Terima kasih Pak Nandang yang baik, sudah memberikan pencerahan dan ilmu cara mengetahui zona tanah, karena sekarang banyak mafia tanah yang menjual 2x tanahnya ke pembeli yang berbeda, Terima kasih Pak Nandang semangat terus🙏
Maaf pak kl rumah saya warna nya di online bhumi abu2 tetapi di komplek saya semua warna kuning...SHM sy di bpn jg sudah validasi....jd kira2 gmn ya status nya?
Hore, akhirnya transparansi data terbatas, dan akhirnya banyak ditemukan celah kesalahan yang harusnya dapat diperbaiki (hm ganda), tapi komplen kemana ya pak? Kantah ya? Tapi sdhlah kantah no respon bahkan bid deliniasinya ngaco masa nimpa produk, coba deh maen maen cek SULTENG (Area Palu & Sigi) luar biasa karyanya.
Alhamdulillah..., semoga dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pertanahan maka dapat saling bersinergi dengan adanya keterlibatan masyarakat untuk mendukung dan membantu pelaksanaan plotting posisi bidang tanah. Penyampaian iInformasi dari masyarakat tentang kesesuaian plotting bidang tanah dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi sentuh tanahku atau langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Jika pada saat ini masih ada kekurangan atau kekeliruan, hal ini karena masih sedang berproses untuk pengintegrasian data secara nasional dan online. Semoga kedepannya akan semakin lebih baik.
Pak .. Kalo punya ajb tahun 1988 an . Peninggalan kakek . Cuma ga tau letak tanah nyaa . Pbb sampai thn 1990 an . Kalo dicari apakah masih bisa apa sdh jd milik negara ?
Terimakasih. informasi tentang NIB, jenis hak atas tanah, luas dan penggunaan tanahnya tanah dapat diketahui dengan klik pada bentuk bidang tanah berwarna oranye atau hijau
om mau tanya ini , kan saya ada tanah di gunung kidul , trnyata tanahnya separonya kena zona hijau , separonya lagi kena pertanian lahan kering apa bisa ya dibuat perumahan ? mohon pencerahannya om
Assalamu'alaikum pak, bisakah mengecek lokasi sebidang tanah dengan menggunakan satelit seperti vidio tersebut, tapi kita mengecek/mencari lokasi objek tanahnya berdasarkan/melalui SPPT saja? Saya juga bertempat tinggal di mustikajaya pak.
Waalaikumsallam, untuk pengecekan lokasi melalui no sppt pbb, saat ini saya belum tahu dan belum pernah menggunakan. Saya baru mengetahui sesuai di video ini melalui aplikasi pemetaan bidang tanah online dan dapat juga menggunakan aplikasi sentuh tanahku
Pa mau tanya Saya mau beli tanah dibogor,penjual sudah mengeluarkan surat Letter C,PBB,AJB,SKTS (tidak sengketa). Menyatakan bahwa tanah itu tanah adat Dan stelah dicek oleh notaris di BPN,katanya tanah itu tidak aman karna disekelilingnya ada tanah negara? Sedangkan penjual bilang kalau itu benar tanah milik dia. Apakah tanah itu aman atau engga ya pa? Notaris bilang kalau diproses akan susah dibuat SHM nya.apakah benar pa?
Terima kasih infonya pak. Kalau tanah kita terletak di dua warna zona nilai tanah itu penilaian harga tanahnya spt apa ya pak? Misal tanah kita terletak di pinggir jalan (akses jalan utama) yg berada di warna zona range harga 1jt namun jg meluas ke belakang di zona warna yg menunjukkan range harga 200rb, bagaimana cara menilai harga keseluruhan tanah kita? Apakah mengikut zona nilai tertinggi dgn akses jalan utama? Trm ksh
Jika belum ada hak atas tanah yg melekat pada tanah tersebut maka dapat didaftarkan dg bukti2 dan riwayat tanah yg dimiliki dan diketahui desa. Mengenai perolehan dan jenis sertipikatnya yang akan diberikan, selanjutnya akan dipertimbangkan dan diputuskan tim panitia dan kantah setempat
Beberapa info rencana tata ruang dpt dilihat di info gistaru dan untuk informasi detail zonasi dan validasinya saat ini masih perlu ke kntr walikota / kabupaten setrmpat.
Ijin bertanya bang , kalau tanah warisan yang sudah lama di duduki hingga 60 tahun atau lebih,,terus sekarang kita mau ambil,,tapi sementara yang duduki tanah warisan saya,mengklaim bahwa tanah itu adalah warisan keluarganya, dan tanah itu belum ada surat-surat nya ,cuman ada beliet(Surat pajak)atas nama keluarga yang duduki tanah,,apa yang harus dilakukan untuk mengklaim bahwa tanah itu benar-benar tanah warisan dari keluarga saya??menguasai tanah lahan tanpa hak,dan dia kelola 70 tahunan.
Permisi om.. 🙏 apa bisa tanpa mengupload file kita bisa liat langsung status lahan kita? 🙏 mohon dibantu om... sy amatir banget 🙏🙏 terimakasih sehat selalu om🙏🙏
Mungkin masih berproses utk validasi atau integrasi data petanya. Sertipikatnya terbit tahun berapa ? Jika masih blanko lama bisa juga lakukan pengecekan ke kantor pertanahan setempat dan dapat sekaligus check plotting lokasi dan ganti blanko sertipikat
terima kasih atas responnya pak,... maksud saya websitenya skrg sudah tidak sesuai dengan video bapak, website skrg sanggat membinggungkan bagi kami orang awam. Beda dengan website sebelumnya,.. saat ini tidak ada link +add data sprt di video bapak. Sanggat membingungkan
@@mastono4827 trims masukannya, sy coba pelajari tampilan yg baru updatr dan mdh2an bisa sy coba sederhanakan dan sy coba buat videonya spy mudah difahami
Permisi pak, ketika saya pilih lokasi yg diinginkan ada 2 keterangan data, pertama data hgu, yg kedua tanah kosong... Itu bagaimana maksudnya ya pak? Terimakasih 🙏 Dan lokasi yg saya tuju itu berwarna hijau
klo sdh ada HGU artinya saat ini tanah tersebut dilekati dengan sertipikat HGU, jika tanah kosong artinya dalam data tersebut masih belum terdaftar ada sertipikat hak atas tanah yg diterbitkan atau masih sedang proses, integrasi/validasi datanya
@@nandangisnandar 1. kalau misal di sertifikat (fisik) NIB sudah ada tapi di check via web belum ada. Aman gak ya pak? 2. Misal tanah yang kita check (via web) luas tanah 400m² tapi NIB kosong, terus kita check tanah yg sebelahnya dgn luas tanah 600m² dan NIB nya ada. Namun ketika dicheck di sertifikat nya langsung yang dengan luas tanah 400m² tapi NIB yang tertulis di sertifikat adalah NIB utk luas tanah yang 600m². Itu fixed udah gak benar kah sertifikat nya pak.. 🙏
NIB adalah Nomor Identifikasi Bidang yang merupakan nomor unik yg hanya dimiliki oleh 1 bidang tanah di Indonesia. Nomor SHM adalah nomor sertipikat sesuai nomor hak milik atas tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan
Hitungan per meter. Mengenai perhitungannya ada rumus yg digunakan dg bbrp indikator atau parameter perhitungan diantaranya njop dan harga hasil survei .
Tidak bisa melihat nama pemilik nya ya?? Soalnya lagi pengen beli tanah,tapi pemilik nya tidak tahu dimn,info sekitar juga pada tidak tahu,apakah ada cara nya ka??
terimakasih Bapak Nandang atas tutorialnya. izin bertanya pak, apakah dalam satu bidang tanah itu seharusnya hanya tertera satu nomor induk bidang ? dan bagaimana bilamana dalam hasil pengecekan hak status tanah sebagaimana yang bapak jelaskan pada tutorial ini, didapati 2(dua) nomor induk bidang (NIB) dengan status yang berbeda pula ? (( berstatus Bidang Hak Milik dan Bidang Tanah Kosong ; dan ; (berstatus Bidang Hak Guna Bangunan dan Bidang Tanah Kosong )). besar harapan, bapak berkenan berikan pencerahannya. salam hormat dan terimakasih🙏
1 bidang tanah dan 1 jenis hak atas tanah pada posisi yg sama diberikan hanya 1 NIB. Sesuai pertanyaan yg disampaikan, kemungkinan karena ada HGB diatas HM jadi pada tanah di posisi yg sama ada hak milik dan ada hak guna bangunan yg berada diatas hak milik. Sesuai dg ketentuan diperbolehkan ada HGB diatas HM selama proses dan dasar pemberian hak nya sesuai ketentuan yg berlaku
@@nandangisnandar terima kasih bapak atas tanggapannya. Namun, mohon izin pak, yang saya maksud dalam pertanyaan di atas, ada 2 bidang yang saya cek sesuai petunjuk tutorial bapak. Bidang ke 1; berstatus Bidang Hak Milik dengan NIB...luas tanah... dan Bidang Tanah Kosong dengan NIB...luas tanah....(**) ** Mengapa ada 2 NIB dalam satu bidang ? sementara salah satu NIB sudah diberikan status hak milik, kok bisa ada lagi NIB berstatus Tanah Kosong ? Itu yang membuat sedikit ambigu pak. Mohon pencerahannya bapak. Bidang ke 2; berstatus Bidang HGB dan bidang tanah kosong (untuk ini saya sudah membaca ada responden lain yang menanyakan sama). Terimakasih ya bapak.
@@dwinrazmanroe sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke kantor pertanahan setempat agar dapat diketahui apakah ada tumpang tindih bidang atau hanya masalah pemetaannya yg masih proses validasi
@@nandangisnandar Baik bapak, Terima kasih atas pencerahannya. Semoga berkat tutorial bapak Nandang semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya dan berkah bagi semuanya khususnya bapak yang sedia memberikan materi. Salam Sehat dan hormat saya, DM.
jika tanahnya sudah bersertipikat dan ternyata posisinya pada peta bidang tanah online tidak sesuai dengan posisi yg sebenarnya di lapangan (perbedaan jarak, bentuk dan posisinya jauh /besar selisihya) maka saran sy agar segera ke kantor pertanahan setempat untuk menginformasikan dan plotting bidang tanahnya agar dapat disesuaikan
Jika belum bersertipikat segera disertipikatkan, jika sdh disertipikatkan sebaiknya segera diplotting spy sesuai karena kemungkinan sertipikat tersebut diterbitkan pada masa yg lalu sebelum adanya peta tunggal atau peta yg terintegrasi yg secarq bertahap saat ini sedang diintegrasikan menjadi 1 peta
Bisa mengikuti tutorial di materi ini dengan cara mencari langsung lokasi atau posisi yg ingin diketahui status hak atas tanahnya bwrmmerdasarkan peta pendaftaran tanah online
dapat ditanya langsung ke tetangga yg bersebelahannya atau warga sekitar kemudian ke aparat desa atau ke kantor pertqnahan setempat jika diperlukan dan ada alasan yg jelas keperluannya
@@tubagus_huda1897satus hijau itu bisa di ubah menjadi kuning kah pak, karna saya mendaftarkan tanah pertama kali katanya tanah saya RTRW tidak sesuai atau hijau padahal samping2 saya sudah kuning, kx bisa punya saya hijau sendiri.
Pada tahun 2023 terdapat beberapa perbedaan tampilan dan tools yang digunakan dibandingkan dengan tampilan yang disampaikan pada video ini. Informasi tutorialnya dapat dilihat pada materi di link ini : Cara Mengetahui Status Hak Atas Tanah dan ZNT - Update Tampilan Website 2023 ruclips.net/video/xJl1zGT2GUw/видео.html
Sangat bermanfaat, terimakasih orang baik, lanjutkan❤
Buat konten bermanfaat seperti ini lg dong. Sangat bermanfaat sekali buat masyarakat. Soalnya banyak mafia tanah di negara ini. 🙏🙏🙏🙏
Terimakasih... atas support dan masukannya
Assalamualaikum..bantu dong pa cara mengetahui nomor sertifikat berdasarkan sppt
Waalaikumsallam, tidak bisa mengetahui no swrtipikat berdasarkan sppt pbb karena tidak semua tanah yg memiliki sppt pbb otomatis sudah bersertipikat
@@nandangisnandar mas kok sekarang udah nggk bisa yah
Masih bisa, ada link di deskripsi dan bisa dicoba mengikuti tutorial di video ini
Kerennn om.... Makasih informasinya
Konten jossss
Semangat 💪
Terimakasih... semangat...
Sangat bermanfaat untuk infonya 👍👍🙏🙏
terimakasih...
Terima kasih sharing informasi...
sama2 terimakasih..
Terima kasih Pak Nandang yang baik, sudah memberikan pencerahan dan ilmu cara mengetahui zona tanah, karena sekarang banyak mafia tanah yang menjual 2x tanahnya ke pembeli yang berbeda,
Terima kasih Pak Nandang semangat terus🙏
Sama2 terimakasih... tetap semangat...
Terimakasih infonya
Sama sama, terimakasih
👍ini yang saya tunggu tunggu.♥️
Alhamdulillah, semoga bermanfaat...
Mantap pak, semangaat.. semoga ada konten konten membahas perihal pertanahan lagi kedepanya 🙏
Terimakasih... semoga akan semakin banyak konten yg mmbahas pertanahan
Keren
terimakasih...
Mohon info, bagaimana cara mengetahui NOP suatu lahan berdasarkan kordinatnya, terima kasih, hatur nuwun
Mengenai hal ini bisa ditanyakan ke kantor layanan pajak
kalau cara ngecek zonasi mutiara gading city bekasi bagaimana yah pak ?
dapat dilihat sesuai dengan posisi koordinat lokasinya
Kalau cetak znt yg ada tanda tangan elektronik bagaimana caranya? Seperti nib dari web oss?
dapat disampaikan di layqnan kantor pertanahan setempat
Maaf pak kl rumah saya warna nya di online bhumi abu2 tetapi di komplek saya semua warna kuning...SHM sy di bpn jg sudah validasi....jd kira2 gmn ya status nya?
Hore, akhirnya transparansi data terbatas, dan akhirnya banyak ditemukan celah kesalahan yang harusnya dapat diperbaiki (hm ganda), tapi komplen kemana ya pak? Kantah ya? Tapi sdhlah kantah no respon bahkan bid deliniasinya ngaco masa nimpa produk, coba deh maen maen cek SULTENG (Area Palu & Sigi) luar biasa karyanya.
Alhamdulillah..., semoga dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pertanahan maka dapat saling bersinergi dengan adanya keterlibatan masyarakat untuk mendukung dan membantu pelaksanaan plotting posisi bidang tanah.
Penyampaian iInformasi dari masyarakat tentang kesesuaian plotting bidang tanah dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi sentuh tanahku atau langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Jika pada saat ini masih ada kekurangan atau kekeliruan, hal ini karena masih sedang berproses untuk pengintegrasian data secara nasional dan online. Semoga kedepannya akan semakin lebih baik.
Pak .. Kalo punya ajb tahun 1988 an . Peninggalan kakek . Cuma ga tau letak tanah nyaa . Pbb sampai thn 1990 an . Kalo dicari apakah masih bisa apa sdh jd milik negara ?
Pak,saya cari menggunakan hp,saya buka website tersebut,tapi kok nggk muncul peta kayak BPK🙏🏻
Apakah pakai aplikasi pak?
Bang nib saya berubah di peta jadi nib lain itu gmn bang
Om,Tolong dijelaskan kalau biru itu apa terus kuning itu apa . Begitu
Yg kuning sudah berSHM.
Biru ada 2 kemungkinan,pertama Hak Pakai,kedua bidang sdh terukur(berNIB) namun belum ada data atas bidang tsb.
Numpang tanya pak klu pakai Jasa notaris q balik nama lanjut sertifikat tanah Luas 350 mtr persegi bayaran nya brapa pak ?
Kavling sawah bisa dipecah GK Mas , sertifikat nya
Keren pak 💪🇮🇩
Apakah arti dari 2 warna hijau dan orange pada bidang tanah pak??
Thx pak 🙏
Terimakasih. informasi tentang NIB, jenis hak atas tanah, luas dan penggunaan tanahnya tanah dapat diketahui dengan klik pada bentuk bidang tanah berwarna oranye atau hijau
apa bisa di shm kan tana garap yg verada di jalu hijau
om mau tanya ini , kan saya ada tanah di gunung kidul , trnyata tanahnya separonya kena zona hijau , separonya lagi kena pertanian lahan kering apa bisa ya dibuat perumahan ? mohon pencerahannya om
Penggunaan tanah yg dpt dilakukan oleh pemilik tanah disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah atau Rencana Detail Tata Ruang
Assalamu'alaikum pak, bisakah mengecek lokasi sebidang tanah dengan menggunakan satelit seperti vidio tersebut, tapi kita mengecek/mencari lokasi objek tanahnya berdasarkan/melalui SPPT saja?
Saya juga bertempat tinggal di mustikajaya pak.
Seperti aplikasi sentuh tanahku dapat mengecek lokasi bidang melalui sertifikat tanah.
Adakah aplikasi serupa yg dapat mengecek melalui SPPT pak?
Waalaikumsallam, untuk pengecekan lokasi melalui no sppt pbb, saat ini saya belum tahu dan belum pernah menggunakan. Saya baru mengetahui sesuai di video ini melalui aplikasi pemetaan bidang tanah online dan dapat juga menggunakan aplikasi sentuh tanahku
@@nandangisnandar bagaimana jika berbeda ukuran luas di aplikasi tersebut 221m2 sedangkan di Sertifikat 242M2 pak
@@lensauntukhp3139 yg digunakan luas di sertipikat
Pak itu kan ada tanah warna hijau dan orange,kalau yg tidak ada warnaya apakah itu tanah yg belum bersertipikat?
Bisakah saya meminta dataset parsial (format shp atau sejenisnya) dari ZNT suatu daerah ke ATR/BPN?
untuk keperluan penelitian saya
Untuk layanan hal ini dapat dicoba ditanyakan ke bagian informasi di kantor pertanahan setempat
untuk informasi layanan pertanahan termasuk informasi data digital zona atau peta dapat disampaikan ke kantor pertanahan setempat
Ka misalnya zona nya kuning hak milik ada cuma tidak ada nomor NIB nya itu apa artinya
Pa mau tanya
Saya mau beli tanah dibogor,penjual sudah mengeluarkan surat Letter C,PBB,AJB,SKTS (tidak sengketa). Menyatakan bahwa tanah itu tanah adat
Dan stelah dicek oleh notaris di BPN,katanya tanah itu tidak aman karna disekelilingnya ada tanah negara? Sedangkan penjual bilang kalau itu benar tanah milik dia. Apakah tanah itu aman atau engga ya pa? Notaris bilang kalau diproses akan susah dibuat SHM nya.apakah benar pa?
Bisa jadi benar itu adanya kalo seandainya ada keraguan lebih cari yang lebih aman saja 🙏🏻
Pak tanah saya di online sudah zona kuning padahal tanah blum sertifikat... Apakah informasi online akurat / tidak
Untuk kepastiannya bisa cek langsung ke kantor pertanahan setempat
zona kuning hanya untuk pemukiman saja atau boleh dibuat gudang pak ?
pak say mau tanya, sertifikat saya shm tapi di peta tidak ada(masih putih warnanya) itu cara update biar terdaftar gimana ya?
Sebaiknya lakukan checkplot langsung ke kantor pertanahan setempat sekaligus validasi spy dpt dicek di petan pendaftarannya
Terima kasih infonya pak. Kalau tanah kita terletak di dua warna zona nilai tanah itu penilaian harga tanahnya spt apa ya pak? Misal tanah kita terletak di pinggir jalan (akses jalan utama) yg berada di warna zona range harga 1jt namun jg meluas ke belakang di zona warna yg menunjukkan range harga 200rb, bagaimana cara menilai harga keseluruhan tanah kita? Apakah mengikut zona nilai tertinggi dgn akses jalan utama? Trm ksh
Jika msh 1 bidang yg sama dan sebagian besar menghadap ke jalan utama bisa mengikuti nilai yg tertinggi
Tanah yang sudah di tempati hampir 70 th PBB atas nama bapak saya ..apa bisa di urus sertifikat
Jika belum ada hak atas tanah yg melekat pada tanah tersebut maka dapat didaftarkan dg bukti2 dan riwayat tanah yg dimiliki dan diketahui desa. Mengenai perolehan dan jenis sertipikatnya yang akan diberikan, selanjutnya akan dipertimbangkan dan diputuskan tim panitia dan kantah setempat
Izin brtnya pak. Sy ingin balik nama waris disuruh ke walikota untuk cek zonasi apakah dr sini saja bisa?
Beberapa info rencana tata ruang dpt dilihat di info gistaru dan untuk informasi detail zonasi dan validasinya saat ini masih perlu ke kntr walikota / kabupaten setrmpat.
Pak klo download persil bidang tanahnya bisa gak ya?
Tidak ada tools nya
Skr sdh tdk bsa di gunakan lagi tolong di update harus pake apa aplikasinya untuk memgetahui zona hijau atau kuning
ruclips.net/video/xJl1zGT2GUw/видео.html
Masih bisa digunakan dan ini update link tutorial yg 2023 dan link websitenya ada di deskripsi
Ijin bertanya bang , kalau tanah warisan yang sudah lama di duduki hingga 60 tahun atau lebih,,terus sekarang kita mau ambil,,tapi sementara yang duduki tanah warisan saya,mengklaim bahwa tanah itu adalah warisan keluarganya, dan tanah itu belum ada surat-surat nya ,cuman ada beliet(Surat pajak)atas nama keluarga yang duduki tanah,,apa yang harus dilakukan untuk mengklaim bahwa tanah itu benar-benar tanah warisan dari keluarga saya??menguasai tanah lahan tanpa hak,dan dia kelola 70 tahunan.
Apakah bisa dibuka di aplikasi QGIS informasi bidang tanag dari atr bpn ini Pak ?
baru dapat dibuka di websitenya sesuai yang tercantum di deskripsi materi video ini
Dari NIB bisa cek info kepemilikan secara online pak? Jika bisa cek dimana? Terima kasih
Data detail NIB informasinya dapat diketahui di Kantor Pertanahan setempat
izin bertanya pak, kalau nilai tanah pertahun bisa dilihat gak? atau hanya yang ada pada website saja
? trims
Sesuai yg ada di website sj
Permisi om.. 🙏 apa bisa tanpa mengupload file kita bisa liat langsung status lahan kita? 🙏 mohon dibantu om... sy amatir banget 🙏🙏 terimakasih sehat selalu om🙏🙏
Langkah2nya ada di isi materi ini dan dpt diikuti prosesnya sesuai tutorial di materi videonya
Awal _awal gmn kak,,cara buka petama
Update tutorialnya ada link yg bisa di klik di deskripsi
kalo tanah yg gak ada warnanya , luasnya pun ga ada cuma layout doang gimana itu
Buuat cari lokasi erorr terus pak, gimana ya?
Kebun saya sudah sertifikat hak milik pak, tapi saya cek disini masih hijau atau tipehak masih kosong, tolong saranya, trims pak🙏
Mungkin masih berproses utk validasi atau integrasi data petanya. Sertipikatnya terbit tahun berapa ? Jika masih blanko lama bisa juga lakukan pengecekan ke kantor pertanahan setempat dan dapat sekaligus check plotting lokasi dan ganti blanko sertipikat
Kak punya syaa zona ungu tapi surat shm pekarangan
Sama saja,.,pekarangan itu kuning atau kering, ,,bisa jadi ungu
Maaf mas mau tanya.
Kalau untuk mengetahui informasi nama pemilik tanah dan alamatnya,bermodal NIB gak bisa ya .?
Utk info tersebut merupakan data yg tersimpan di data kantor pertanahan setempat
Kalau nunggu kabar dari BPN hasil cek lewat GEO KKP itu , artinya gimana yah ?
artinya sedang dilakukan check plot atau validasi posisi bidang tanah pada peta pendaftaran yang terintegrasi secara nasional
@@nayagakuning proses nya kira" berapa hari ya pak ?
Cara lihat my location gimana ya kak.soalnya dipunya saya belum muncul
Caranya disampaikan juga di video ini, bisa dipelajari secara bertahap
pak kalau sertifikat nya salah lokasi gimana pak solusinya? terimakasih
Sertipikatnya kenapa ?
salah lokasi tanahnya pak .yang harusnya disertifikat yang belakang ,ini yang disertifikat yang depan.
@@wisataalam2978saran sy agar dapat dikomunikasikan ke kantor pertanahan setempat
Maaf ya pak sudah berubah bentuk dan pilihan web site nya, cendrung lebih membinggungkan
alamat websitenya ada di deskripsi
terima kasih atas responnya pak,...
maksud saya websitenya skrg sudah tidak sesuai dengan video bapak, website skrg sanggat membinggungkan bagi kami orang awam.
Beda dengan website sebelumnya,..
saat ini tidak ada link +add data sprt di video bapak.
Sanggat membingungkan
@@mastono4827 trims masukannya, sy coba pelajari tampilan yg baru updatr dan mdh2an bisa sy coba sederhanakan dan sy coba buat videonya spy mudah difahami
@@nandangisnandar Masya Allah,... terima kasih pak 🙏
@@mastono4827 sama sama terimakasih...
Pak saya ada sertifikat tapi kenapa peruntukan tanahnya jadi kosong ya? Tapi sertifikat saya tahun 1974 blm pernah di perbaharui
Saran sy segera ganti blanko sertipikat agar dapat langsunh checkplot dan validasi ke kantor pertqnahan setempat
To the point aja donk. Intro awalnya lama bngt
Pak mau tanya, tanah saya status nya tipe tanah kosong, maksud apa ya pak
Jika tanah yg bapak klaim sdh berSHM,silahkan validasikan ke kantah setempat.Jgn lupa share loc (koordinat) nya.
Utk data penggunaan tanah, disitu menunjukkan penggunaan tanah kondisi saat ini ataukah yang memang diijinkan dipergunakan? Mohon pencerahannya.
sesuai data tekstual di sertipikat (jika sdh sertipikat), atau sesuai informasi di peta pendaftaran tanah
@@nandangisnandar Berarti utk mengetahui zonasi suatu daerah dari sini juga bisa ya pak?
Bisa utk info znt
@@nandangisnandar Terima kasih, pak. Sukses slalu. Gbu.
Aamiiin..., sm sm trims
Cara mencari titik koordinat nya bagaimna ya kak caranya
Sudah dijelaskan di materi video ini
Bang coba cek saya punya tanah
bang, mau tanya klo penggunaan : tanah tidak ada bangunan, artinya apa? apa tetap boleh dibangun rumah?
saat dipetakan penggunaan tanahnya blm ada bangunan
@@nandangisnandarberarti tidak masalah ya bang klo dibangun?
Bos..klo tanah belum ada suratnya, baru sppt aja, cara ngecek lokasi objek tanahnya gimana ya?
Klo dari sppt bisa dicek lokasinya dari alamat obyek pajak dan bisa juga dikombinasikan dg tanya ke rt lokasi tanah tersebut atau aparat desa
@@nandangisnandar gak bisa lewat peta bidang tanah ya..? Secara online gitu berdasarkan NOP?
Disini blm bisa
Sering gak bisa diakses pak website bhumi
Diperlukan internet yg stabil utk proses streaming data dan citranya. Jika macet proses streamingnya bisa dicoba close dan proses buka dari awal lagi
@@nandangisnandar owh ok pak tks
Link sdh tidak bisa di buka..knp ya
Bisa gunakan link yg ada di deskripsi video ini
Klo petax rumah di hijau knp y bang pdhl ud urus sertifikat
kemungkinan masih dalam proses pemetaan , plotting atau pengintegrasian
Alamatnya kok saya buka ga bisa ? Berubah kah ?
Alamatnya dpt dicoba sesuai link yg ada di deskripsi
Permisi pak, ketika saya pilih lokasi yg diinginkan ada 2 keterangan data, pertama data hgu, yg kedua tanah kosong...
Itu bagaimana maksudnya ya pak?
Terimakasih 🙏
Dan lokasi yg saya tuju itu berwarna hijau
klo sdh ada HGU artinya saat ini tanah tersebut dilekati dengan sertipikat HGU, jika tanah kosong artinya dalam data tersebut masih belum terdaftar ada sertipikat hak atas tanah yg diterbitkan atau masih sedang proses, integrasi/validasi datanya
Kalau nib nya gaada disitu gimana pak, padahal udah di plotting oleh pegawai bpn
Bidang tanah yg diterbitkan sertipikat diberikan nib, mgkn msh dalam proses untuk validasi dan integrasi data spasialnya
@@nandangisnandar
1. kalau misal di sertifikat (fisik) NIB sudah ada tapi di check via web belum ada. Aman gak ya pak?
2. Misal tanah yang kita check (via web) luas tanah 400m² tapi NIB kosong, terus kita check tanah yg sebelahnya dgn luas tanah 600m² dan NIB nya ada. Namun ketika dicheck di sertifikat nya langsung yang dengan luas tanah 400m² tapi NIB yang tertulis di sertifikat adalah NIB utk luas tanah yang 600m². Itu fixed udah gak benar kah sertifikat nya pak.. 🙏
Saran sy agar pemilik sertipikat atau kuasanya segera pengecekan sertipikat, checkplot dan validasi ke kantor pertanahan setempat
Pak klo ingin mengetahui nomor sertifikat nya gimana sial nya sertifikat nya hilang apa kah bisa dengan cara ini
Tidak bisa
Bidang tanah warna putih artinya apa Mas...?
Penggunaan kosong maksudnya gimana ya pak ??
Nib itu no apa bang?
Apakah no SHM sertifikat
NIB adalah Nomor Identifikasi Bidang yang merupakan nomor unik yg hanya dimiliki oleh 1 bidang tanah di Indonesia. Nomor SHM adalah nomor sertipikat sesuai nomor hak milik atas tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan
@@nandangisnandar pak kalau nomor nib dan nomor s shm sertipikat kita kalau di ketahui oleh orang lain bagaimana pak?amankah?
Pak untuk rengbilai itu harga pasar di situ atau gimana ya maksudnya?dan itu per meter atau gimana pak
Hitungan per meter. Mengenai perhitungannya ada rumus yg digunakan dg bbrp indikator atau parameter perhitungan diantaranya njop dan harga hasil survei .
@@nandangisnandar kalau pembebasan lahan kayak gitu perhitungannya gimana pak dari pihak BPN (apraisal) ?bisa kasih pencerahan pak
@@X-Punk1991 beda lagi perhitungannya, yg menghitung tim apraisal dg rumus2 bnyk parameternya yg jadi pertimbangan
Siap pak terimakasih ilmunya
Sam sama, terimakasih...
Saya coba harga tanah kkq gak ada ya pak
Cara Mengetahui Status Hak Atas Tanah dan Zona Nilai Tanah - Update Tampilan Website 2023
ruclips.net/video/xJl1zGT2GUw/видео.html
Makasih pak & sukses selalu
Pak apa bisa mengetahui nama hak milik tanah?
Tidak bisa
Pak luas yang di peta online itu tidak sama dengan luas yang ada di sertifikat asli bagaimana?
Yg jadi acuan yg ada di sertipikat tanah
Saran... Jgn NIBnya sj pak yg diinfokan... Tp juga no sertifikatnya baik shn, shgb, hak pakai dll... Cuma saran ya pak
Terimakasih... atas sarannya
Bang bagai mana cara mengetahui pemilik tanahnya
Nama pemilik tanah tidak ditampilkan disini
Btw seberapa sering diupdate ya pak data2 status hak nya?
Diupdate terus sesuai dengan data yg masuk pada proses pendaftaran dan hasil validasi serta plotting data baru atau lama
@@nandangisnandar berarti up to date trs, mantap
Klu surat nya girik gmana nyari no surat nya
untuk girik, datanya ada di kantor Desa jika masih dikelola datanya dg baik. Pada beberapa wilayah tidak terdapat adm yg lengkap tentang data girik
Assalamualaikum bang tanah saya di ambil orang
apa data ini bisa di simpan dan dibuka GIS?
Datanya dari server dan dapat dijadijan informasi dan dilihat sj klo utk umum
Bang bisa bantu saya
Kalau mau mengukur detail panjang dan lebar sesuai sertipikat di web bhumi bagaimana pak?
Web bhumi tidak dimaksudkan untuk aplikasi pengukuran panjang x lebar
Nilai tanah itu dihitung permeter ya pak?
Iya, berdasarkan perhitungan harga per meter persegi
bhumi.atrbtn.go.id ga bisa diakses ?
kok gini terus ya? "Request has failed. Status Code: 404"
Bisa coba keluar (close) dan coba masuk lagi ke alamat sesuai deskripsi
@@nandangisnandar udah bisa mas ini. baru di coba
Ok, trims
Tidak bisa melihat nama pemilik nya ya??
Soalnya lagi pengen beli tanah,tapi pemilik nya tidak tahu dimn,info sekitar juga pada tidak tahu,apakah ada cara nya ka??
di aplikasi ini tidak dapat melihat nama pemilik tanah
@@nandangisnandar iya,apakah ada solusi nya 🙏🏻?
@@aswaeyes1708 bertanya infonya langsung ke warga, rt, rw sekitar lokasi tanah
terimakasih Bapak Nandang atas tutorialnya.
izin bertanya pak, apakah dalam satu bidang tanah itu seharusnya hanya tertera satu nomor induk bidang ? dan bagaimana bilamana dalam hasil pengecekan hak status tanah sebagaimana yang bapak jelaskan pada tutorial ini, didapati 2(dua) nomor induk bidang (NIB) dengan status yang berbeda pula ?
(( berstatus Bidang Hak Milik dan Bidang Tanah Kosong ;
dan ;
(berstatus Bidang Hak Guna Bangunan dan Bidang Tanah Kosong )).
besar harapan, bapak berkenan berikan pencerahannya.
salam hormat dan terimakasih🙏
1 bidang tanah dan 1 jenis hak atas tanah pada posisi yg sama diberikan hanya 1 NIB. Sesuai pertanyaan yg disampaikan, kemungkinan karena ada HGB diatas HM jadi pada tanah di posisi yg sama ada hak milik dan ada hak guna bangunan yg berada diatas hak milik. Sesuai dg ketentuan diperbolehkan ada HGB diatas HM selama proses dan dasar pemberian hak nya sesuai ketentuan yg berlaku
@@nandangisnandar terima kasih bapak atas tanggapannya. Namun, mohon izin pak, yang saya maksud dalam pertanyaan di atas, ada 2 bidang yang saya cek sesuai petunjuk tutorial bapak.
Bidang ke 1; berstatus Bidang Hak Milik dengan NIB...luas tanah... dan Bidang Tanah Kosong dengan NIB...luas tanah....(**)
** Mengapa ada 2 NIB dalam satu bidang ? sementara salah satu NIB sudah diberikan status hak milik, kok bisa ada lagi NIB berstatus Tanah Kosong ? Itu yang membuat sedikit ambigu pak. Mohon pencerahannya bapak.
Bidang ke 2; berstatus Bidang HGB dan bidang tanah kosong (untuk ini saya sudah membaca ada responden lain yang menanyakan sama).
Terimakasih ya bapak.
@@dwinrazmanroe sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke kantor pertanahan setempat agar dapat diketahui apakah ada tumpang tindih bidang atau hanya masalah pemetaannya yg masih proses validasi
@@nandangisnandar Baik bapak, Terima kasih atas pencerahannya. Semoga berkat tutorial bapak Nandang semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya dan berkah bagi semuanya khususnya bapak yang sedia memberikan materi.
Salam Sehat dan hormat saya,
DM.
Samasama terimakasih... Sukses juga untuk@@dwinrazmanroe
web nya skr gabisa di buka ya?
sdh bisa
Hanya orang BPN yang bisa login kesana.... Masyarakat sipil tidak bisa kalo tidak punya username dan password login....
Utk website ini bisa untuk masy umum dan link nya ada di deskripsi materi
kalau lokasi nya tidak sesuai itu gimana pak bahaya ga
jika tanahnya sudah bersertipikat dan ternyata posisinya pada peta bidang tanah online tidak sesuai dengan posisi yg sebenarnya di lapangan (perbedaan jarak, bentuk dan posisinya jauh /besar selisihya) maka saran sy agar segera ke kantor pertanahan setempat untuk menginformasikan dan plotting bidang tanahnya agar dapat disesuaikan
@@nandangisnandar terimaksi pak
@@nandangisnandar tapi kalo blum sempat di urus itu gimana pak tanah saya aman atau tidak
Jika belum bersertipikat segera disertipikatkan, jika sdh disertipikatkan sebaiknya segera diplotting spy sesuai karena kemungkinan sertipikat tersebut diterbitkan pada masa yg lalu sebelum adanya peta tunggal atau peta yg terintegrasi yg secarq bertahap saat ini sedang diintegrasikan menjadi 1 peta
@@nandangisnandar ini sudah di sertifikatkan,baru jadi.
Bang cara buat akunya gi mana
Tidak perlu pakai akun khusus. Penjelasannya ada di materi video dan link untuk masuk website ini ada di catatan deskripsi
Kalau artinya "Penggunaan = Tanah Perkampungan",, itu mksudnya ap gan?
tanah yang sebagian besar areanya digunakan untuk perkampungan tempat tinggal
Cara cek lokasi tanah itu masuk zona hijau atau zona kuning bagaimana Ya pak
Bisa mengikuti tutorial di materi ini dengan cara mencari langsung lokasi atau posisi yg ingin diketahui status hak atas tanahnya bwrmmerdasarkan peta pendaftaran tanah online
Bisa mengetahui lokasi tanah dr NOP ?
Klo dari NOP blm bisa pakai aplikasi ini
Pantesan pns agraria kaya"....😂
Pak mohon di jawab.
Cara mengetahui nama pemilik tanahnya gimana ya🙏🏻
dapat ditanya langsung ke tetangga yg bersebelahannya atau warga sekitar kemudian ke aparat desa atau ke kantor pertqnahan setempat jika diperlukan dan ada alasan yg jelas keperluannya
Kok ga bisa dibuka?
Bisa update materi 2023 dan dpt coba dg menggunakan link di deskripsi update materi 2023
pakai hp bisa nggak ya
Bisa, hanya terbatas toolsnya dan aksesnya lambat, saran sy lebih nyaman dg menggunakan PC atau Laptop
@@nandangisnandar trimakasih informasinya sukses selalu
@@sugionotanggoh6491 Aamiiin... sama sama, terimakasih...
Knpa link bhumi@atrbpn ga bisa di buka?
Bisa mencoba dengan menggunakan link yg terdapat di deskripsi
Bedanya zona hijau dan kuning apa mas?
Hijau untuk perkebunan dan tanaman, tidak boleh d buat perumahan, klo zona kuning boleh dibuat perumahan
@@tubagus_huda1897satus hijau itu bisa di ubah menjadi kuning kah pak, karna saya mendaftarkan tanah pertama kali katanya tanah saya RTRW tidak sesuai atau hijau padahal samping2 saya sudah kuning, kx bisa punya saya hijau sendiri.
Pada tahun 2023 terdapat beberapa perbedaan tampilan dan tools yang digunakan dibandingkan dengan tampilan yang disampaikan pada video ini. Informasi tutorialnya dapat dilihat pada materi di link ini :
Cara Mengetahui Status Hak Atas Tanah dan ZNT - Update Tampilan Website 2023
ruclips.net/video/xJl1zGT2GUw/видео.html