Pak saya mau tanya... Kan dapat waris dari orang tua...jumlah anaknya 4...yang 3 dijual yang 1 ingin balik nama.. Sudah buat surat kematian...sudah pengukukuran jga.. Juga sudah bayar biaya waris 1,2 jt per anak.. Yang saya tanyakan yang balik nama untuk 1 anak ini... Kalau ke bpn untuk byar bphtb habis berrp ya...tanah 24m hj 2jt...trus biaya apa aja yang harus bibayar sampai jadi sebuah sertifikat
Pak kalau pengurusan APHB bagaimana? Misal ahli waris tiga orang luas tanah 900 m persegi NJOP. Rp 500.000 harga bangunan Rp 100 juta. Ahli waris yang pertama menjual warisan ke adiknya yang no. 2, berapa hitungan PPh dan BPHTB ahli waris no. 2 dan ahli waris no. 3. Tertanyaan selanjutnya PPh siapa yang harus membayar dan siapa yang harus membayar BPHTB, terima kasih
dari pertanyaan saudara, sy beranggapan bahwa pajak yg dimaksud adalah pajak Bumi dan Bangunan (PBB). jadi setiap tonggakkan wajib dibyarkan, jika masih ada tonggakkan PBB maka tidak dapat dilakukan peralihan hak (balik nama)
@@hapipbajang1447 bner om..v masalh nya dari nama pewaris..sebagian sudah d bli sama orang,bahkan lbih besar bidag yg d jual...kita yg sedikit tetap hrus bayar tugakan itu keseluruhan ya, karena Di Sppt msih nama pewaris 🥲
Saya sudah urus dri pewaris tunggal,sampai ke ahli waris prtama (bapak saya) trus sudah sampai di APHB untuk saya dan saudara saya..langkah slanjut nya jika ingin masing2 memiliki sertpikat gimna om ?? Setelah byar tunggakan PBB yg bbrapa thun apa bisa di ajukan berkas untuk dpt sertipikat ??
@@MuhammadIqbal-hb2de minta persyaratan konversi hak atas tanah,kalo bisa datang ke BPN dulu untuk konsultasi mengenai syarat konversi setelah itu ke kelurahan atau desa
Saya mau tanya, suami saya mendapat warisan dari pakde yaitu kakak dri ayah suami yg sudah meninggal karena dri dulu yg ngerawt keluarga suami. Dan sertifikat masih atas nama pakde suami belom balik nama keayahnya suami saya, apa bisa nnti kalo seandainya mau balik nama langsng ke atas nama suami saya? Mohon dibantu Jawb🙏
untuk balik nama sertifikat warisan harus ada surat keterangan waris sbg ahli waris. karena suami atau ayahnya suami anda bukan anak dari pewaris maka alangkah baiknya selesaikan dengan anak ahliwaris dengan membuat surat pernyataan, lebih lanjut hubungi wa sy di deskripsi video terakhir
cara menghitung pajak BPHTB jika tanah itu dari waris adalah NJOP - Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) x 5% sekedar catatan bahwa NPOPTKP setiap daerah berbeda karena diatur dalam Peraturan daerah tersebut
Bang, mau nanya Bagaimana Bila Ahli waris tidak semuanya bisa dihadirkan di PPAT dikarenakan beberapa ahli waris sudah tidak bisa dihubungi atau ditemukan ( Loss Contact), misal ada 7 ahli waris namun ada 2 yg loss contact? Termia Kasih
pertama yang dapat dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada pengadilan untukmenyatakan bahwa ahliwaris tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya atau istilah hukumnya keadaan tidak hadir, untuk pengertian keadaan tidak hadir dalam hukumm bisa dibrowsing, kedua buat surat keterangan ahliwaris mengetahui desa kemudian ahliwaris yang tidak deketahui keberadaanya tersebut jika bisa tidak dicantumkan dalam surat keterangan ahli warisyang dibuat tadi
@@hapipbajang1447 Untuk lokasi Pengadilan yg dimaksud itu bagaimana? apa domisi pengadilan bisa dimana saja (mengikuti salah satu ahli waris yg masih aktif) atau disesuaikan/disamakan dgn lokasi tanah?
Sangat bermanfaat
terimakasih
Mantap boskuuuhhh
terimakasih boskuuuu
Pak kalau tanah yg sengketa sama saudara, blum bersertifikat gimana prosess y
Gas pol abang
Gaaaasss
Pak saya mau tanya...
Kan dapat waris dari orang tua...jumlah anaknya 4...yang 3 dijual yang 1 ingin balik nama..
Sudah buat surat kematian...sudah pengukukuran jga..
Juga sudah bayar biaya waris 1,2 jt per anak..
Yang saya tanyakan yang balik nama untuk 1 anak ini...
Kalau ke bpn untuk byar bphtb habis berrp ya...tanah 24m hj 2jt...trus biaya apa aja yang harus bibayar sampai jadi sebuah sertifikat
Pak perlu tanda tangan ahli waris lagi gak pas terbit sertifikat/balik nama yg baru ?
Pak kalau pengurusan APHB bagaimana? Misal ahli waris tiga orang luas tanah 900 m persegi NJOP. Rp 500.000 harga bangunan Rp 100 juta. Ahli waris yang pertama menjual warisan ke adiknya yang no. 2, berapa hitungan PPh dan BPHTB ahli waris no. 2 dan ahli waris no. 3. Tertanyaan selanjutnya PPh siapa yang harus membayar dan siapa yang harus membayar BPHTB, terima kasih
lansung wa aja supaya sy bisa jelaskan
@@hapipbajang1447 semeton mintak nomor WA nya , sy butuh pencerahan dri anda
Kapan bapak membahas tentang APHB misal kedua orang tua telah meninggal dan ahli waris ada 3 terima kasih
oke sy bahas di video selanjut, tunngu ya
Kl sertifikat sdh balik nama ke istri ..mau di jual syarat apa? .atau dihibahkan syaratnya apa? Tks
Mantap pak hapip panutanku 🤘
siap pak notaris andalan
Kalau misalkan pajak a/n pewaris tidak di bayar dari bbrpa tahun yg lalu apa ahli waris harus bayar tunggakan trsebut ?? 🙏
dari pertanyaan saudara, sy beranggapan bahwa pajak yg dimaksud adalah pajak Bumi dan Bangunan (PBB). jadi setiap tonggakkan wajib dibyarkan, jika masih ada tonggakkan PBB maka tidak dapat dilakukan peralihan hak (balik nama)
@@hapipbajang1447 bner om..v masalh nya dari nama pewaris..sebagian sudah d bli sama orang,bahkan lbih besar bidag yg d jual...kita yg sedikit tetap hrus bayar tugakan itu keseluruhan ya, karena Di Sppt msih nama pewaris 🥲
Saya sudah urus dri pewaris tunggal,sampai ke ahli waris prtama (bapak saya) trus sudah sampai di APHB untuk saya dan saudara saya..langkah slanjut nya jika ingin masing2 memiliki sertpikat gimna om ?? Setelah byar tunggakan PBB yg bbrapa thun apa bisa di ajukan berkas untuk dpt sertipikat ??
@@abiiebpalfarizi2120 untuk lebih jelasnya langsung japri aja ya
Ada kontak wa kah om ??
Pak jika surat giriknya hilang hanya fotocopt tapi kurang jelas apakah bisa di konverso SHM?
bisa diurus kembali ke desa tempat tanah yg bersngutan
@@hapipbajang1447 nanti nanya apa pak ke kelurahannya??
Letter c?
@@MuhammadIqbal-hb2de
minta persyaratan konversi hak atas tanah,kalo bisa datang ke BPN dulu untuk konsultasi mengenai syarat konversi setelah itu ke kelurahan atau desa
Pak kalau balik nama sertifikat rumah warisan itu waktunya berapa lama kalau melalui notaris
3 bulan paling lama
Wah kucingku sdh melahirkan itu pak
Saya mau tanya, suami saya mendapat warisan dari pakde yaitu kakak dri ayah suami yg sudah meninggal karena dri dulu yg ngerawt keluarga suami. Dan sertifikat masih atas nama pakde suami belom balik nama keayahnya suami saya, apa bisa nnti kalo seandainya mau balik nama langsng ke atas nama suami saya? Mohon dibantu Jawb🙏
untuk balik nama sertifikat warisan harus ada surat keterangan waris sbg ahli waris. karena suami atau ayahnya suami anda bukan anak dari pewaris maka alangkah baiknya selesaikan dengan anak ahliwaris dengan membuat surat pernyataan, lebih lanjut hubungi wa sy di deskripsi video terakhir
bg , bagaimana cara mengurus nama yang tidak tercantum di ahli waris, sedangkan ortu telah meninggal, apa bisa diurus,
mksh bg
Bagi pribumi bisa membuat surat keterangan ahli waris sendiri dgn mengetahui desa dan camat
Saya mau tanya, bagaimana cara mengurus surat nikah bagi yang belum nikah?
tunggu video selanjutnya
Bagaimana perhitungan pajakPBHTP?dan cara perhitungan biaya bukan pajak/setorannya?maaf tolong dijawab 🙏🙏🙏
cara menghitung pajak BPHTB jika tanah itu dari waris adalah NJOP - Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) x 5%
sekedar catatan bahwa NPOPTKP setiap daerah berbeda karena diatur dalam Peraturan daerah tersebut
berkasnya dong di lihat kan
Apaka di terima kalawu balik nama sartifikt itu tidak di register kantor desa maupun di kantor kecamatan
Yg jelas terdapat syarat atau dokumen dr desa yg wajib dipenuhi
Bang, mau nanya
Bagaimana Bila Ahli waris tidak semuanya bisa dihadirkan di PPAT dikarenakan beberapa ahli waris sudah tidak bisa dihubungi atau ditemukan ( Loss Contact), misal ada 7 ahli waris namun ada 2 yg loss contact?
Termia Kasih
pertama yang dapat dilakukan adalah mengajukan permohonan kepada pengadilan untukmenyatakan bahwa ahliwaris tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya atau istilah hukumnya keadaan tidak hadir, untuk pengertian keadaan tidak hadir dalam hukumm bisa dibrowsing, kedua buat surat keterangan ahliwaris mengetahui desa kemudian ahliwaris yang tidak deketahui keberadaanya tersebut jika bisa tidak dicantumkan dalam surat keterangan ahli warisyang dibuat tadi
@@hapipbajang1447 Untuk lokasi Pengadilan yg dimaksud itu bagaimana?
apa domisi pengadilan bisa dimana saja (mengikuti salah satu ahli waris yg masih aktif) atau disesuaikan/disamakan dgn lokasi tanah?
@@silverowl3794 pengadilan negeri sesuai domisli terakhir ahliwars yg tidak diketahui keberadaanya
Om hapip bs minta no wa nya...
ada di diskripsi video terakhir
Saya mau tanya, bagaimana cara mengurus surat nikah bagi yang belum nikah?
Kowe ki ngomong opooooo ra jelasss.
@@h.a.n.audiosoundprof9371 aku iki yo ngono kowi.. wess kate lapo.. yo opo ngono ngono..