PKL, REKLAME, PGOT di tertibkan Satpol PP!!?? Ini alasan, aturan dan peran serta masyarakat

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 окт 2024
  • Tindakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes di dasari oleh peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
    Dalam pelaksanaan penegakkan perda, peran serta masyarakat membawa dampak yang signifikan sehingga harus ada sikap saling memahami dan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum agar Brebes semakin maju.
    ‪@satpolppbrebes5449‬
    Sumber:
    Perda No. 1 Tahun 2015

Комментарии • 5