@@asepsyarief kalau untuk susunan akad umumnya seperti ini yaa pak: 1. Mukaddimah dan khutbah nikah 2. Pelaksanaan ijab qabul nikah 3. Doa setelah akad nikah 4. Pembacaan sighat taklik 5. Penandatanganan berkas nikah 6. Penyerahan mas kawin 7. Doa suami kepada istri 8. Penyerahan buku nikah 9. Penutup
@@ShafiraRamadhani-nn1iv iya, seperti itu susunan acaranya, untuk identitas tidak usah di baca ulang, cukup namanya saja, karena untuk pemeriksaan data sudah dilakukan dikantor.
Assalamualaikum,,,pa kapan2 shar tentang maksud sakinah, mawaddah, warohmah sekaligus ibarotnya,,,
Terimakasih😊😊
Hutbah nikahnya g pake ya pa kiyai
Khutbah nikah dilaksanakan sebelum ijab kabul, itu doa setelah ijab kabul
Pak mau tanya, lbh baik pengantin wanita diadakan di tempat duduknya saat akad atau disembubyikan dlu baru selesai akad dimunculkan?
Baiknya dihadirkan, karena ada khutbah nikah/nasehat untuk catin sebelum ijabkabul
@@asepsyarief kalau untuk susunan akad umumnya seperti ini yaa pak:
1. Mukaddimah dan khutbah nikah
2. Pelaksanaan ijab qabul nikah
3. Doa setelah akad nikah
4. Pembacaan sighat taklik
5. Penandatanganan berkas nikah
6. Penyerahan mas kawin
7. Doa suami kepada istri
8. Penyerahan buku nikah
9. Penutup
@@asepsyarief lalu apakah perlu membacakan ulang identitas mempelai pria dan wanita pada saat sebelum ijab?
@@ShafiraRamadhani-nn1iv iya, seperti itu susunan acaranya, untuk identitas tidak usah di baca ulang, cukup namanya saja, karena untuk pemeriksaan data sudah dilakukan dikantor.