Hari Ini, MK Kembali Gelar 81 Perkara Sidang Sengketa Pileg

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • Pihak Mahkamah Konstitusi MK, kembali gelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum -PHPU Legislatif 2024.
    Untuk Kamis 2 Mei 2024, total sebanyak 81 perkara yang di sidangkan.
    Pada sesi sidang pagi di panel satu 15 perkara, panel 2, 17 perkara dan panel tiga 13 perkara.
    Pada sesi sidang siang total masing masing 11 perkara di panel satu dan dua, serta 12 perkara di panel tiga.
    Selanjutnya, sesi sore hanya berlangsung di panel dua dengan 2 perkara.
    Sidang masih di gelar dengan konsep 3 panel di 3 ruang berbeda dengan tiap panel terdiri atas 3 orang hakim MK.
    Untuk Jumat 3 Mei, Majelis Hakim MK akan gelar sebanyak 60 perkara, masih dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
    Walau dengan jumlah perkara yang disidangkan cukup banyak, namun sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi - PMK No 1 Tahun 2024, pembacaan keputusan perkara oleh majelis hakim MK, dilakukan paling lama 10 Juni 2024 mendatang.
    ====================================================
    Website: www.cnnindonesia.com
    Facebook: / cnnindonesia
    Instagram: / cnnindonesiatv
    Twitter: / cnniddaily
    TikTok: / cnnindonesia
    Spotify: CNN Indonesia

Комментарии • 4

  • @MultiNurul123
    @MultiNurul123 4 месяца назад

    Masuk proses MK sengketa pileg maupun yg tdk hadir serius men

  • @draktiviar6953
    @draktiviar6953 4 месяца назад

    Apa masih bisa dipercaya nih.

  • @mohmohdor4501
    @mohmohdor4501 4 месяца назад

    MK Majelis Kehancuran

  • @AfrizalRizal-uc3pm
    @AfrizalRizal-uc3pm 4 месяца назад

    Mk jdi mk ama kakolator jd tdk bisa d percya sm dgn KPU tdk bisa d prcya krn cmpur tahan jokodo Indonesia mkin hncur