sekolah y kk
Bgmn yang tidak terdaftar dapodik..byk honorer y tidak terdaftar dapodik
Mf apa kawan d izinkn utk melihat data diri d dapodik sekolah?
koq ga ada muncul menunya?
Link nya kak gl bisa di buka
Yg bener itu 2,4juta apa 1,8 juta
Bagaimana guru honorer yg belum S1 dapatkah mereka Blt nya ?
Bisa
Maaf mau tanya, klo bagian tata usaha bisa ga?
Dan juga yg pernah daftar prakerja tp tidak lolos apa bisa juga?
Silahkan cek aja namanya kak seperti di video saya, infonya untuk cek dptnatau tdk caranya begitu
Kak bgmn cara daftar saya blm bisa
Kak mw nanya.. Yang belum punya dapodik, tp sudh mengajar.. It gmn ya?
Cara y masukin data di dapodik, cmn untuk saat ni harus ke dinas pendidikan untuk melaporkan ke operator dinas agar bisa di masukan
Semua pensyaratan 5 udh terpenuhi...apa bisa dpt bantuan nya.....
Sistemnya klo di cek seperti ini nama ada dan memenuhi syarat, infonya Otomatis dpt kak, sistemnya ini kya subsidi bpjs ketenagakerjaan.
Apakah info ini benar?
Apk kalau guru sudah dpt sertifikasi masih bisa daftar
Tdk
Saya blum dapat kk
Kalo udh dpt blt apakah masih bisa ikut
Silahkan cek aja kak siapa tau dpt
Tata caranya udh aku upgred di vidio Terbaru
Mbaaaakkk...aku kok g dapet....
kalau yang dibawah naungan kemenag bagaimana
Cb aja di cek namanya di jtk
@@IndahYusni bisa kirimi linknya
Sudah ada di deskipsi vidio, sudah ada jg dividio
Maaf Kak kalau sudah memenuhi 5 syarat langkah selanjutnya gimna ya ?
Nanti sistemnya kya subsidi bpjstk kak, otomatis dptnya
Owlh baik terimkasih kak dintungu kabar selanjutnya :)
Salam guru honorer ,yg gak pasti nasib ya hhehe salam sukses saya syukuri walau pahit 😉😉😉
Saya sudah cek gk ad subsidi upah padahal sy udh puny syrat 5 tersebut dan udh mengajar 12 thn di sd negeri
2.4 juta? 1.8 juta yg bener
Iyaa kak awalnya renacanya 2,4. Ketika blm resmi dibuka pendftrn
Kaka gmn ikutan giveaway
Ini guru disekolah swasta termasuk gak kak?
Cek aja seperti ini,jika terdata infonya dpt kak
Guru swasta juga harus masuk di data dapodik, sy pernah ngajar 9 tahun di sekolah swasta punya data dapodik
Kalau belum punya gelar si bisa dapat gak
Bisa
Suara nya bikin kngen
Untuk guru yayasan /gty apa.juga dpt bsu?
Cb aja cek namanya kya di Vidio aku ini egk, klo ads brti dpt kak
ka ko ig nya di private sih
Bgmn yg SDH sertifikasi apa jg dpt
dapet, biar cepet kaya
dpt cm sekali 😭
Bagaimana cara cek dpt atau tidak di info gtk?
Sya honorer kk.
Suamiku guru non pns kak tpi barusan gabung prakerja gelombang 11..
Nunggu pengumuman prakerja dulu/gimana ya klo mau daftar blt ini ?
Bileh kak, cek aja namanya terdaftar atau etk
Bisa dftarkan g mbk
Otomatis dpt jika di cek terdftr namanya
🤓🤓🤓
2,400.000 atau 1.800.000
Saat ini sudah diupload 1,8 kak
1.8k
Oon. Itu bukan cara daftar. Itu cuma cara cek. Bukan guru makax gak ngerti tapi bikin vlog gak sesuai dgn judul
Emng kita gk dftr kak, tp langsung aja cek nama kita terdftr atau egk disitu. Klo terdftr otomatis dpt. Bapak guru? Guru kok bahasanya seperti itu
Yg jadi guru honorer angkat tangan 🙏🙏
Saya juga guru honorer,saya angkat tangan
hoax ga nih?
Cara mencek y gimana
Klo terdata namanya seperti pengecekan di vidio ini infonya dpt kak, pencairannnya jg sudah dijelaskna kpn
Bagaom
Php
2,4 ? Atau 1,8 yaa ?
1.8 kak, tdnya rencana emng 2,4
coba jadi yang prtama wkwk
Terimakasih kak
stay trus dong wkwk