INFORMASI PENDAFTARAN PERKARA PERMOHONAN MELALUI e-Court
HTML-код
- Опубликовано: 20 сен 2024
- Halo Dunsanak diwilayah Kabupaten Pasaman dan sekitarnya.
Sesuai Surat Edaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Pendaftaran Perkara Perdata melalui e-Court, untuk itu kami telah menyediakan video informasi pendaftaran perkara permohonan melalui e-Court.
#mahkamahagungri
#badilummahkamahagungri
#pengadilantinggipadang
#pnlubuksikapingluarbiasa
#menujuWBK2022
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
#wilayahbersihbebasmelayani
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
mantap sekali, semakin sukses PN Lubuk Sikaping .
Sangat bermanfaat, mantap PN Lubuk Sikaping 👍
Mantap pengadilan negeri lubuk Sikaping👍
Wah ternyata daftar perkara mudah sekali yaaa, terimakasih atas infonya
Video menarik dan mantap👍
Rancak banaaaaa
😢
Sangat bermanfaat
👍👍
Saya sudah bolak balik pengadilan ada saja persyaratan yang kurang, giliran pas terakhir datang lumyan berjalan lancar...Mbak nya sudah mendaftar kan data saya ke akun ecourt... nah akan tetapi ada 1 kekurangan... ada 1 jenis persyaratan yg belum di upload ke accoun ecout nya... Yaitu bikin surat permohonan awal dalam bentuk word, itu bagaimna😢😦😥😥??
Mohon di bantu 🙏🙏
Izin bertanya kak, Paman saya mau mengajukan permohonan akta kematian utk alm. Bapak dan ibunya, tp paman saya tidak ada no rekening dan email, apakah saya bisa mewakili utk pendaftaran e-court di pengadilan dg membawa KTP pemohon (paman) serta mengisi email dan no rekening a.n saya? Atau pemohon harus hadir juga kak saat mendaftar?