LMA TANAH PAPUA Minta Batalkan Seleksi DPRP-DPRK.
HTML-код
- Опубликовано: 11 фев 2025
- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua minta prses Tim Seleksi Rekrutmen DRP DPRK dari jalur pengangkatan untuk di berhentikan tahapan yang sedang berlangsung di Tanah Papua.
Kami dari Pimpinan Barisan Merah Putih Kota Jayapura, Setuju dengan LMA.. Tentang Keputusan nya. Dan ini berdasarkan Hukum.. pasal 6,A...Kalau tidak ada yang melakukan Pasal 6 A, Sesuai UUD. OTSUS, itu berarti dia musuh Negara.. Karena melanggar UUD. OTSUS.. Tahun 2001 No. 2. Salam Nasional Merdeka....
saya dari Papua Barat sangat mendukung apa yg telah di sampaikan dan harus di laksanakan di 5 tahun kedepan
Kami dari Papua Tengah Sngat mendukung Apa yg di Jelaskn oleh Pa Sekt.LMA Bpk Paskalis Neteb, Maka dgn Penjelasan ini kami Pahami bhw,, LMA sdh Mengklaim Hak Cipta yg mna akan Memberikan Rekomendasi DPRK dan DPRP Pengangkatan Jalur Otsus. Tuhan Memberkati Pa Neteb. 🙏🤝🙌
Hebat Pa Paskalis Neteb. 👍👍👍
Bapa ini dimana ya waktu pembahasan RDP MRP di Hotel Horex ketika Otsus mau berakhir ??
Luar biasa BPK...orng hebat..bpk Paskalis..patut d hargai dan mnjd catatan..LMA..papua..penggagas..perjuangan🎉..Tuhan berkt ..❤
Berapa kali bapak menhadap ke MK untuk datankan kursi ini
Sepakat pak ketua LMA
Saya sebagai Anak Papa dari wilayah pemerintahan Kabupaten Keerom.
Sangat Memberikan Apresiasi terhadap Bapa LMA.
atas Perjuangan yang luar biasa.
Tetapi Saya hanya bersifat Masukan untuk bapa. Apabilah bapa sebagai Pejuang Bapa Bisa Memberikan Dukungan dllu. Dengan Proses Yang sudah ada.
Nati 2029 baru lah di Upayakan seperti yang bapa Samapaikan agar bapa di Libatkan baik tingkat provinsi mau pun LMA tingkat Daerah kabupaten.
Mohon maaf apa bisa Ada kata Yang salah atau Menyinggung perasaan bapa.
🙏🙏
Selama ini bapa dimana ? Kami cari 2 bapa sembunyi dimana ?
Yang saya tangkap: Pertama: LMA kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses seleksi DPRK/DPRP. Kedua: Poin yang bapak sampaikan sudah ada dalam PP 106 dan melibatkan masyarakat adat. Hanya di situ tidak ditulis secara eksplisit tentang LMA. Nah, di sini menjadi ambigu: antara masyarakat adat / ketua adat / ondoafi / LMA. Maka perlu pengajuan ulang ke MK agar direvisi atau dibuat PP untuk revisi agar diperjelas pasal-pasal, frase, kalimat yang belum tegas. Ketiga: melihat proses yang sedang berlangsung saat ini, maka baiknya semua pihak terkait di tanah Papua duduk bersama dan bicara untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Memang selalu ada ruang untuk diperdebatkan.
Ke MK itu terkait selesai perolehan suara dan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, tetapi ini proses nya dilakukan dengan PP No 106 tahun 2021, maka saya sarankan sebaiknya ke MA bukan ke MK.
Karna di Merauke Sana Kawin Silang banyak...makanya kawin Suku sendiri Biar Orang Asli banyak.. kebodohan sendiri kawin Silang Baro Tidak tahu Diri
Kesalahan Merauke jdi penghambat, tetapi Kenapa Papua Barat sudah ada yg dilantik..?
Itu yg betul DPRK d hapus sdh tdk perlu itu
Bukan milik kalian,ini milik LKMBP,
Bapa dorang di pante sadar diri menang kan DPRD DPRP PROPINSI ANAK ASLI PAPUA TO.
BARU SADAR DAN BERKOAR KOAR DI MEDIA? 🤣4
Bapa dorang di pante sadar diri menang kan DPRD DPRP PROPINSI ANAK ASLI PAPUA TO.
BARU SADAR DAN BERKOAR KOAR DI MEDIA? 🤣4
Bp tdk berhak membatalkan aturang pemerintah.kami hormas biasa sj.trm ksh