Konsep Pengembangan Desa Wisata: Pariwisata Berkelanjutan, Berbasis Masyarakat - Bincang Konstruktif
HTML-код
- Опубликовано: 26 июл 2021
- Bincang Konstruktif membahas tentang Konsep Pengembangan Desa Wisata: Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat.
Bincang Konstruktif merupakan acara yang menghadirkan para konsultan kreatif yang ahli di bidangnya
Kali ini menghadirkan Ahli Kepariwisataan Noer Sidik, SS, M.Hum yang berbicara tentang bagaimana cara dan tips mengembangkan desa wisata yang berbasis masyarakat dan ecotourism serta berkelanjutan.
Dalam mengembangkan wisata ada 4A, yaitu: Attraction (Daya Tarik Wisata), Amenity (Fasilitas), Accessibility (Aksesibilitas), Ancilliary (Pelayanan Tambahan).
Dalam pengembangan wisata desa, baik alam, buatan, maupun budaya, pembiayaannya dapat dengan skema Public-Private-People partnership (Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha- Masyarakat)
#BincangKonstruktif #DesaWisata #AhliPariwisata Хобби
..waalaikumsalam...sangat informatif.. 👍
Potensi desa wisata di Sumsel
terima kasih. wawasan pengetahuann tentang pariwisata utamanya memajukan desa wisat
Assalamualaikum, saya Taufiq dari Ungaran, bersama pemuda ingin sekali menghidupkan potensi wisata didesa kami (Bukit Suwakul yg terletak di dusun Suwakul, Kel.Bandarjo, kec.Ungaran barat. kab. Semarang, Prof.JawaTengah) kami Sangat antusias jika Bapak" pakar di bidang Pariwisata bisa memberikan pencerahan seputar pengembangan Desa wisata, lebih tertuju pada perijinan Lahan Hijau yg simpang siur kepemilikannya. Terimakasih sebelumnya
Mantaap.. yuk diwujudkan bareng2 ekonomi kreatif pada obyek wisata desa, dengan langkah2 yg dalam dunia konsultan sudah sering dipraktekkan, FS, BP, MP dll.. saluut.. sukses selalu untuk ki demang dan pak nur sidiq
terima kasih mas kukuh. ini edisi coba2/ kedepan mengalir akan ada banyak masukan
Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.Mantap bincang wisata kali ini..
Alhamdulillah....
Makin menambah wawasan tentang pariwisata. Terima kasih banyak bapak pemateri
Sama sama. semoga bermanfaat
Aamiin
luar biasa
terima kasih
Sukses selalu ya, pak Sidiq.. 👍🏻👍🏻
pematerinya memang ahlinya. terima kasih
Mantap
Ditunggu ide kreatif lainnya 👍
Mantap ki Demang
terima kasih
Mantap semangat
Nyimak
terima kasih
Diperlukan "embrio" jika sebuah desa ingin men-develope dirinya menjadi DESA WISATA, harus "original" dan proses pembentukannya benar-benar "partisipatif" dengan pola "pendampingan" 😀🙏
sepakat itu. kekayaan lokal yang menjadi asat istiadat tradisi harus lestari. prinsip gotong royong itu prinsip yang menjadi kunci tradisi yg utk mengebangkan desa wisata
Bagaimana cara mengembangkan wisata desa yg tidak memilik 3 potensi tsb. Apakah bisa.? 🙏
Apakah lahan milik masyarakat bisa di danai dari Dana Desa untuk dibangun wisata lokal skala desa? Jika bisa bagaimana prosesnya agar tidak bertentangan dengan undang-undang atau aturan pemerintah?
Apakah tanah bengkok perangkat Desa bisa di usulkan jadi destinasi wisata Pak? Mengingat katanya perangkat sudah dapat Siltap /tunjangandari Pemerintah ,sebab di Daerah kami tanah Desa sangat berpotensi untuk jadi tempat wisata bila dikelola oleh Ahlinya ada aliran sungai dekat jalan raya ada sumber air, di persawahan ,Tepatnya DiDesa Sidodadi kec Ngantang kab Malang luas sekitar 3hektar an
Terkait ATRAKSI, apakah tradisi MANDI D KALI bisa jadi atraksi ato daya tarik wisata?
mandi dikali yang bagaimana. kalo MCK saya kira tidak. tapi kalo pengunjung mengingikan itu dan aman selamat bisa saja di lakukan. tapi yang paling bagus adalah membuat kegiatan ritual berdasarkan kalender dan bisa menjadi event.
@@kidemang4575 masak ritual. Sampean ini gak ngerti, belum" arahnya riual
@@alifcocku5991 maksudnya, kegiatan ritual di sungai bisa menjadi atraksi dan daya tarik wisata. banya contohnya. tapi kalo sekedar mandi saja. namaknya bebas bebas saja selagi aman
Assalamualaikum,gimana caranya kita mengembangkan suatu kawasan yang didekatnya ada obyek wisata air terjun tapi terbengkalai karena pemilik lahan disekitar belum mempunyai dana untuk mengelolanya
izin menjawab dengan meminta dana bantuan kepada pemerintah selaku stakeholder terhadap pengelolaan dan pengembangan lingkungan tersebut