BNI Investor Daily Summit 2024, Sri Mulyani: Ketahanan Ekonomi Perlu Fondasi Kuat | BeritaSatu

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 окт 2024
  • Be part of a historic moment at the Opening Ceremony of the BNI Investor Daily Summit 2024! Join us as we welcome President Joko Widodo, Enggartiasto Lukita, and Royke Tumilaar for an inspiring session that sets the tone for the summit.
    This important gathering will feature 50 panelists discussing 15 important issues that could impact Indonesia's economic future.
    BNI Investor Daily Summit 2024, Accelerating Resilient Growth.
    #investordaily
    #InvestorDailySummit2024
    #AcceleratingGrowth
    #ForumInvestor
    #IDS2024
    Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
    Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
    Join ke brt.st/WAChann...
    Kunjungi juga social media channel kami :
    Official Website: www.beritasatu...
    Twitter : / beritasatu
    Facebook : / beritasatu
    Instagram : / beritasatu
    Tiktok : / beritasatuofficial

Комментарии • 59

  • @SetyoWahyudi-hc6ch
    @SetyoWahyudi-hc6ch 2 дня назад +6

    Bukan hanya pondasi saja yg harus kuat....
    Tapi kejujuran juga harus kuat biar ketahanan ekonomi tidak melemah

  • @ferdinandusseran3008
    @ferdinandusseran3008 2 дня назад +4

    Panutan ibu mentri anggun dan sangat cerdas dalam mengelola keuangan negara sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat. Thanks ibu mentri Tuhan memberkati🙏🏾🇮🇩

  • @Antoniuspeye
    @Antoniuspeye 18 часов назад

    Lugas dan terbuka menilai suatu kemajuan da pemangunan, manstap Bu Mentri Sri Mulyani. semoga Tuhan menyertai ibu dalam mengawal bangsa ini dari dunia moneter aamiin .

  • @nurrohim5848
    @nurrohim5848 День назад +1

    Bu srimulyani memang cerdas

  • @thepowerman7513
    @thepowerman7513 17 часов назад +1

    mantabbb benerr

  • @SUSIANAWATI-y3s
    @SUSIANAWATI-y3s День назад

    Sejak pra revormasi Kalimatnya slalu mencerdaskan. Mudah dipahami. Bu Mentri yg sangat3 dipertahankan..👍👍👍👍

  • @abahmolenrisolesbandung6588
    @abahmolenrisolesbandung6588 11 часов назад

    Ketahanan kuat itu tak punya utang riba.

  • @indrianioppo3757
    @indrianioppo3757 20 часов назад

    Seandainya lndonesia tidak ada korupsi, pastinya rakyatnya sejahtera dan negaranya maju

  • @aguswibowo696
    @aguswibowo696 2 дня назад +2

    Luar Biasa

  • @LondoneNikeArdilla
    @LondoneNikeArdilla День назад

    Tentang investor yang penting tidak ada orang yang melakukan korupsi.

  • @degungbagus5302
    @degungbagus5302 10 часов назад

    Tidak ada ketahanan ekonomi tanpa swasembada pangan. TDK ada swasembada pangan kalo petani TDK punya lahan garapan, pupuk mahal, bibit mahal, hasil laut dicuri pihak luar, pakan ternak mahal, harga hasil panen murah. Yg ada hanya impor besar2an.
    Tidak ada ketahanan ekonomi kalo gaya hidup masyarakat diarahkan atau dibiarkan glamor. Negara pejuang tidak akan membiarkan masyarakatnya menganut gaya hidup konsumerisme.
    Hanya negara pejuang yg bisa menjadi negara dgn ketahanan ekonomi yg kuat dan stabil. Bukan negara korup

  • @arsutarto2601
    @arsutarto2601 День назад

    Kalau tidak ada kontribusi yg hebat ibu Srii Mulyani, mungkin recovery ekonomi pasca pandemi tidak secepat ini, dan ekonomi yg stabil dan resilience saat ini, dg inflasi yg rendah, di tengan issue geopolitik, perang dagang dll. beliau Menteri Keuangan terbaik Indonesia sampai saat ini. bahkan pernah mendapat award Menteri Keuangan Terbaik dunia.

  • @mrBlackPhanter234
    @mrBlackPhanter234 День назад +1

    Ekonomi keluarga nya Bu Sri Mulyani yang sangat kuat 😅😅😅

  • @mwcnupabuaran1366
    @mwcnupabuaran1366 2 дня назад

    Bu Sri is the best🎉🎉❤

  • @LilikBambang5758
    @LilikBambang5758 2 дня назад +1

    Luaaaarrr biaaasaaaa❤

  • @brianoswandapitrajaya3597
    @brianoswandapitrajaya3597 День назад +1

    Kondisi pasar melemah , banyak badai PHK, Sektor bawah pusing semua

  • @zhf4r76
    @zhf4r76 2 дня назад

    🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩"PARA MENTRI YANG SENIOR HARUS MEMBANTU MENTERI-MENTERI KABINET PRAGIB YANG BARU AGAR PEREKONOMIAN INDONESIA MENGALAMI KEMAJUAN.....🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨

  • @pramudianam6328
    @pramudianam6328 2 дня назад +2

    Wau deflasi 5 bulan

    • @matjaya6453
      @matjaya6453 2 дня назад

      Itu daya beli masyarakat. Tapi masih kuku pondasi APN untuk mencegah masalah ekonomi global

    • @Andifachri
      @Andifachri День назад

      @@matjaya6453 artinya fondasinya ga nyampe masyarakat. Buktinya deflasi 5 bulan

    • @matjaya6453
      @matjaya6453 День назад

      @@Andifachri bukan masalah itu .pondasi itu ertinya APN kukuh. Pertumbuhan ekonomi masih 5persen .faham gk . Bila masih 5persen lebih itu masih baik . di bandingkan negara lain 3persen 4persen . Cina sendiri kuasa ekonomi dunia 4persen lebih . Jadi cina cuba perbaiki 5persen 6persen agar tetap raja ekonomi dunia. faham gk .

  • @erwansugiarto4028
    @erwansugiarto4028 17 часов назад

    Negara ini slama berpuluh puluh thn tdk d kelola dgn baik tdk d kelola oleh negarawan tp d kelola oleh orang2 rakus yg ngurusi perutnya sendiri. Bu sri mulyani inilah yg mulai urus negara ini dgn baik dgn membukukan aset2 negara yg selama ini tdk terurus bahkn berpindah kepemilikan. Mengelola negara sama ja dgn memgelola keuangan rmh tangga dgn menabung klo uda bnyak baru investasi biarkan duit qta cari duit sendiri dr situlah qta bs hdp makmur, mengelola negarapun jg sama. Singapore itu adalah negara yg d kelola dgn bnar, singapore skrg duitnya bnyak tinggal inves2 aja duitnya uda bs cari duit sendiri uda g mngkin miskin klo uda seperti itu.

  • @aruljakal591
    @aruljakal591 19 часов назад

    Cepat sahkan undang pemiskinan koruptor…

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 2 дня назад +1

    Setiap pembangunan Infrastruktur tidak ada yang mubazir dg syarat sebelumnya telah dilakukan studi yg komprehensif dan terintegrasi, adanya Masterplan.
    Pembangunan yg harus diadakan pertama kali adalah Infrastruktur. Infrastruktur ibarat tulang atau jaringan pada susunan tubuh manusia, karena ini yg pertama kali dibuat sebelum organ2 lainnya ada.
    Kita tidak peduli jalan raya itu mau sepi atau tidak, yg penting harus tersedia terlebih dahulu. Misalnya pembangunan jalan Trans papua, Trans Kalimantan, rel kereta api di sumatera, pelabuhan dan bandara di Indonesia Timur dlsb, memang sudah saatnya harus dibangun, karena perencanaannya memang sudah ada sejak dari dulu.
    Infrastruktur itu bisa dibagi beberapa sektor misalnya jalan raya, rel kereta api, pelabuhan, bandara, air bersih, sanitasi, irigasi, listrik, telpon, sekolah, rumah sakit dlsb.
    Untuk daerah2 yg ekonominya belum baik, tidak direkomendasikan untuk dibangun Jalan Tol, misalnya daerah Indonesia Timur sebaiknya tidak dibangun Jalan Tol karena pasti tidak efektif dan tidak efisien.
    Untuk daerah2 pedalaman dan terpencil harus banyak dibangun jembatan gantung, dimana sungainya besar2 sedangkan penduduknya masih sepi tetapi harus tetap terhubung diantara kampung2 dan desa2 sekitarnya.
    Disini yg dipermasalahkan adalah pembangunannya harus dilakukan secara benar dan terencana, jangan dilakukan secara sembrono dan asal2an, dan tentu tetap harus ada prioritas2 yg disesuaikan dg keuangan negara.
    ----------------------------------------------
    Beberapa kegagalan Pemerintahan Presiden Jokowi terkait bidang ekonomi :
    1. Negara banyak utang (untuk membayar bunga utang saja sekitar 400 T/tahun)
    2. Penggunaan biaya boros dan mubazir karena kurang dalam strategi dan perencanaan
    3. Harga sembako naik, padahal daya beli masyarakat lemah
    4. Harga BBM dan listrik naik, padahal daya beli masyarakat rendah
    5. Pajak PPn yg sebelumnya 10% naik menjadi 11%. Ini menandakan suatu kemunduran yg tragis dibidang ekonomi.
    6. Th.2014 Presiden SBY mewariskan utang sekitar 2600 T. Rasio utang terhadap PDB 26.5 %. Dan kemudian Th.2024 Presiden Jokowi mewariskan utang sekitar 8500 T. Rasio utang terhadap PDB 38.6%.
    Catatan :
    Untuk membayar utang dari warisan Presiden Jokowi ini, apakah Pemerintah yg akan datang akan menggunakan strategi gali lobang tutup lobang ???

  • @r.v.m3533
    @r.v.m3533 22 часа назад

    Hutang kuat u/ bayar hutang 😂yg bayar tanggung yah rakyat rasakan ✋😁🙏🇲🇨

  • @wiyonotan3435
    @wiyonotan3435 День назад

    Apakah sri muliani bisa tegur gubernur bi
    Or pecat gubernur bi
    Gak bisa kerja dolar paling tinggi harus 14.000
    Dolar yg bagus untuk Indonesia
    Harus 10.000
    Kalau gubernur bi
    Cuman duduk manis terima
    Gaji pecat aja perut makin buncit
    Muak aku lihat gubernur bi

  • @azharbuwana2474
    @azharbuwana2474 13 часов назад

    Pondasi hancur selama 10 thn terakhir

  • @mursalimsalim2769
    @mursalimsalim2769 День назад

    Iya ketahanannya dari utang korupsi kan Jokowi memang doyan utang korupsi...

  • @NURAINI-gc5ew
    @NURAINI-gc5ew 14 часов назад

    Ngapain bikin fondasi?

  • @BaniKadrunAlpuka
    @BaniKadrunAlpuka 2 дня назад +1

    Menteri terhebat....👍👍👍

  • @dinadidik641
    @dinadidik641 2 дня назад +2

    GUNCANGAN EKONOMI AKIBAT HUTANG 10THN.....

  • @KiamatChange-ke8nd
    @KiamatChange-ke8nd 2 дня назад

    Pondasi WTP. Korupsi halal asal niatnya masuk surga, WTP.

  • @AbdulWahid-df9pk
    @AbdulWahid-df9pk День назад

    Semua di naikin pajak sama si sri mulyani semua jaringan lelet apa lagi sejak semua nya digital jadi kaya tau jaringan

  • @ApaDikata
    @ApaDikata День назад

    ternyata tribun merupakan channel abal abal, cuma bikin sensasi

  • @Pintukusenjatiperhutani
    @Pintukusenjatiperhutani 2 дня назад +1

    Fondasi kuat jika teh sisri tanpa pemanis buatan

  • @mataharidaribarat8900
    @mataharidaribarat8900 2 дня назад +1

    Ayo manjat kontener lagi, anak buahmu korupsi gila gilaan

    • @suharjitojito8168
      @suharjitojito8168 2 дня назад

      Kamu bisa bilang gila2 an itu kamu bisa buktikan?

    • @matjaya6453
      @matjaya6453 2 дня назад +2

      Ngomon semua blh bro . Kerja nyata itu penting belajar bersyukur bro

    • @mataharidaribarat8900
      @mataharidaribarat8900 2 дня назад

      @@suharjitojito8168 alun trisambodo?

  • @domah6533
    @domah6533 2 дня назад +2

    Sri jadi pengganguran asik
    Yg paling sok pintar Sok segalanya.. jadi nganggur.. biar tau rasa susahnya orang miskin

  • @rksoman9796
    @rksoman9796 День назад

    Hapus pinjol

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 2 дня назад +1

    *Hapuskan PAJAK dan RIBA*
    Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
    1. Hapuskan pajak PPn & PPh.
    2. Suku bunga bank (BI rate) 0%.
    Pendapatan Negara bisa didapatkan dari :
    1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas
    2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN)
    3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty)
    4. Cukai dari beberapa produk
    5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun)
    Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara.
    Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN.
    Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA).
    Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh.
    Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya.
    Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat.
    BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli).
    Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%.
    Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb.
    Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta.
    Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk.
    BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara.
    Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi.
    Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.80 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya.
    Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi.
    Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti.
    Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat.
    Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb.
    Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi.
    Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan.
    Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen).
    Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import).
    Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan.
    Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
    Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank.
    Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar).
    Semua Bank harus dijadikan BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta.
    Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia.
    Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2.
    Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit.
    Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta.
    Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang.
    Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb.
    Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia.
    Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945.
    ------------------------------------------
    Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri.
    Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri.
    Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
    Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera.
    -----------------------------------------------
    Kesimpulan :
    Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan.
    NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.

    • @kelanasaja7676
      @kelanasaja7676 2 дня назад

      panjang banget bos ... mending buat konten aja

    • @ntznbgzt
      @ntznbgzt 2 дня назад +2

      PAJAK HARUS DINAIKAN, dan HAPUSKAN SUBSIDI BBM.
      Negara maju itu pajak nya tinggi, pajak untuk rumah sakit gratis dan pendidikan gratis, dan subsidi transportasi publik.
      TAhun depan sudah akan dikurangi bbm subsidi, PERTALITE bakal dihapuskan.
      Jadi NIKMATI bensin subsidi yang anda tiap hari beli..
      Yang lu omongin itu udah dilaksanakan semua, dan tendensi anda adalah kontrol penuh seluruh aspek negara. Bukan demokrasi.
      pokonya yang pake embel2 DINAR... RIBA,, ah BASI BOS...
      Udah trading saham aja bos, ga usah banyak2 BACOT.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 2 дня назад

      Sedikit kalkulasi sederhana terkait Fiskal & Pendapatan Negara.
      Dari Data Ekspor-Impor Indonesia th.2023.
      Total Nilai Ekspor Indonesia th.2023 adalah USD 258.82 Milyar.
      Total Nilai Impor Indonesia th.2023 adalah USD 221.89 Milyar.
      Jika Negara memberlakukan Bea Ekspor & Bea Impor dg Tarif Ekspor dan Impor 50 % saja, maka (258.82+221.89) Milyar * 50% = 240.35 Milyar Dollar.
      Pendapatan Negara per tahun dari Bea Ekspor & Bea Impor = USD 240.35 Milyar = Rp.3600 T.
      Mudahkan ? Ini kebijakan yg realistis jika Negara mau menjalankannya.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 2 дня назад

      Banyak orang salah persepsi dan salah kaprah, bahwa : "menjadi raja di negeri sendiri itu bukan berarti kita anti orang asing atau anti bangsa asing". Ini jelas persepsi yang salah !
      Negara ini jangan terlalu sering berkata : "ekonomi itu terserah pasar".
      Negara harus hadir dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Negara harus menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
      Untuk mencintai produk dalam negeri, tidak bisa hanya sekedar himbauan saja.
      Negara dan Pemerintah harus campur tangan dan aktif serta harus memaksa rakyatnya untuk mencintai produk dalam negeri.
      Salah satu caranya adalah Pemerintah harus memberlakukan bea masuk dan pajak import (import duty) yg tinggi untuk barang2 import seperti untuk produk2 pertanian, peternakan, perikanan serta industri makanan dan obat2an, dan produk2 unggulan lainnya.
      Indonesia harus menjadi negara yang mandiri dan kuat secara Ekonomi dan Teknologi serta Ketahanan Nasionalnya teruji sesuai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan nasional.
      Ekonomi dan Teknologi harus mengacu kepada potensi2 yang ada di negara Kita yang terletak di daerah tropis yang tidak mengenal 4 musim, daerah pertanian dan kelautan dengan suku2 bangsa yang beraneka ragam.
      Industri2 di negeri ini tidak boleh hanya tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
      Kita tidak melarang import, tetapi hanya menetapkan bea masuk dan pajak import yg tinggi terhadap barang2 import, misalnya untuk import beras, kacang kedelai, buah2an, daging sapi, daging ayam harus dikenakan pajak import 300% (tiga ratus persen).
      Terkait export-import suatu barang, boleh saja melakukan import jika memang itu dibutuhkan dan adakalanya harus menghentikan import untuk menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri (Stop Import).
      Begitupula dengan export, kita harus membatasi barang2 yg akan di export walaupun permintaan (demand) tinggi, seperti membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, produk2 pertambangan dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya "Ramah Lingkungan".
      Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
      Tidak semua hal-hal yang datang dari bangsa asing bisa kita terapkan di negeri ini.
      Sejak Reformasi th.1998, Negara ini tidak mampu lagi mengontrol makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat yg diproduksi oleh industri makanan dan obat2an.
      Negara tidak bisa lagi memastikan dan menjamin bahwa makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat tsb. baik, aman dan halal.
      Negeri ini betul2 sudah rusak, sudah babak belur diperkosa oleh Asing/Aseng.
      -------------------------------------
      Catatan :
      Kita tidak anti dengan perdagangan bebas, kita tidak anti dengan bangsa asing, tetapi kita sangat anti diperkosa oleh Asing/Aseng.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 2 дня назад

      Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
      Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan.
      Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998.
      Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan.
      Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi.
      Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
      Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ?
      Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN.
      Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes.
      Negara harus hadir, negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian negeri ini dg mengacu kepada pasal 33 UUD 1945.
      Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta.
      --------------------------------------------------
      Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan.
      Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli.
      Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km.
      Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen.
      Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ?
      Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten.
      Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll.
      Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab.
      Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab.
      Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
      Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
      Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll.
      -----------------------------------------------
      Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen)
      (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
      (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
      Catatan :
      Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci.
      Silahkan bandingkan isi pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen.
      - Apa kesimpulan anda ?
      - Apakah sistem ekonomi negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ?
      KESIMPULAN :
      1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres.
      2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli).
      3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb.
      4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.