SETUJU SEADANYA. KETAULADANAN SESEORANG GURU/PEMBIMBING KEROHANIAN PERLU D CONTOHI, UMPAMANYA JIKA D BERITAHU " JIKA D HADIRI SESEORANG MEMINTA SEDEKAH, DARIMU, JANGAN D PANDANG BANGSANYA, SERTA HATIMU BERBISIK SESUATU, BERIKAN APA YANG TERMAMPU." HIKMAHNYA JIKA BERTEPATAN, PASTILAH KMU D BERIKAN MIMPI BAIK" GURU TERSEBUT BERCERITA MENGENAI PENGALAMAN HIDUPNYA
Bagaimana saat ada orang punya hutang gak dikabulkan ternyata sampe meninggal. Apakah tidak dikabulkan doa agar lepas hutang jg baik buat dia. Padahal dalam islam orang punya hutang gak bakalan masuk surga
Saya tanya chatGPT jawabannya begini : Dalam Islam, utang adalah hak sesama manusia yang sangat ditekankan untuk dilunasi, bahkan hingga ke akhirat. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan memiliki utang yang belum terlunasi meskipun sudah berusaha keras dan memiliki niat yang tulus, maka terdapat beberapa pandangan yang penting untuk dipahami: --- 1. Utang akan Ditagih di Akhirat Utang termasuk dalam hak-hak sesama manusia (haqqul adami), yang tidak bisa gugur begitu saja meskipun seseorang telah berusaha maksimal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: تُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ "Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR. Muslim, no. 1886) Hadis ini menunjukkan bahwa utang adalah tanggung jawab besar yang tetap akan diperhitungkan di akhirat jika tidak dilunasi di dunia. --- 2. Niat Baik dan Ikhtiar Maksimal Akan Mendapatkan Pertolongan Allah Jika seseorang memiliki niat tulus dan telah berusaha maksimal melunasi utangnya, namun tetap belum mampu melunasinya hingga wafat, Allah akan membantu orang tersebut di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ "Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan niat melunasinya, maka Allah akan melunasi (utang tersebut) atas namanya." (HR. Bukhari, no. 2387) Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa: > Jika seorang hamba benar-benar berniat dan berusaha melunasi utangnya tetapi wafat sebelum berhasil melunasinya, maka Allah akan mengganti utang tersebut kepada pihak yang berhak, baik melalui pahala amal kebaikan si hamba atau melalui kemuliaan Allah atasnya. --- 3. Penyelesaian Utang di Akhirat Di akhirat, hak-hak manusia akan diselesaikan dengan keadilan. Jika seseorang wafat masih memiliki utang, maka utangnya dapat "dibayar" dengan pahala amal kebaikannya. Jika pahala tersebut habis, dosa orang yang diutangi bisa dialihkan kepada orang yang berutang. Hal ini berdasarkan hadis: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ، أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ، أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ "Barang siapa memiliki tanggungan kepada saudaranya (utang atau kedzaliman), maka hendaklah ia menyelesaikannya sekarang (di dunia), sebelum datang hari di mana tidak ada dinar atau dirham (di akhirat). Jika ia memiliki amal kebaikan, maka amalnya akan diambil sebesar tanggungan itu. Jika tidak memiliki kebaikan, maka dosa orang yang memiliki hak akan dipindahkan kepadanya." (HR. Bukhari, no. 2449) --- 4. Peran Ahli Waris dalam Melunasi Utang Jika seseorang meninggal dalam keadaan berutang, maka ahli warisnya dianjurkan untuk melunasi utang tersebut dari harta peninggalannya sebelum diwariskan. Dalam hadis disebutkan: نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ "Ruh seorang mukmin akan tergantung (tertahan) oleh utangnya hingga utang tersebut dilunasi." (HR. Tirmidzi, no. 1078; dinilai hasan oleh Al-Albani) Namun, jika ahli waris tidak mampu atau si pewaris tidak meninggalkan harta, maka Allah akan menyelesaikannya dengan keadilan-Nya. --- Kesimpulan 1. Jika seseorang sudah berikhtiar maksimal dan berniat melunasi utangnya, namun wafat sebelum lunas, Allah akan menolongnya di akhirat. 2. Utang akan diselesaikan di akhirat melalui pahala atau pengalihan dosa jika tidak dilunasi di dunia. 3. Ahli waris dianjurkan membantu melunasi utang orang yang telah wafat. 4. Allah Maha Adil, sehingga seseorang yang ikhlas berusaha melunasi utang namun tidak mampu tidak akan dibiarkan dalam kesulitan tanpa penyelesaian. Wallahu a'lam.
"menyingkirkan permintaan anda adalah bentuk pengabulan doa karena hanya allah yang tau baik buat kita""👍
Terimakasih ustadz, nasehat nya mengingatkan ku untuk kembali mengambil dunia secukupnya, karena sebelumnya sudah kebablasan mencari dunia 😊
saya berdoa agar segera di smbuhkan biar bisa beribadah lagi kasihan sama ibuk saya udah tua tapi udah 4 tahun blom smbuh
Jazzakumullah👍
SETUJU SEADANYA. KETAULADANAN SESEORANG GURU/PEMBIMBING KEROHANIAN PERLU D CONTOHI, UMPAMANYA JIKA D BERITAHU " JIKA D HADIRI SESEORANG MEMINTA SEDEKAH, DARIMU, JANGAN D PANDANG BANGSANYA, SERTA HATIMU BERBISIK SESUATU, BERIKAN APA YANG TERMAMPU." HIKMAHNYA JIKA BERTEPATAN, PASTILAH KMU D BERIKAN MIMPI BAIK"
GURU TERSEBUT BERCERITA MENGENAI PENGALAMAN HIDUPNYA
Assalamu
Alaikum bapa
Ustad
Masya Allah...ikut nyimak ustadz.kajian tasawuf Maqolah kitab Al Hikam Athoiyyah,syekh Ibnu Athoillah Assakandari...سمعنا واطعنا❤
Bagaimana saat ada orang punya hutang gak dikabulkan ternyata sampe meninggal. Apakah tidak dikabulkan doa agar lepas hutang jg baik buat dia. Padahal dalam islam orang punya hutang gak bakalan masuk surga
Klo bener2 niat pstii ada jalannya
Ahli keluarganya bs jg yg nebus
@@kakbenistory1702 : menarik nih dibahas pak ustadz 🙏🙏🙏
Saya tanya chatGPT jawabannya begini :
Dalam Islam, utang adalah hak sesama manusia yang sangat ditekankan untuk dilunasi, bahkan hingga ke akhirat. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan memiliki utang yang belum terlunasi meskipun sudah berusaha keras dan memiliki niat yang tulus, maka terdapat beberapa pandangan yang penting untuk dipahami:
---
1. Utang akan Ditagih di Akhirat
Utang termasuk dalam hak-hak sesama manusia (haqqul adami), yang tidak bisa gugur begitu saja meskipun seseorang telah berusaha maksimal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang."
(HR. Muslim, no. 1886)
Hadis ini menunjukkan bahwa utang adalah tanggung jawab besar yang tetap akan diperhitungkan di akhirat jika tidak dilunasi di dunia.
---
2. Niat Baik dan Ikhtiar Maksimal Akan Mendapatkan Pertolongan Allah
Jika seseorang memiliki niat tulus dan telah berusaha maksimal melunasi utangnya, namun tetap belum mampu melunasinya hingga wafat, Allah akan membantu orang tersebut di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ
"Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan niat melunasinya, maka Allah akan melunasi (utang tersebut) atas namanya."
(HR. Bukhari, no. 2387)
Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa:
> Jika seorang hamba benar-benar berniat dan berusaha melunasi utangnya tetapi wafat sebelum berhasil melunasinya, maka Allah akan mengganti utang tersebut kepada pihak yang berhak, baik melalui pahala amal kebaikan si hamba atau melalui kemuliaan Allah atasnya.
---
3. Penyelesaian Utang di Akhirat
Di akhirat, hak-hak manusia akan diselesaikan dengan keadilan. Jika seseorang wafat masih memiliki utang, maka utangnya dapat "dibayar" dengan pahala amal kebaikannya. Jika pahala tersebut habis, dosa orang yang diutangi bisa dialihkan kepada orang yang berutang. Hal ini berdasarkan hadis:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ، أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ، أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
"Barang siapa memiliki tanggungan kepada saudaranya (utang atau kedzaliman), maka hendaklah ia menyelesaikannya sekarang (di dunia), sebelum datang hari di mana tidak ada dinar atau dirham (di akhirat). Jika ia memiliki amal kebaikan, maka amalnya akan diambil sebesar tanggungan itu. Jika tidak memiliki kebaikan, maka dosa orang yang memiliki hak akan dipindahkan kepadanya."
(HR. Bukhari, no. 2449)
---
4. Peran Ahli Waris dalam Melunasi Utang
Jika seseorang meninggal dalam keadaan berutang, maka ahli warisnya dianjurkan untuk melunasi utang tersebut dari harta peninggalannya sebelum diwariskan. Dalam hadis disebutkan:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
"Ruh seorang mukmin akan tergantung (tertahan) oleh utangnya hingga utang tersebut dilunasi."
(HR. Tirmidzi, no. 1078; dinilai hasan oleh Al-Albani)
Namun, jika ahli waris tidak mampu atau si pewaris tidak meninggalkan harta, maka Allah akan menyelesaikannya dengan keadilan-Nya.
---
Kesimpulan
1. Jika seseorang sudah berikhtiar maksimal dan berniat melunasi utangnya, namun wafat sebelum lunas, Allah akan menolongnya di akhirat.
2. Utang akan diselesaikan di akhirat melalui pahala atau pengalihan dosa jika tidak dilunasi di dunia.
3. Ahli waris dianjurkan membantu melunasi utang orang yang telah wafat.
4. Allah Maha Adil, sehingga seseorang yang ikhlas berusaha melunasi utang namun tidak mampu tidak akan dibiarkan dalam kesulitan tanpa penyelesaian.
Wallahu a'lam.
@@kakbenistory1702 iya betul ya sy juga bingung
Kalo sudah niat melunasi tapi sampai mati juga blm lunas.hukumnya lunas.yg pertama niat allah maha tau🙏🙏🙏