Penelusuran Sejarah Perkebunan di Banyuwangi pada tahun 1911

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 сен 2024
  • Upaya guna mengetahui fakta sejarah areal batas perkebunan, dilakukan penelusuran ke lapangan. Pada lokasi yang berbatasan dengan lahan milik PT. Perhutani KPH Banyuwangi Barat didapati fakta adanya batas perkebunan PT Bumisari.
    Dimulai sejak di era kolonial, kawasan yang kini dikelola PT Bumisari Maju Sukses sudah menjadi areal perkebunan karet. Jejak sejarah diperkuat dengan sejumlah pohon karet tua berukuran besar yang telah berusia puluhan tahun. Diperkuat dengan dokumen-dokumen yang didapat dari Perpustakaan Universitas Leiden, yang menyatakan bahwa sejak 1911 areal ini adalah perkebunan karet dan kopi, yang saat itu dikelola oleh NV Pakouda.
    Penelusuran dilanjutkan pada tahun 1993 hingga 2000. Sebelum membabat dan menduduki areal PT Bumisari Maju Sukses, sejumlah oknum warga desa Pakel juga pernah melakukan hal serupa di lahan milik PT Perhutani KPH Banyuwangi Barat.
    Berbekal ‘akte 1929 yang belum jelas keaslian & legalitasnya, pada tahun 1993 warga yang dipimpin Muhammad Slamet sebagai kepala desa, merambah dan membabat pohon produktif milik PT Perhutani. Penjarahan lalu berlanjut hingga tahun 1998 dan 2000, yang disertai dengan pembakaran hutan dan truk milik Perhutani, sehingga Muhammad Slamet divonis 2 tahun penjara.
    Diungkap Suparmo, warga desa pakel, “sebetulnya kalau tidak ada penjarahan pohon dan pembakaran, yang kerja tani diperbolehkan oleh Perhutani, karena memang itu ada tebangan total diremajakan oleh Perhutani”. Saat itu, Ia juga bercocok tanam di lahan perhutani dengan sistem Pekir atau ‘Pesanggem’.
    Entah Asli atau Palsu, akta tahun 1929 yang dijadikan pembenaran oknum warga Pakel bukan bersifat kepemilikan, tetapi hanya izin membuka lahan yang bersifat sementara, pada saat adanya peremajaan tanaman produktif.
    Bukannya melakukan pembuktian Akta 1929 lewat jalur yuridis, alih-alih oknum warga pakel berbuat anarkis dengan membabat, menjarah serta menduduki areal lahan yang Jelas-jelas bukan miliknya.
    Usai gagal menduduki Lahan milik PT. Perhutani KPH Banyuwangi Barat, kini tak kurang 400 hektar lahan dibabat habis dan diduduki oleh oknum warga desa Pakel, Banyuwangi

Комментарии •