Eks Kades Ngamuk Dijemput Paksa, Pengamat Hukum UBL: Bisa Kena Pasal Pidana

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 28 ноя 2024

Комментарии •

  • @agusboypetualang4556
    @agusboypetualang4556 4 часа назад +1

    Kades nya suka korupsi angaran yg di laporkan lebih besar dari angaran sevenarnya,audit swluruh desa di indonesia pasti 90 persen korupsi

  • @Dorisjemini-d6f
    @Dorisjemini-d6f 4 часа назад

    KORUPSI UANG NEGARA UANG RAKYAT ITU MUSUH NEGARA MUSUH RAKYAT KARENA PERBUATAN MERUGIKAN NEGARA MERUGIKAN RAKYAT, MENGHAMBAT KEMAJUAN DAN KWALITAS PEMBANGUNAN

  • @sidirmansip4303
    @sidirmansip4303 4 часа назад

    Kalau Mantan Kades mangkir ditangkap tapi kalau FB yg mangkir Polisi tdk berani menjemput atau menangkap, ada apa pak Polisi?