Cara belajar yang tepat; Jangan pindah-pindah mazhab, supaya memudahkan beramal, terutama orang awam. Hafalkan 1 mazhab, tetapkan 1 terlebih dahulu. Wajib ikut mazhab, baik menetapkan 1 mazhab atau pindah mazhab. Tetapi, Pindah mazhab atau misalnya menggabungkan 1 amalan dalam 3 mazhab tak mungkin bisa dilakukan oleh orang awam. Karena awam tidak mengerti al-Quran dan as-sunnah, kecuali melalui perantara ulama. Orang awam, ikut siapa yang memberi fatwa seorang 'alim. Sah, tidak ada kurang sedikit. Tetapi, jadilah bijak sebagai ustad, misalnya kalau salat di India janganlah gunakan qunut, karena merusak jamaah, tak semua jamaah paham perbedaan, jamaah di India menjadi gelisah.
Pindah mazhab boleh, tak ada batasan. Syaratnya; 1. Tidak main-main 2. Bukan untuk keluar dari syariat. Tujuannya adalah untuk memudahkan orang beribadah. Ada rambu-rambunya.
Mohon bertanya buya,bolehkah kita untuk mencegah terjadinya was was dalam hati kita menggunakan pendapat madzhab lain seperti contoh pendapat yang mengatakan kotoran tikus suci. Karena kita sadar bahwa kita ini orang yang mudah was was,dan gelisah. Walaupun kita belum di pertemukan dengan kasus kotoran tikus yang bikin was was. Terima kasih
Assalamualaikum Buya Mau izin tanya, masalah najis babi bolehkah saya ikut madzhab maliki dalam membersihkan perkakas yang terkena najis babi. Karena majikan kalau sudah masak babi suka ke mana-mana, nempel sana-sini saya jadi pusing sama lelah kalo harus pake tanah.
Saya punya pertanyaan maaf jika tidak nyambung dengan apa yang di bicarakan Bagaimana jika ada suatu rumah yang ada anjingnya kemudian terjadi banjir di sana apa air banjir di sekitar rumah itu terkena najis anjing itu atau tidak
Alhamdulillah. Terbaik Buya
Alhamdulillah nyimak. Terima Kasih ilmunya Buya Yahya yg di Mulyakan ALLAH SWT. Barakallahu fiikum Aamiin.
Barokallahufik,, hafizhakallahuta'alaa ya syeckhunaa Aamiin
AllahuAkbar....
Alhamdulillah .....
Syukron Barokallah Jazakumullah Khoiron 🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲
Alhamdulillah...Mugi Barokah
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهٖ وَصَحْبِهٖ اَجْمَعِيْنَ . 💙❤
Cara belajar yang tepat; Jangan pindah-pindah mazhab, supaya memudahkan beramal, terutama orang awam. Hafalkan 1 mazhab, tetapkan 1 terlebih dahulu.
Wajib ikut mazhab, baik menetapkan 1 mazhab atau pindah mazhab. Tetapi, Pindah mazhab atau misalnya menggabungkan 1 amalan dalam 3 mazhab tak mungkin bisa dilakukan oleh orang awam. Karena awam tidak mengerti al-Quran dan as-sunnah, kecuali melalui perantara ulama.
Orang awam, ikut siapa yang memberi fatwa seorang 'alim. Sah, tidak ada kurang sedikit. Tetapi, jadilah bijak sebagai ustad, misalnya kalau salat di India janganlah gunakan qunut, karena merusak jamaah, tak semua jamaah paham perbedaan, jamaah di India menjadi gelisah.
Pindah mazhab boleh, tak ada batasan. Syaratnya;
1. Tidak main-main
2. Bukan untuk keluar dari syariat.
Tujuannya adalah untuk memudahkan orang beribadah.
Ada rambu-rambunya.
Saya orang awam buya
Saya di luar negri was was buya, saat pergi ke supermarket atau bertamu bolehkah memakai mazhab Maliki supaya meringankan beban yg di pikiran saya
Mohon bertanya buya,bolehkah kita untuk mencegah terjadinya was was dalam hati kita menggunakan pendapat madzhab lain seperti contoh pendapat yang mengatakan kotoran tikus suci.
Karena kita sadar bahwa kita ini orang yang mudah was was,dan gelisah.
Walaupun kita belum di pertemukan dengan kasus kotoran tikus yang bikin was was.
Terima kasih
Silakan simak jawabannya dalam video berikut
ruclips.net/video/L_jLswRMGYI/видео.html
semoga bermanfaat (admin)
@@buyayahyaofficial dari kesimpulan video yang buya berikan,berarti boleh ya buya..tlg jawabanya buya biar saya tidak was was lagi
Assalamualaikum Buya
Mau izin tanya, masalah najis babi bolehkah saya ikut madzhab maliki dalam membersihkan perkakas yang terkena najis babi. Karena majikan kalau sudah masak babi suka ke mana-mana, nempel sana-sini saya jadi pusing sama lelah kalo harus pake tanah.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
kami akan sampaikan pertanyaan anda pada Buya Yahya. Terima kasih (admin)
Terimakasih
@@masyatiyati770mba masih was2 apa tidak mba,saya juga was2
@@masyatiyati770 mba bisa minta no wa atau akun sosial media,saya was2 tdk sembuh2 sampe rasanya setres bangt
@@nengsihsih7551 nanti saya kabarin
Saya punya pertanyaan maaf jika tidak nyambung dengan apa yang di bicarakan
Bagaimana jika ada suatu rumah yang ada anjingnya kemudian terjadi banjir di sana apa air banjir di sekitar rumah itu terkena najis anjing itu atau tidak
kami akan menyampaikan pertanyaan anda kepada guru kami Buya Yahya.
@@buyayahyaofficial terimakasih telah menangapi komentar saya semoga Allah memberikan kesejahteraan kepada kalian