Saya mengucapkan syukur pertama kepada Tuhan Kami di Tanah Papua yang mengutus saudara John Anari untuk berbicara kepada PBB tentang kehidupan kami di tanah papua....Jalan saya terus berdoa.
Salam hormat,,BPK Jhon Anari,,,,usulan saya dari masyarakat pribadi Timor Leste,,,harapan kami untuk diantara kalian harus bersatu jangan ada perpecahan, sebab kolonialis Indonesia sanggat-2 pintar memecah belah kalian (Devide et impera).
Syalom,Kaka tuan Jhon anarii. Tuhan Yesus memberkati, satukan hati,dan barisan, bersama bapak, tuan Benny Wenda. Agar kemerdekaan bangsa asli Papua, jangan sampai korban berjatuhan di atas tanah Papua yang Tuhan Yesus memberkati kita semua, Papua merdeka 🇨🇺🇨🇺🇨🇺 Aminn 🙏🙏🙏
saya 1 dari orang Papua yg tanda tangan serta tegas untuk perintah mekarkan tanah Papua menjadi 2 propinsi yakni Papua Barat di atas lembaran kertas kertas putih berperikop tulisan tim lingkaran survei Indonesia saya dgn tegas berkata di depan petugas tersebut untuk segerah mekarkan tanah Papua dan segerah mempersiapkan tuan alm Abraham oktofianus ataruri untuk menjadi karteker di daerah otonomi baru tersebut, namun apa yg saya pribadi dapat dari kontribusi saya dari hal tersebut, padahal maksut saya hal tersebut saya buat demi kemakmuran rakyat saya Papua ternyata terbalik kasus demi kasus semakin menjadi jadi , tangan yg mengetik goresan ini tangan inilah yg bersifat perintah keluar dari mulut saya tuk mekarkan tanah Papua , namun suda habis mereka tidak pergunakan tandatangan saya dengan baik Mala tandatangan saya menjadi kesempatan dalam kesempitan , by PS isrum24israel Papua syalom.
Syalom tuan Joh Anari, bisa minta dokumennya kah? Biar kami anak2 muda bisa baca dn tdk dibutakan oleh propaganda indomie. Hormat wa wa wa 🇵🇷🇵🇷🇵🇷🙏🏾🙏🏾🙏🏾
TUHAN berkati dan lindungi kami semua. Akar Persoalannya Irian Barat (Papua Barat) - Indonesia adalah Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan yang berkaitan langsung dengan Masa Depan Papua Barat yang telah di tanda tangan terlebih dahulu oleh Tuan Stefanus Samberi pada tahun 1967, sebelum PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) Papua Barat dilaksanakan pada tahun 1969. Tuan Stefanus Samberi (Tokoh Pejuang Besar Papua Barat - Indonesia), yang murni mewakili rakyat Papua Barat dan telah diakui Sah oleh Indonesia, Belanda, PBB, Amerika Serikat dan Sekutunya. Almarhum Frans Kaisiepo Gubernur Papua Barat pada tahun (1964 - 1973) tidak tanda tangan Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan, karena Gubernur Papua Barat adalah Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat di Papua Barat. Almarhum Suharto Presiden Republik Indonesia kedua pada tanggal 12 Maret 1967 - 10 Maret 1998, tidak tanda tangan Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan, karena Tanah Papua Barat adalah milik orang Papua Barat. Perjanjian tersebut diatas adalah Perjanjian Internasional yang sangat di Rahasiakan oleh semua pihak yang punya kepentingan di Tanah Papua Barat, hal ini yang menyebabkan Tuan Stefanus Samberi dihilangkan dan semua Perjuangannya untuk Papua Barat - Indonesia ditutupi. TUHAN telah buka jalan penyelesaian masalah Papua Barat - Indonesia dan PT Freeport McMoRan, melalui kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi. Solusinya Perundingan Damai Papua Barat - Indonesia dan PT Freeport McMoRan. Salam Perdamaian Dunia dari Negeri Matahari Terbit. Penulis : Samberi (Jacky Papua). God bless and protect us all. The Root of the Problem West Irian (West Papua) - Indonesia is the First Contract of Work Agreement of PT Freeport McMoRan which is directly related to the Future of West Papua which was first signed by Mr. implemented in 1969. Mr. Stefanus Samberi (The Great Warrior Figure of West Papua - Indonesia), who purely represents the people of West Papua and has been recognized as legitimate by Indonesia, the Netherlands, the United Nations, the United States and their Allies. The late Frans Kaisiepo, Governor of West Papua (1964 - 1973) did not sign the First Contract of Work of PT Freeport McMoRan, because the Governor of West Papua was the Representative of the Government of the Republic of Indonesia/Central Government in West Papua. The late Suharto, the second President of the Republic of Indonesia on March 12, 1967 - March 10, 1998, did not sign the First Contract of Work of PT Freeport McMoRan, because the land of West Papua belongs to the people of West Papua. The agreement above is an international agreement that is strictly kept secret by all parties who have an interest in the land of West Papua, this is what caused Mr. Stefanus Samberi to be removed and all his struggles for West Papua - Indonesia were covered. GOD has opened the way to resolve the West Papua - Indonesia problem and PT Freeport McMoRan, through us the Next Generation Mr. Stefanus Samberi. The solution is the West Papua - Indonesia Peace Negotiations and PT Freeport McMoRan. Greetings of World Peace from the Land of the Rising Sun. Author : Samberi (Jacky Papua).
Salam Perdamaian Dunia. Manusia yang di Tubuhnya mengalir darah Papua, agar segera SADAR, BERSATU dan BERANI. Pemerintah Republik Indonesia dari dahulu hingga sekarang selalu diancam sama Pemerintah Amerika Serikat, berani Pemerintah Republik Indonesia tutup PT. Freeport McMoRan, maka Status Politik Papua Barat dibuka untuk umum. Dasar Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan yang membuat Pemerintah Republik Indonesia ketakutan dan tidak berani dengan Pemerintah Amerika Serikat. UUD 1945 tidak berlaku untuk PT. Freeport McMoRan, Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat hanya sebagai Karyawan dan Keamanan di PT Freeport McMoRan. Tanah Papua Barat adalah milik Orang Papua Barat, lain dari pada itu bukan Pemilik. Orang Papua Barat hidup di atas Tanah Papua Barat, dengan Adat-istiadat dan Hukum Adatnya. Orang Papua Barat tidak pernah Panggil Pemerintah manapun di dunia, untuk datang ke atas Tanah Papua Barat. Orang Papua Barat tidak pernah punya masalah, dengan Bangsa manapun di dunia. Masalah yang terjadi di atas Tanah Papua Barat dari dahulu hingga sekarang, bukan masalahnya Orang Papua Barat. Masalah tersebut diatas adalah masalahnya Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Saking Kayanya Tanah Papua Barat, yang membuat semua pihak Pemerintah Negara dan Kerajaan saling mengklaim sebagai Pemilik Tanah Papua Barat. Hal ini yang menyebabkan hampir pecah perang dunia ketiga. Pada tahun 1960an. Dua Tokoh Pejuang Papua Barat, yang telah di HIANATI oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Yaitu : Almarhum Markus Kaisiepo Tokoh Pejuang Papua Barat - Belanda, pada tanggal 1 Desember 1961. Tuan Stefanus Samberi Tokoh Pejuang Papua Barat - Indonesia, Veteran yang memiliki Kartu PBB Nomor 206 yang di berikan pada tahun 1962, yang ikut terlibat langsung Mewakili Rakyat Papua Barat dalam Perundingan Internasional yang melahirkan Perjanjian Internasional. Pada tahun 1962 - tahun 1969. Tuan Stefanus Samberi dihilangkan pada tanggal 13 April 1983, semua Perjuangannya di tutupi. Hal ini yang membuat Rakyat Papua Barat tidak mengetahui Kebenaran Sejarahnya. Perjuangan kedua Tokoh Pemimpin Papua Barat ini, tujuannya satu yaitu, Masa Depan Papua Barat yang Damai dan Sejahtera, hanya jalannya yang berbeda. Penulis : Samberi (Jacky Papua). Greetings World Peace. Humans whose bodies have Papuan blood flow, so that they are immediately AWARE, UNITED and DARE. The Government of the Republic of Indonesia from the past until now has always been threatened by the United States Government, dare the Government of the Republic of Indonesia to close PT. Freeport McMoRan, the Political Status of West Papua is open to the public. Basic Contract of Work First PT. Freeport McMoRan who made the Government of the Republic of Indonesia afraid and did not dare to fight with the United States Government. The 1945 Constitution does not apply to PT. Freeport McMoRan, Government of the Republic of Indonesia/Central Government only as Employees and Security at PT Freeport McMoRan. The land of West Papua belongs to the people of West Papua, other than that it is not the owner. West Papuans live on the land of West Papua, with their customs and customary laws. West Papuans have never called any government in the world to come to the land of West Papua. West Papuans have never had a problem, with any nation in the world. The problems that have occurred in the Land of West Papua from the past until now, are not the problems of the West Papuans. The problem mentioned above is the problem with the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of the Netherlands. The Land of West Papua is so rich, that all parties to the State and Royal Governments claim each other as the Land Owners of West Papua. This led to almost the outbreak of the third world war. In the 1960s. Two West Papuan Fighter Figures, who have been betrayed by the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of the Netherlands. That is : The late Markus Kaisiepo, West Papuan Fighter Figure - The Netherlands, on December 1, 1961. Mr. Stefanus Samberi, a West Papuan-Indonesian Fighter Leader, a Veteran who has a UN Card Number 206 which was given in 1962, who was directly involved in Representing the People of West Papua in International Negotiations that gave birth to an International Agreement. In 1962 - 1969. Mr. Stefanus Samberi disappeared on April 13, 1983, all his struggles were covered up. This is what makes the people of West Papua not know the Truth of its History. The struggle of these two West Papuan Leaders, has one goal, namely, a Peaceful and Prosperous Future for West Papua, only the paths are different. Author : Samberi (Jacky Papua).
*Papua adalah Bagian Sah Indonesia* Sejak *Act of Free Choice* pada tahun 1969, Papua secara resmi diakui sebagai bagian dari Indonesia oleh dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima hasil tersebut, meskipun ada perdebatan. Namun, yang pasti, status Papua sebagai bagian dari Republik Indonesia adalah final dan diakui oleh negara-negara besar. Ini adalah fakta yang tidak bisa diubah! *Dukungan Internasional Tegas Mendukung Indonesia* Tidak ada negara besar yang mendukung Papua untuk merdeka. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, bahkan PBB tetap teguh dalam posisinya: Papua adalah bagian dari Indonesia. Dunia internasional tahu bahwa stabilitas dan integritas Indonesia harus dijaga. Setiap upaya pemisahan diri hanya akan merusak stabilitas kawasan, dan inilah yang membuat negara-negara tidak akan mendukung gerakan separatis Papua. *Hak Penentuan Nasib Sendiri Sudah Berlalu* Dekolonisasi sudah selesai. Hak penentuan nasib sendiri tidak relevan lagi dalam konteks Papua karena dunia sudah mengakui Papua sebagai bagian sah dari Indonesia. Tidak ada ruang bagi gerakan separatis untuk menggunakan hukum internasional sebagai alat untuk memisahkan Papua. Sebaliknya, Papua sudah mendapatkan otonomi khusus, dan ini adalah cara terbaik bagi masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kerangka NKRI. *Pemerintah Indonesia Siap Melindungi Papua* Pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap gerakan separatis. Melalui kebijakan pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan, pemerintah berkomitmen untuk memajukan Papua. Gerakan separatis hanyalah ilusi, tanpa dasar hukum yang kuat atau dukungan internasional. Siapa pun yang berpikir Papua bisa merdeka, sedang bermimpi di siang bolong. Papua adalah, dan akan selalu menjadi, bagian dari Indonesia yang berdaulat! *Kesimpulan* Tidak ada masa depan bagi Papua yang terpisah dari Indonesia. Hukum internasional dan dunia sudah jelas berdiri di pihak Indonesia. Lebih baik fokus pada pembangunan dan kemajuan dalam kerangka NKRI daripada bermimpi tentang sesuatu yang mustahil. Papua akan selalu menjadi bagian dari Indonesia, dan itu adalah kenyataan yang tak terbantahkan!
@@westpapualiberation *John Anari: Papua Bukan "Negara pada tahun 1961"* Tudingan John Anari bahwa Indonesia telah *"membuat negara di dalam negara Papua"* dengan dasar kemerdekaan Papua pada tahun 1961, serta adanya operasi Trikora dan aneksasi, adalah klaim yang salah kaprah dan tidak berdasar menurut hukum internasional. Untuk menjelaskan dan membantah tuduhan tersebut, mari kita bahas berdasarkan fakta sejarah dan hukum internasional yang diakui dunia. *1. Tidak Ada Kemerdekaan Resmi Papua pada Tahun 1961* John Anari berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Papua telah merdeka pada tahun 1961, namun klaim ini tidak memiliki dasar hukum. Pada tahun 1961, memang ada Deklarasi Dewan Papua yang menyatakan aspirasi kemerdekaan, tetapi deklarasi tersebut tidak diakui oleh Belanda, Indonesia, maupun komunitas internasional pada waktu itu. Papua saat itu masih berstatus wilayah koloni Belanda, dan pengakuan resmi kemerdekaan tidak pernah terjadi. Menurut hukum internasional, sebuah negara hanya bisa dianggap merdeka jika mendapatkan *pengakuan internasional yang sah* dari negara-negara lain dan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Fakta sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang secara resmi mengakui kemerdekaan Papua pada tahun 1961, sehingga klaim John Anari bahwa Papua merdeka pada tahun tersebut adalah kebohongan kerena tidak sah secara hukum. *2. Hukum Internasional dan Persetujuan New York 1962* Langkah penyelesaian Papua secara hukum dimulai dengan *Perjanjian New York 1962* , yang ditandatangani antara Belanda dan Indonesia dengan mediasi PBB. Perjanjian ini menyatakan bahwa administrasi Papua akan diserahkan kepada PBB melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan kemudian diserahkan kepada Indonesia, dengan syarat dilaksanakannya *Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)* . Pepera dilakukan pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB, dan meskipun ada kontroversi terkait prosesnya, hasilnya diakui oleh PBB melalui *Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504* . Hasil Pepera tersebut menunjukkan bahwa Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pengakuan ini membuktikan bahwa Papua secara sah diintegrasikan ke dalam Indonesia berdasarkan hukum internasional yang berlaku pada waktu itu. *3. Tidak Ada Aneksasi, Tetapi Proses Hukum yang Sah* John Anari menyebutkan bahwa Indonesia melakukan *"aneksasi"* terhadap Papua. Istilah ini menyesatkan karena *aneksasi* biasanya merujuk pada tindakan sepihak oleh satu negara untuk mencaplok wilayah negara lain tanpa dasar hukum atau persetujuan internasional. Dalam kasus Papua, tidak ada tindakan sepihak oleh Indonesia. Justru, proses ini melibatkan *Perjanjian New York 1962* dan *Pepera 1969* yang disaksikan oleh PBB. PBB dan komunitas internasional mengakui Papua sebagai bagian sah dari Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa Indonesia melakukan aneksasi. Integrasi Papua ke dalam Indonesia adalah hasil dari proses diplomasi internasional yang sah dan berlandaskan pada hukum internasional yang diakui dunia. *4. Operasi Trikora: Upaya Menyelesaikan Kolonialisme* Operasi Trikora pada tahun 1961-1962 bukanlah bentuk invasi atau penaklukan ilegal, melainkan bagian dari upaya untuk mengakhiri kolonialisme Belanda di Papua. Indonesia, yang pada saat itu baru merdeka, berjuang untuk merebut kembali wilayah yang menjadi bagian dari kekuasaan kolonial Belanda. Hal ini sejalan dengan prinsip dekolonisasi yang didukung oleh PBB pada waktu itu, di mana wilayah-wilayah yang pernah dijajah harus diserahkan kembali kepada negara yang baru merdeka, sesuai dengan prinsip *integritas teritorial* . *5. Papua Tidak Pernah Dianggap Negara Merdeka Menurut Hukum Internasional* John Anari menyebut bahwa Papua telah menjadi negara merdeka, namun klaim ini tidak memiliki legitimasi hukum. Hukum internasional mengakui bahwa kedaulatan suatu negara hanya sah jika mendapatkan pengakuan dari negara lain dan organisasi internasional seperti PBB. Sejak penyerahan administrasi oleh UNTEA pada tahun 1963, Papua secara sah menjadi bagian dari Indonesia, dan hal ini diakui oleh mayoritas negara di dunia, termasuk dalam forum internasional. PBB, melalui Resolusi 2504, mengesahkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, yang mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua. Dengan demikian, menurut hukum internasional, Papua bukan negara yang pernah merdeka secara sah, dan klaim John Anari sepenuhnya tidak berdasar. Tuduhan John Anari bahwa Indonesia telah membuat *"negara di dalam negara"* Papua adalah klaim yang salah secara hukum internasional. Papua tidak pernah merdeka pada tahun 1961, dan integrasinya ke dalam Indonesia berlangsung melalui proses hukum yang diakui oleh PBB dan komunitas internasional. Tidak ada *"aneksasi"* atau pelanggaran hukum dalam proses ini, melainkan bagian dari upaya mengakhiri kolonialisme Belanda dan memastikan integritas teritorial Indonesia. Hukum internasional sudah jelas: Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan upaya separatisme yang didorong oleh narasi keliru hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan bagi masyarakat Papua.
Berarti selama ini belum ada Pelurusan Sejarah. Selama ini sejarah yg kita dapat di sekolah bhw dlm Referendum/Pepera mayoritas rakyat Papua memilih NKRI...
Sejarah pepera menghasilkan mayoritas memilih gabung dengan NKRI dan minoritas yang menolak, minoritas yg membentuk grup separatis mengakibatkan pembangunan di Papua sulit di lakukan
Ade john anary ... coba jelaskan mengapa perjanjian CANBERA ditandatangani tgl 6 juni 1947 tiba2 munncul perjanjian new york ditandatangani Tgl 15 agustus 1962 dan selang satu bulan tiba2 muncul perjanjoan ROMA yg di tandatangai tgl 30 september 1962 dan muncul lagi ditandatangani perjanjian kontrak kerja FRE FORT thn 1967 ... kami OAP jadi bingung ... siapa2 yg tandatangani perjanjian ini ... mohon penjelasan dan apa maksud ditandatangani 4 perjanjian tersebut ... terima kasih ....
@@westpapualiberation untuk perjanjian canbera kami sudah paham dari beberapa referensi perjanjian new york juga kami sudah paham namun yg kami tanya kenapa muncul PERJANJIAN ROMA, lalu fungsi perjanjian roma ini untuk mengikat siapa2 .... perjanjian roma yg benar ditandatangani dimana, tgl berapa, bulan berapa, thn berapa ? ... kami kesulitan dalam melakukan penelitian karena ada beberapa sumber data berbeda ... mohon ketegasan tgl penandatangan agrement roma dan siapa yg menandatangani ... terima kasih ... TUHAN YESUS MEMBERKATI ...amin
Terima Kasih TUHAN ❤️🥰🙏😘 Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi berjuang membuka Kebenaran Sejarah Papua Barat - Indonesia yang di tutupi. Tuan Stefanus Samberi adalah Tokoh Pejuang Besar Papua Barat/Tokoh Internasional yang Memiliki Kartu PBB dengan Nomor 206, yang bertanggung jawab terhadap Masa Depan Papua Barat (Sorong-Merauke). Kami Hanya Takut TUHAN. Kami bertanggung jawab terhadap Masa Depan Papua Barat. Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat segera SADAR. STOP pakai caranya setan/iblis 😈 untuk menyelesaikan masalah Papua Barat, dengan cara menghilangkan, menangkap dan membunuh Tokoh - Tokoh Pejuang Papua Barat yang bicara kebenaran Sejarah, meminta haknya Papua Barat dan mencari keadilan untuk Papua Barat. Segera duduk BERUNDING/DIALOG dengan Kami Papua Barat. Aceh bisa kenapa Papua Barat tidak bisa, katanya status Papua Barat sudah FINAL dan SAH di dalam NKRI, kenapa takut BERUNDING/DIALOG secara DAMAI dan TERHORMAT. Sejarah PT Freeport McMoRan Yang Asli yang berkaitan langsung dengan Masa Depan Papua Barat. Sungguh Ironis !!! Presiden Republik Indonesia ke dua (Almarhum Suharto) telah menghancurkan NKRI, dengan cara menghilangkan Tuan Stefanus Samberi. Tuan Stefanus Samberi sebagai Tokoh Kunci/Jembatan, yaitu : 1). Jembatan Emas Papua Barat dan PT Freeport McMoRan. 2). Jembatan Merah Putih Papua Barat dan Indonesia. Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga. Hukum Karma berlaku untuk Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat. Salam Perdamaian Dunia dari Negeri Matahari Terbit. Penulis : Samberi (Jacky Papua). Thank you GOD ❤️🥰🙏😘 We, the next generation, Mr. Stefanus Samberi, are struggling to uncover the hidden truth of the history of West Papua - Indonesia. Mr. Stefanus Samberi is a Great West Papuan Warrior / International Figure who has a UN Card Number 206, who is responsible for the Future of West Papua (Sorong-Merauke). We Only Fear GOD. We are responsible for the Future of West Papua. The Government of the Republic of Indonesia/Central Government immediately realized, STOP using the devil's method to solve the problem of West Papua, by eliminating, arresting and killing West Papuan Fighter Figures who speak the truth of History, ask for West Papua's rights and seek justice for West Papua . Sit down immediately to negotiate/dialogue with us, West Papua. Aceh can why West Papua can't, he said the status of West Papua is final and legal within the Unitary State of the Republic of Indonesia, why are you afraid of PEACEFUL and RESPECTIVE NEGOTIATION/DIALOGUE. The Original History of PT Freeport McMoRan which is directly related to the Future of West Papua. How Ironic!!! The second President of the Republic of Indonesia (the late Suharto) has destroyed the Republic of Indonesia, by eliminating Mr. Stefanus Samberi. Mr. Stefanus Samberi as the Key/Bridge Figure, namely: 1). West Papua Golden Bridge and PT Freeport McMoRan. 2). The Red and White Bridge of West Papua and Indonesia. A Speck of Tilapia Ruined the Milk Canister. The Law of Karma applies to the Government of the Republic of Indonesia/Central Government. Greetings of World Peace from the Land of the Rising Sun. Author : Samberi (Jacky Papua).
miliki dulu pewahyuan Kristus Yesus baru saudara masuk bekomentar kalau tdk bagi saya lucu sekali sekali saya sambil ketawa melat komen saudara mengenai Papua, lebibaik saya sarankan saudar berdoa sungguh sungguh terus dulu kpd tuhan Yesus agar saudari mendapa pewahyuan dari bapak sorgawi dulu baru saudara masuk berkomentar di jalur ini mengenai Papua.
Papua barat tidak mungkin merdeka karena dalam konferensi meja bundar di denhag negri Belanda yg mengatakan bahwa semua jajahan Belanda masuk NKRI dan Papua akan diserahkan kepada Indonesia setahun setelah KMB dan Papua harus berusaha untuk mencabut PEPERA dari PBB kalau tidak anda mati konyol karena hukum yg berlaku adalah hukum Indonesia bukan hukum internasional beda dengan timur Leste yang notabene adalah jajahan Portugis jadi apabila terjadi pelanggaran HAM maka PBB bertindak karena memang itu bukan wilayah Indonesia yang sah menurut KMB wilayah Indonesia hanya jajahan Belanda contoh jajahan Belanda yang tidak bisa merdeka adalah Aceh Maluku Makassar Papua dll jadi jangan bolak balik fakta kalian di Papua saling baku tipu akhirnya membawa opini penjajah bukan ber negara
Kak ini jelas sekali setatus Timor Leste dan Papua itu beda sekali dari sejarah kekuasaan kolonialisme berharap seperti Timor Leste tra mungkin Papua bisa lepaskan diri dari Indonesia karena hukum internasional dan komunikasi interpersonal mengakui Papua sebagai wilayah yang sah dari Indonesia
Kalian yg pandai2 pulang dn bangun papua bersama NKRI..Jika kalian mmbetontak..Maka ibarat padi jika ada hama wajib dibasmi!!! ibarat lumbung padi ada tikusnya maka habisi tikus2 itu. Bravo NKRI...
Gampang klo mau Papua Merdeka... Hadapi dulu seluruh rakyat indonesia dari sabang sampai merauke sampai titik darah penghabisan... Klo tentara lelah.. Kami Rakyat Indonesia bersedia berangkat untuk berjuang di papua.... Mari kita buktikan siapa yang Tuhan ijinkan untuk papua... KAM rakyat INDONESIA I SIAP BERTEMPUR walaupun dengan Musuh luar maupun dalam......
Piagam PBB : Papua barat adalah Indonesia .1.wilayah jajahan Belandah 2.Paperah :rakyat sudah sepenuhnya memilih NKRI.3.Diakui PBB. mau apalagi??? lawan dulu PBB 🤭🤭🤭 . ❤️❤️❤️ Papua NKRI 💪💪💪❤️❤️❤️ .
Saya mengucapkan syukur pertama kepada Tuhan Kami di Tanah Papua yang mengutus saudara John Anari untuk berbicara kepada PBB tentang kehidupan kami di tanah papua....Jalan saya terus berdoa.
Aminnn benar sekali kkQ tuhan Yesus memberkati slalu dlm memperjuangkan Tanah kita Papua Barat west Papua❤💪🔥🔥😇🙏
Salam hormat,,BPK Jhon Anari,,,,usulan saya dari masyarakat pribadi Timor Leste,,,harapan kami untuk diantara kalian harus bersatu jangan ada perpecahan, sebab kolonialis Indonesia sanggat-2 pintar memecah belah kalian (Devide et impera).
komentar tergoblok
Good,tuhan berkati sll
Luar biasa mr tuan Anari,tetap jaya dlm kebenaran,Tuhan Yesus senantiasa menyertai dlm kehidupan mu dan perjuangan ❤
Syalom,Kaka tuan Jhon anarii. Tuhan Yesus memberkati, satukan hati,dan barisan, bersama bapak, tuan Benny Wenda. Agar kemerdekaan bangsa asli Papua, jangan sampai korban berjatuhan di atas tanah Papua yang Tuhan Yesus memberkati kita semua, Papua merdeka 🇨🇺🇨🇺🇨🇺 Aminn 🙏🙏🙏
Sio tanah ku Papua....
saya 1 dari orang Papua yg tanda tangan serta tegas untuk perintah mekarkan tanah Papua menjadi 2 propinsi yakni Papua Barat di atas lembaran kertas kertas putih berperikop tulisan tim lingkaran survei Indonesia saya dgn tegas berkata di depan petugas tersebut untuk segerah mekarkan tanah Papua dan segerah mempersiapkan tuan alm Abraham oktofianus ataruri untuk menjadi karteker di daerah otonomi baru tersebut, namun apa yg saya pribadi dapat dari kontribusi saya dari hal tersebut, padahal maksut saya hal tersebut saya buat demi kemakmuran rakyat saya Papua ternyata terbalik kasus demi kasus semakin menjadi jadi , tangan yg mengetik goresan ini tangan inilah yg bersifat perintah keluar dari mulut saya tuk mekarkan tanah Papua , namun suda habis mereka tidak pergunakan tandatangan saya dengan baik Mala tandatangan saya menjadi kesempatan dalam kesempitan , by PS isrum24israel Papua syalom.
Syalom tuan Joh Anari, bisa minta dokumennya kah? Biar kami anak2 muda bisa baca dn tdk dibutakan oleh propaganda indomie. Hormat wa wa wa 🇵🇷🇵🇷🇵🇷🙏🏾🙏🏾🙏🏾
Syallom Salut Kk Jhon freedom 🇨🇺🇨🇺
TUHAN berkati dan lindungi kami semua.
Akar Persoalannya Irian Barat (Papua Barat) - Indonesia adalah Perjanjian Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan yang berkaitan langsung dengan Masa Depan Papua Barat yang telah di tanda tangan terlebih dahulu oleh Tuan Stefanus Samberi pada tahun 1967, sebelum PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) Papua Barat dilaksanakan pada tahun 1969.
Tuan Stefanus Samberi (Tokoh Pejuang Besar Papua Barat - Indonesia), yang murni mewakili rakyat Papua Barat dan telah diakui Sah oleh Indonesia, Belanda, PBB, Amerika Serikat dan Sekutunya.
Almarhum Frans Kaisiepo Gubernur Papua Barat pada tahun (1964 - 1973) tidak tanda tangan Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan, karena Gubernur Papua Barat adalah Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat di Papua Barat.
Almarhum Suharto Presiden Republik Indonesia kedua pada tanggal 12 Maret 1967 - 10 Maret 1998, tidak tanda tangan Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan, karena Tanah Papua Barat adalah milik orang Papua Barat.
Perjanjian tersebut diatas adalah Perjanjian Internasional yang sangat di Rahasiakan oleh semua pihak yang punya kepentingan di Tanah Papua Barat, hal ini yang menyebabkan Tuan Stefanus Samberi dihilangkan dan semua Perjuangannya untuk Papua Barat - Indonesia ditutupi.
TUHAN telah buka jalan penyelesaian masalah Papua Barat - Indonesia dan PT Freeport McMoRan, melalui kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi.
Solusinya Perundingan Damai Papua Barat - Indonesia dan PT Freeport McMoRan.
Salam Perdamaian Dunia dari Negeri Matahari Terbit.
Penulis :
Samberi (Jacky Papua).
God bless and protect us all.
The Root of the Problem West Irian (West Papua) - Indonesia is the First Contract of Work Agreement of PT Freeport McMoRan which is directly related to the Future of West Papua which was first signed by Mr. implemented in 1969.
Mr. Stefanus Samberi (The Great Warrior Figure of West Papua - Indonesia), who purely represents the people of West Papua and has been recognized as legitimate by Indonesia, the Netherlands, the United Nations, the United States and their Allies.
The late Frans Kaisiepo, Governor of West Papua (1964 - 1973) did not sign the First Contract of Work of PT Freeport McMoRan, because the Governor of West Papua was the Representative of the Government of the Republic of Indonesia/Central Government in West Papua.
The late Suharto, the second President of the Republic of Indonesia on March 12, 1967 - March 10, 1998, did not sign the First Contract of Work of PT Freeport McMoRan, because the land of West Papua belongs to the people of West Papua.
The agreement above is an international agreement that is strictly kept secret by all parties who have an interest in the land of West Papua, this is what caused Mr. Stefanus Samberi to be removed and all his struggles for West Papua - Indonesia were covered.
GOD has opened the way to resolve the West Papua - Indonesia problem and PT Freeport McMoRan, through us the Next Generation Mr. Stefanus Samberi.
The solution is the West Papua - Indonesia Peace Negotiations and PT Freeport McMoRan.
Greetings of World Peace from the Land of the Rising Sun.
Author :
Samberi (Jacky Papua).
Amin, praise the lord Israel, god bless west Papua freedom
SEPAKAH . . . HIDUP PERJUANGAN. PAPUA MERDEKA !!!
Kk Jhon ini baret asli TPN OPM ka?
Salam Perdamaian Dunia.
Manusia yang di Tubuhnya mengalir darah Papua, agar segera SADAR, BERSATU dan BERANI.
Pemerintah Republik Indonesia dari dahulu hingga sekarang selalu diancam sama Pemerintah Amerika Serikat, berani Pemerintah Republik Indonesia tutup PT. Freeport McMoRan, maka Status Politik Papua Barat dibuka untuk umum.
Dasar Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan yang membuat Pemerintah Republik Indonesia ketakutan dan tidak berani dengan Pemerintah Amerika Serikat.
UUD 1945 tidak berlaku untuk PT. Freeport McMoRan, Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat hanya sebagai Karyawan dan Keamanan di PT Freeport McMoRan.
Tanah Papua Barat adalah milik Orang Papua Barat, lain dari pada itu bukan Pemilik.
Orang Papua Barat hidup di atas Tanah Papua Barat, dengan Adat-istiadat dan Hukum Adatnya.
Orang Papua Barat tidak pernah Panggil Pemerintah manapun di dunia, untuk datang ke atas Tanah Papua Barat.
Orang Papua Barat tidak pernah punya masalah, dengan Bangsa manapun di dunia.
Masalah yang terjadi di atas Tanah Papua Barat dari dahulu hingga sekarang, bukan masalahnya Orang Papua Barat.
Masalah tersebut diatas adalah masalahnya Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda.
Saking Kayanya Tanah Papua Barat, yang membuat semua pihak Pemerintah Negara dan Kerajaan saling mengklaim sebagai Pemilik Tanah Papua Barat. Hal ini yang menyebabkan hampir pecah perang dunia ketiga.
Pada tahun 1960an. Dua Tokoh Pejuang Papua Barat, yang telah di HIANATI oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda. Yaitu :
Almarhum Markus Kaisiepo Tokoh Pejuang Papua Barat - Belanda, pada tanggal 1 Desember 1961.
Tuan Stefanus Samberi Tokoh Pejuang Papua Barat - Indonesia, Veteran yang memiliki Kartu PBB Nomor 206 yang di berikan pada tahun 1962, yang ikut terlibat langsung Mewakili Rakyat Papua Barat dalam Perundingan Internasional yang melahirkan Perjanjian Internasional. Pada tahun 1962 - tahun 1969.
Tuan Stefanus Samberi dihilangkan pada tanggal 13 April 1983, semua Perjuangannya di tutupi. Hal ini yang membuat Rakyat Papua Barat tidak mengetahui Kebenaran Sejarahnya.
Perjuangan kedua Tokoh Pemimpin Papua Barat ini, tujuannya satu yaitu, Masa Depan Papua Barat yang Damai dan Sejahtera, hanya jalannya yang berbeda.
Penulis :
Samberi (Jacky Papua).
Greetings World Peace.
Humans whose bodies have Papuan blood flow, so that they are immediately AWARE, UNITED and DARE.
The Government of the Republic of Indonesia from the past until now has always been threatened by the United States Government, dare the Government of the Republic of Indonesia to close PT. Freeport McMoRan, the Political Status of West Papua is open to the public.
Basic Contract of Work First PT. Freeport McMoRan who made the Government of the Republic of Indonesia afraid and did not dare to fight with the United States Government.
The 1945 Constitution does not apply to PT. Freeport McMoRan, Government of the Republic of Indonesia/Central Government only as Employees and Security at PT Freeport McMoRan.
The land of West Papua belongs to the people of West Papua, other than that it is not the owner.
West Papuans live on the land of West Papua, with their customs and customary laws.
West Papuans have never called any government in the world to come to the land of West Papua.
West Papuans have never had a problem, with any nation in the world.
The problems that have occurred in the Land of West Papua from the past until now, are not the problems of the West Papuans.
The problem mentioned above is the problem with the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of the Netherlands.
The Land of West Papua is so rich, that all parties to the State and Royal Governments claim each other as the Land Owners of West Papua. This led to almost the outbreak of the third world war.
In the 1960s. Two West Papuan Fighter Figures, who have been betrayed by the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of the Netherlands. That is :
The late Markus Kaisiepo, West Papuan Fighter Figure - The Netherlands, on December 1, 1961.
Mr. Stefanus Samberi, a West Papuan-Indonesian Fighter Leader, a Veteran who has a UN Card Number 206 which was given in 1962, who was directly involved in Representing the People of West Papua in International Negotiations that gave birth to an International Agreement. In 1962 - 1969.
Mr. Stefanus Samberi disappeared on April 13, 1983, all his struggles were covered up. This is what makes the people of West Papua not know the Truth of its History.
The struggle of these two West Papuan Leaders, has one goal, namely, a Peaceful and Prosperous Future for West Papua, only the paths are different.
Author :
Samberi (Jacky Papua).
Kaka Moses... Jaga kondisi 👍 sehat trs 🙏🏻
*Papua adalah Bagian Sah Indonesia*
Sejak *Act of Free Choice* pada tahun 1969, Papua secara resmi diakui sebagai bagian dari Indonesia oleh dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerima hasil tersebut, meskipun ada perdebatan. Namun, yang pasti, status Papua sebagai bagian dari Republik Indonesia adalah final dan diakui oleh negara-negara besar. Ini adalah fakta yang tidak bisa diubah!
*Dukungan Internasional Tegas Mendukung Indonesia*
Tidak ada negara besar yang mendukung Papua untuk merdeka. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, bahkan PBB tetap teguh dalam posisinya: Papua adalah bagian dari Indonesia. Dunia internasional tahu bahwa stabilitas dan integritas Indonesia harus dijaga. Setiap upaya pemisahan diri hanya akan merusak stabilitas kawasan, dan inilah yang membuat negara-negara tidak akan mendukung gerakan separatis Papua.
*Hak Penentuan Nasib Sendiri Sudah Berlalu*
Dekolonisasi sudah selesai. Hak penentuan nasib sendiri tidak relevan lagi dalam konteks Papua karena dunia sudah mengakui Papua sebagai bagian sah dari Indonesia. Tidak ada ruang bagi gerakan separatis untuk menggunakan hukum internasional sebagai alat untuk memisahkan Papua. Sebaliknya, Papua sudah mendapatkan otonomi khusus, dan ini adalah cara terbaik bagi masyarakat Papua untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kerangka NKRI.
*Pemerintah Indonesia Siap Melindungi Papua*
Pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap gerakan separatis. Melalui kebijakan pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan, pemerintah berkomitmen untuk memajukan Papua. Gerakan separatis hanyalah ilusi, tanpa dasar hukum yang kuat atau dukungan internasional. Siapa pun yang berpikir Papua bisa merdeka, sedang bermimpi di siang bolong. Papua adalah, dan akan selalu menjadi, bagian dari Indonesia yang berdaulat!
*Kesimpulan*
Tidak ada masa depan bagi Papua yang terpisah dari Indonesia. Hukum internasional dan dunia sudah jelas berdiri di pihak Indonesia. Lebih baik fokus pada pembangunan dan kemajuan dalam kerangka NKRI daripada bermimpi tentang sesuatu yang mustahil. Papua akan selalu menjadi bagian dari Indonesia, dan itu adalah kenyataan yang tak terbantahkan!
@@sampoerna993 dipaksakan menjadi bagian Associated with Indonesia through fake Voting in the Referendum
@@westpapualiberation *John Anari: Papua Bukan "Negara pada tahun 1961"*
Tudingan John Anari bahwa Indonesia telah *"membuat negara di dalam negara Papua"* dengan dasar kemerdekaan Papua pada tahun 1961, serta adanya operasi Trikora dan aneksasi, adalah klaim yang salah kaprah dan tidak berdasar menurut hukum internasional. Untuk menjelaskan dan membantah tuduhan tersebut, mari kita bahas berdasarkan fakta sejarah dan hukum internasional yang diakui dunia.
*1. Tidak Ada Kemerdekaan Resmi Papua pada Tahun 1961*
John Anari berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Papua telah merdeka pada tahun 1961, namun klaim ini tidak memiliki dasar hukum. Pada tahun 1961, memang ada Deklarasi Dewan Papua yang menyatakan aspirasi kemerdekaan, tetapi deklarasi tersebut tidak diakui oleh Belanda, Indonesia, maupun komunitas internasional pada waktu itu. Papua saat itu masih berstatus wilayah koloni Belanda, dan pengakuan resmi kemerdekaan tidak pernah terjadi.
Menurut hukum internasional, sebuah negara hanya bisa dianggap merdeka jika mendapatkan *pengakuan internasional yang sah* dari negara-negara lain dan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Fakta sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara di dunia yang secara resmi mengakui kemerdekaan Papua pada tahun 1961, sehingga klaim John Anari bahwa Papua merdeka pada tahun tersebut adalah kebohongan kerena tidak sah secara hukum.
*2. Hukum Internasional dan Persetujuan New York 1962*
Langkah penyelesaian Papua secara hukum dimulai dengan *Perjanjian New York 1962* , yang ditandatangani antara Belanda dan Indonesia dengan mediasi PBB. Perjanjian ini menyatakan bahwa administrasi Papua akan diserahkan kepada PBB melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) dan kemudian diserahkan kepada Indonesia, dengan syarat dilaksanakannya *Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)* .
Pepera dilakukan pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB, dan meskipun ada kontroversi terkait prosesnya, hasilnya diakui oleh PBB melalui *Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504* . Hasil Pepera tersebut menunjukkan bahwa Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pengakuan ini membuktikan bahwa Papua secara sah diintegrasikan ke dalam Indonesia berdasarkan hukum internasional yang berlaku pada waktu itu.
*3. Tidak Ada Aneksasi, Tetapi Proses Hukum yang Sah*
John Anari menyebutkan bahwa Indonesia melakukan *"aneksasi"* terhadap Papua. Istilah ini menyesatkan karena *aneksasi* biasanya merujuk pada tindakan sepihak oleh satu negara untuk mencaplok wilayah negara lain tanpa dasar hukum atau persetujuan internasional. Dalam kasus Papua, tidak ada tindakan sepihak oleh Indonesia. Justru, proses ini melibatkan *Perjanjian New York 1962* dan *Pepera 1969* yang disaksikan oleh PBB.
PBB dan komunitas internasional mengakui Papua sebagai bagian sah dari Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa Indonesia melakukan aneksasi. Integrasi Papua ke dalam Indonesia adalah hasil dari proses diplomasi internasional yang sah dan berlandaskan pada hukum internasional yang diakui dunia.
*4. Operasi Trikora: Upaya Menyelesaikan Kolonialisme*
Operasi Trikora pada tahun 1961-1962 bukanlah bentuk invasi atau penaklukan ilegal, melainkan bagian dari upaya untuk mengakhiri kolonialisme Belanda di Papua. Indonesia, yang pada saat itu baru merdeka, berjuang untuk merebut kembali wilayah yang menjadi bagian dari kekuasaan kolonial Belanda. Hal ini sejalan dengan prinsip dekolonisasi yang didukung oleh PBB pada waktu itu, di mana wilayah-wilayah yang pernah dijajah harus diserahkan kembali kepada negara yang baru merdeka, sesuai dengan prinsip *integritas teritorial* .
*5. Papua Tidak Pernah Dianggap Negara Merdeka Menurut Hukum Internasional*
John Anari menyebut bahwa Papua telah menjadi negara merdeka, namun klaim ini tidak memiliki legitimasi hukum. Hukum internasional mengakui bahwa kedaulatan suatu negara hanya sah jika mendapatkan pengakuan dari negara lain dan organisasi internasional seperti PBB. Sejak penyerahan administrasi oleh UNTEA pada tahun 1963, Papua secara sah menjadi bagian dari Indonesia, dan hal ini diakui oleh mayoritas negara di dunia, termasuk dalam forum internasional.
PBB, melalui Resolusi 2504, mengesahkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, yang mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua. Dengan demikian, menurut hukum internasional, Papua bukan negara yang pernah merdeka secara sah, dan klaim John Anari sepenuhnya tidak berdasar.
Tuduhan John Anari bahwa Indonesia telah membuat *"negara di dalam negara"* Papua adalah klaim yang salah secara hukum internasional. Papua tidak pernah merdeka pada tahun 1961, dan integrasinya ke dalam Indonesia berlangsung melalui proses hukum yang diakui oleh PBB dan komunitas internasional. Tidak ada *"aneksasi"* atau pelanggaran hukum dalam proses ini, melainkan bagian dari upaya mengakhiri kolonialisme Belanda dan memastikan integritas teritorial Indonesia.
Hukum internasional sudah jelas: Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan upaya separatisme yang didorong oleh narasi keliru hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan bagi masyarakat Papua.
Pakai kacamata warna merah jg
Berarti selama ini belum ada Pelurusan Sejarah. Selama ini sejarah yg kita dapat di sekolah bhw dlm Referendum/Pepera mayoritas rakyat Papua memilih NKRI...
Sejarah dapat dibuat oleh pemenang
@@kobo-kanaeru setuju basudara. Harus juga dalam doa puasa
Sejarah pepera menghasilkan mayoritas memilih gabung dengan NKRI dan minoritas yang menolak, minoritas yg membentuk grup separatis mengakibatkan pembangunan di Papua sulit di lakukan
Ade john anary ... coba jelaskan mengapa perjanjian CANBERA ditandatangani tgl 6 juni 1947 tiba2 munncul
perjanjian new york ditandatangani Tgl 15 agustus 1962 dan selang satu bulan tiba2 muncul perjanjoan ROMA yg di tandatangai tgl 30 september 1962 dan muncul lagi ditandatangani perjanjian kontrak kerja FRE FORT thn 1967 ... kami OAP jadi bingung ... siapa2 yg tandatangani perjanjian ini ... mohon penjelasan dan apa maksud ditandatangani 4 perjanjian tersebut ... terima kasih ....
Tentang Perjanjian2 bisa di nonton di Status Quo West Papua oleh John Anari
ruclips.net/video/7gw0QPc2lIM/видео.html
@@westpapualiberation untuk perjanjian canbera kami sudah paham dari beberapa referensi
perjanjian new york juga kami sudah paham namun yg kami tanya kenapa muncul PERJANJIAN ROMA, lalu fungsi perjanjian roma ini untuk mengikat siapa2 .... perjanjian roma yg benar ditandatangani dimana, tgl berapa, bulan berapa, thn berapa ? ... kami kesulitan dalam melakukan penelitian karena ada beberapa sumber data berbeda ... mohon ketegasan tgl penandatangan agrement roma dan siapa yg menandatangani ... terima kasih ... TUHAN YESUS MEMBERKATI ...amin
@@amsyurbanosro7623 Perjanjian New York and Roma dirancang oleh Diplomat Amerika, Elsworth Bunker
🇮🇩🇮🇩🇮🇩❤❤💪
100% Orang Papua.... Ya Papua. Bintang Kejora... Bukan Merah Putih.
Jadi Maaf saja... Jangan Menghayal
Terima Kasih TUHAN ❤️🥰🙏😘
Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi berjuang membuka Kebenaran Sejarah Papua Barat - Indonesia yang di tutupi.
Tuan Stefanus Samberi adalah Tokoh Pejuang Besar Papua Barat/Tokoh Internasional yang Memiliki Kartu PBB dengan Nomor 206, yang bertanggung jawab terhadap Masa Depan Papua Barat
(Sorong-Merauke).
Kami Hanya Takut TUHAN.
Kami bertanggung jawab terhadap Masa Depan Papua Barat.
Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat segera SADAR.
STOP pakai caranya setan/iblis 😈 untuk menyelesaikan masalah Papua Barat, dengan cara menghilangkan, menangkap dan membunuh Tokoh - Tokoh Pejuang Papua Barat yang bicara kebenaran Sejarah, meminta haknya Papua Barat dan mencari keadilan untuk Papua Barat.
Segera duduk BERUNDING/DIALOG dengan Kami Papua Barat.
Aceh bisa kenapa Papua Barat tidak bisa, katanya status Papua Barat sudah FINAL dan SAH di dalam NKRI, kenapa takut BERUNDING/DIALOG secara DAMAI dan TERHORMAT.
Sejarah PT Freeport McMoRan Yang Asli yang berkaitan langsung dengan Masa Depan Papua Barat.
Sungguh Ironis !!!
Presiden Republik Indonesia ke dua (Almarhum Suharto) telah menghancurkan NKRI, dengan cara menghilangkan Tuan Stefanus Samberi.
Tuan Stefanus Samberi sebagai Tokoh Kunci/Jembatan, yaitu :
1). Jembatan Emas Papua Barat dan PT Freeport McMoRan.
2). Jembatan Merah Putih Papua Barat dan Indonesia.
Nila Setitik Merusak Susu Sebelanga.
Hukum Karma berlaku untuk Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Pusat.
Salam Perdamaian Dunia dari Negeri Matahari Terbit.
Penulis :
Samberi (Jacky Papua).
Thank you GOD ❤️🥰🙏😘
We, the next generation, Mr. Stefanus Samberi, are struggling to uncover the hidden truth of the history of West Papua - Indonesia.
Mr. Stefanus Samberi is a Great West Papuan Warrior / International Figure who has a UN Card Number 206, who is responsible for the Future of West Papua
(Sorong-Merauke).
We Only Fear GOD.
We are responsible for the Future of West Papua.
The Government of the Republic of Indonesia/Central Government immediately realized, STOP using the devil's method to solve the problem of West Papua, by eliminating, arresting and killing West Papuan Fighter Figures who speak the truth of History, ask for West Papua's rights and seek justice for West Papua .
Sit down immediately to negotiate/dialogue with us, West Papua.
Aceh can why West Papua can't, he said the status of West Papua is final and legal within the Unitary State of the Republic of Indonesia, why are you afraid of PEACEFUL and RESPECTIVE NEGOTIATION/DIALOGUE.
The Original History of PT Freeport McMoRan which is directly related to the Future of West Papua.
How Ironic!!!
The second President of the Republic of Indonesia (the late Suharto) has destroyed the Republic of Indonesia, by eliminating Mr. Stefanus Samberi.
Mr. Stefanus Samberi as the Key/Bridge Figure, namely:
1). West Papua Golden Bridge and PT Freeport McMoRan.
2). The Red and White Bridge of West Papua and Indonesia.
A Speck of Tilapia Ruined the Milk Canister.
The Law of Karma applies to the Government of the Republic of Indonesia/Central Government.
Greetings of World Peace from the Land of the Rising Sun.
Author :
Samberi (Jacky Papua).
miliki dulu pewahyuan Kristus Yesus baru saudara masuk bekomentar kalau tdk bagi saya lucu sekali sekali saya sambil ketawa melat komen saudara mengenai Papua, lebibaik saya sarankan saudar berdoa sungguh sungguh terus dulu kpd tuhan Yesus agar saudari mendapa pewahyuan dari bapak sorgawi dulu baru saudara masuk berkomentar di jalur ini mengenai Papua.
❤❤🙏🙏hello John!! Merdeka free west Papua! From Philadelphia (area) Pennsylvania
👍👍👍
Papua barat tidak mungkin merdeka karena dalam konferensi meja bundar di denhag negri Belanda yg mengatakan bahwa semua jajahan Belanda masuk NKRI dan Papua akan diserahkan kepada Indonesia setahun setelah KMB dan Papua harus berusaha untuk mencabut PEPERA dari PBB kalau tidak anda mati konyol karena hukum yg berlaku adalah hukum Indonesia bukan hukum internasional beda dengan timur Leste yang notabene adalah jajahan Portugis jadi apabila terjadi pelanggaran HAM maka PBB bertindak karena memang itu bukan wilayah Indonesia yang sah menurut KMB wilayah Indonesia hanya jajahan Belanda contoh jajahan Belanda yang tidak bisa merdeka adalah Aceh Maluku Makassar Papua dll jadi jangan bolak balik fakta kalian di Papua saling baku tipu akhirnya membawa opini penjajah bukan ber negara
Kak ini jelas sekali setatus Timor Leste dan Papua itu beda sekali dari sejarah kekuasaan kolonialisme berharap seperti Timor Leste tra mungkin Papua bisa lepaskan diri dari Indonesia karena hukum internasional dan komunikasi interpersonal mengakui Papua sebagai wilayah yang sah dari Indonesia
🇨🇺
Kalian yg pandai2 pulang dn bangun papua bersama NKRI..Jika kalian mmbetontak..Maka ibarat padi jika ada hama wajib dibasmi!!! ibarat lumbung padi ada tikusnya maka habisi tikus2 itu.
Bravo NKRI...
Jhpn anari sdrku supaya buka kaca mata karena saya lihat sperti preman
Gampang klo mau Papua Merdeka... Hadapi dulu seluruh rakyat indonesia dari sabang sampai merauke sampai titik darah penghabisan... Klo tentara lelah.. Kami Rakyat Indonesia bersedia berangkat untuk berjuang di papua.... Mari kita buktikan siapa yang Tuhan ijinkan untuk papua... KAM rakyat INDONESIA I SIAP BERTEMPUR walaupun dengan Musuh luar maupun dalam......
Katanya anti Bintang Kejora tapi kok, Yasudahlah 😂
Ada lu
Perjuangan Papua sudah jadi barang main2.kamu orang stop .
Piagam PBB : Papua barat adalah Indonesia .1.wilayah jajahan Belandah 2.Paperah :rakyat sudah sepenuhnya memilih NKRI.3.Diakui PBB. mau apalagi??? lawan dulu PBB 🤭🤭🤭 . ❤️❤️❤️ Papua NKRI 💪💪💪❤️❤️❤️
.
JOHN ANARI PATIPA