INFORMASI PENDAFTARAN PERKARA PERMOHONAN MELALUI e-Court

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • Halo Dunsanak diwilayah Kabupaten Pasaman dan sekitarnya.
    Sesuai Surat Edaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Pendaftaran Perkara Perdata melalui e-Court, untuk itu kami telah menyediakan video informasi pendaftaran perkara permohonan melalui e-Court.
    #mahkamahagungri
    #badilummahkamahagungri
    #pengadilantinggipadang
    #pnlubuksikapingluarbiasa
    #menujuWBK2022
    #zonaintegritas
    #wilayahbebaskorupsi
    #wilayahbersihbebasmelayani
    #BerAKHLAK
    #banggamelayanibangsa

Комментарии • 11

  • @deviyuliasari5589
    @deviyuliasari5589 Год назад

    mantap sekali, semakin sukses PN Lubuk Sikaping .

  • @annisafitrimahalim7745
    @annisafitrimahalim7745 Год назад

    Sangat bermanfaat, mantap PN Lubuk Sikaping 👍

  • @borju8826
    @borju8826 Год назад

    Mantap pengadilan negeri lubuk Sikaping👍

  • @azizahyusya721
    @azizahyusya721 Год назад

    Wah ternyata daftar perkara mudah sekali yaaa, terimakasih atas infonya

  • @nurhusni9676
    @nurhusni9676 Год назад

    Video menarik dan mantap👍

  • @raniadriana19
    @raniadriana19 Год назад

    Rancak banaaaaa

  • @PetrusIbung
    @PetrusIbung Год назад

    😢

  • @vonnyoktavvia
    @vonnyoktavvia Год назад

    Sangat bermanfaat

  • @yulvahasanah1390
    @yulvahasanah1390 Год назад

    👍👍

  • @syifaurrachmah9531
    @syifaurrachmah9531 6 месяцев назад

    Saya sudah bolak balik pengadilan ada saja persyaratan yang kurang, giliran pas terakhir datang lumyan berjalan lancar...Mbak nya sudah mendaftar kan data saya ke akun ecourt... nah akan tetapi ada 1 kekurangan... ada 1 jenis persyaratan yg belum di upload ke accoun ecout nya... Yaitu bikin surat permohonan awal dalam bentuk word, itu bagaimna😢😦😥😥??
    Mohon di bantu 🙏🙏

  • @nuniksulistyani08
    @nuniksulistyani08 9 месяцев назад

    Izin bertanya kak, Paman saya mau mengajukan permohonan akta kematian utk alm. Bapak dan ibunya, tp paman saya tidak ada no rekening dan email, apakah saya bisa mewakili utk pendaftaran e-court di pengadilan dg membawa KTP pemohon (paman) serta mengisi email dan no rekening a.n saya? Atau pemohon harus hadir juga kak saat mendaftar?