sebelum bikin PGB, mesti apply KRK, dimana anda bisa proposed rumah kostan. Didlm KRK akan dapat data seberapa tinggi & luas anda dapat membangun. Utk SLF, hanya bisa diproses stlh semuanya terbangun. Bila apa yg anda bangun tidak sesuai dgn PBG yg anda ajukan, maka anda tidak akan mendapatkan SLF.
Baru Nemu Chanel ini, fokus diskusinya bahas properti khususnya kos-kosan
Bismilah aku pemula. smoga dngan video ini bisa lebih tau trimakasih
silahkan coba buat PBG sendiri, file lengkap oke, sidangnya cari ya teknik sipil yg bisa di sidang di sana apa lg yang di atas 2 lantai...
selamat siang kak, apakah di mamikos tersedia jasa pengurusan izin rumah kos?
terima kasih
sebelum bikin PGB, mesti apply KRK, dimana anda bisa proposed rumah kostan. Didlm KRK akan dapat data seberapa tinggi & luas anda dapat membangun. Utk SLF, hanya bisa diproses stlh semuanya terbangun. Bila apa yg anda bangun tidak sesuai dgn PBG yg anda ajukan, maka anda tidak akan mendapatkan SLF.
Terima kasih Rekan Singgah untuk tambahan informasinya! Semoga tayangan podcast Obrolan Singgahsini bisa terus menginspirasi:)