INI SEBABNYA RUMAH WARIS BERTAHUN TAHUN GAK BISA DIBAGI2 #1

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 9 сен 2024
  • Harta waris khususnya rumah tanah dan properti lainnya harus segera dibagi agar tidak bermasalah .
    Untuk kelanjutan bahasan waris #2 bisa di klik vidio ini • CARA MUDAH SEPAKAT BAG... CARA MUDAH SEPAKAT BAGI WARISAN TANAH#2
    _______________________________________________________________________________________________
    • INI SEBABNYA RUMAH WAR...
    Setelah menonton JamuTime Channel ini, jangan lupa klik tombol subscribe diatas dan nyalakan lonceng untuk notifikasi video terbaru langsung dari HP anda!
    _______________________________________________________________________________________________
    #bagihartawaris
    #rebutanwaris
    JamuTime Channel Social Media :
    Instagram : / jamutimes
    Facebook : / jamutime
    bagi waris menurut islam
    bagi waris suami meninggal
    bagi waris ibu masih hidup
    bagi waris ibu meninggal
    bagi waris istri meninggal
    bagi waris nggak harus tragis
    bagi waris online
    bagi waris anak perempuan semua
    bagi warisan menurut agama
    bagi warisan dalam islam
    rebutan harta warisan
    hukum rebutan harta warisan
    akibat rebutan harta warisan
    dosa rebutan harta warisan

Комментарии • 6

  • @ochosuroso93
    @ochosuroso93 3 года назад +1

    Terimakasih..info yg sangat bermanfaat.... bagaimana cara "mengusir" jika ada salah satu ahli waris yg menguasai fisik rumah waris tsb, sedangkan warisan tsb belum di bagi bagi ke semua ahli warisnya?

    • @JamuTime
      @JamuTime  3 года назад

      dibicarakan baik2 pak... kalo bisa sekalian dibicarakan utk segera dibagi.

  • @imahhaney6774
    @imahhaney6774 3 года назад

    Ya , saya setuju kalau ada yang tamak akan jadi masalah

  • @lvqeela3696
    @lvqeela3696 3 года назад

    Pas banghet nih.
    Tp yg komen aja gak di jawab 😥

  • @adeliaputri5756
    @adeliaputri5756 3 года назад

    Pak mau tanya kan saya mau beli rumah tetangga saya tetapi rumah tetangga saya ini masih atas nama pihak pertama pak yusmanto (pembeli rumah pertama) kemudian di beli oleh pihak ke 2 yaitu oleh bapaknya tetangga saya pak sutono (pihak ke 2), pembelian ini masih dicicil dan dokumen ya berupa PPJB dengan atas nama pihak kedua pak sutono. Ga lama ini pak sutono sudah meninggal. Kemudian anaknya (ahli warisnya) mau menjual rmhnya ke saya apakah dokumen yang di butuhkan untuk penjual supaya rumahnya tdk di gugat?

  • @maryatiwijaya6553
    @maryatiwijaya6553 2 года назад

    Pak saya mau bertany warisan musti segera dibagi 2 bagaimana sedangkn mau bikin surat2ny sulit krna tdk ad surat nikah krna kami non muslim