BEM STISIP Banten Raya dan seluruh Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Kantor Bupati Pandeglang
HTML-код
- Опубликовано: 9 фев 2025
- Massa aksi menyoroti pernyataan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada 17 November 2024 lalu. Saat itu, Asisten Daerah (Asda) II dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penerimaan sampah dari Kabupaten Serang. Namun, hingga Februari 2025, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak direalisasikan, dan sampah dari Kabupaten Serang masih terus masuk ke Pandeglang tanpa ada kejelasan lebih lanjut.