ya betul, kalo bb sudah dimusnahkan harusnya dugaannya dpo adalah fiktif telah diketahui penyidik ,ceritanya rekayasa, dpo itu fiktif, nah sampai kapanpun tak akan ketangkap, mungkin di dunia lain, dialam gaib misalnya ya.
Dengan mencuatnya kembali kasus ini terjadi transaksi luar biasa di lingakara penyidik lama ke penyidik baru skrg, jaksa lama ke jaksa yg skrg.begitupun hakim lama ke hakim yg sekarang...makanya lambat.
Smoga para saksi2 terpidana d dlm lindungan Allah & smoga d berikan ksehatan Aamiin Moga ad titik terang ny. . Semangat & fokus Buat terpidana2 jgn ad esmosi ..
JPU mulai bingung..reskrim polda jabar sudah ngumumkan 2 dpo,andi dan dani fiktif..saat penangkapan pegi setiawan..alur cerita bap yg dipegang terus oleh JPU bani inkrah masih ada dpo pembunuh.
inilah wajah jaksa tidak pantas menangani perkara di persidangan Peninjauan Kembali. harusnya mengerti arti Peninjauan adalah melihat : menilik : memeriksa. yg artinya dengan arti kata yg disebutkan adalah sah sudah untuk di perbaiki perkara BAP yg sudah cacat harus diperbaiki. 1.ada saksi - saksi awal BAP tahun 2016 mengakui bahwa keterangannya palsu dan di cabut tanpa ada paksaan dan dalam keadaan sadar. 2. bukti - bukti tidak di hadirkan dalam persidangan di tahun 2016 tidak dihadirkan. 3. BAP yg dibuat hanya berdasarkan keterangan dan terduga dibawah tekanan penyidik, padahal pasal pembunuhan ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati juga tidak di dampingi penasehat hukum. - dan logikanya alur rangkaian BAP ada burunan Andi, Dani dan Pegi Perong. dan Pegi Perong sudah bebabs karena tidak ada saksi & bukti. Seharusnya para jaksa - jaksa Dungu ini tidak mengacu kepada BAP di tahun 2016. saya sebagai rakyat indonesia sangat menghargai Lembaga KEJAGUNG, jadi seharus memilih jaksa - jaksa yg sudah kompeten ahli menangani persidangan peninjauan kembali. Jangan lagi ada JAKSA ber Otak DUNGU di persidangan tingkat Peninjauan Kembali. Kita sebagai Rakyat indonesia malu punya lembaga kejaksaan tapi tidak berkeadilan. Kritik dan saran kita membangun agar Lembaga KEJAGUNG berkeadilan bagu seluruh rakyat Indonesia.
Do'a baikku untuk pembela keadilan dan kebenaran 😭🤲
Para saksi top bngt ....meluruskan kejadian yg sebenarnya....semangat
yaalloh moga ada keadilan untuk para trpidana
Sauri saksi top jos gandos.....tegas unk pencari keadilan...
barang bukti harus hadirkan, karena dakwaan kasus belum selesai masih ada 3 dpo kasus.
barangnya disembunyikan sama fitra dan nenek elsa
Saya salut dama bapa jutek dengan jawaban klo bb sudah di musnah kan bagai mana klo 3 depeo ter tangkap ...hebat bapak dengan jawaban itu ....
ya betul, kalo bb sudah dimusnahkan harusnya dugaannya dpo adalah fiktif telah diketahui penyidik ,ceritanya rekayasa, dpo itu fiktif, nah sampai kapanpun tak akan ketangkap, mungkin di dunia lain, dialam gaib misalnya ya.
hakimnya lagi jelas banget bela jaksa, bilang mau dipertimbangkan perlu atau tidak. dasar kotor ya. perlu dong demi keadilan dan kebenaran.
Mantap tim pengacara PRADi
Seharusnyaa AEP JUGA DIHADIRKAN SAMA RUDIANA ,LINDA
kasus n ga bakal kelar namun tersangka tetap bebas
Dengan mencuatnya kembali kasus ini terjadi transaksi luar biasa di lingakara penyidik lama ke penyidik baru skrg, jaksa lama ke jaksa yg skrg.begitupun hakim lama ke hakim yg sekarang...makanya lambat.
Jpu pasti membela si rudiana cs..krn sdh banyak amplop yg di terimanya..😅😅
Tempat cuci motor itu sebenarnya gudang Sabu dan 7terpidana ini di anggap ancaman
Smoga para saksi2 terpidana d dlm lindungan Allah & smoga d berikan ksehatan
Aamiin
Moga ad titik terang ny. .
Semangat & fokus
Buat terpidana2 jgn ad esmosi ..
hakim tidak boleh memihak jaksa please!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Jaksa nya takut
Rehat.... Sholat jumat
Mencari keadilan dunia harus, sholat jumat wajib buat kaum muslimin dan wajib bagian muslimin laki-laki menjalankan sholat jumat.
Panik lagi ketika kemarin JPU ditantang Sumpah Banyu Cis sama Saka Tatal..takutlah mereka.
JPU mulai bingung..reskrim polda jabar sudah ngumumkan 2 dpo,andi dan dani fiktif..saat penangkapan pegi setiawan..alur cerita bap yg dipegang terus oleh JPU bani inkrah masih ada dpo pembunuh.
inilah wajah jaksa tidak pantas menangani perkara di persidangan Peninjauan Kembali. harusnya mengerti arti Peninjauan adalah melihat : menilik : memeriksa. yg artinya dengan arti kata yg disebutkan adalah sah sudah untuk di perbaiki perkara BAP yg sudah cacat harus diperbaiki.
1.ada saksi - saksi awal BAP tahun 2016 mengakui bahwa keterangannya palsu dan di cabut tanpa ada paksaan dan dalam keadaan sadar.
2. bukti - bukti tidak di hadirkan dalam persidangan di tahun 2016 tidak dihadirkan.
3. BAP yg dibuat hanya berdasarkan keterangan dan terduga dibawah tekanan penyidik, padahal pasal pembunuhan ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati juga tidak di dampingi penasehat hukum.
- dan logikanya alur rangkaian BAP ada burunan Andi, Dani dan Pegi Perong.
dan Pegi Perong sudah bebabs karena tidak ada saksi & bukti.
Seharusnya para jaksa - jaksa Dungu ini tidak mengacu kepada BAP di tahun 2016.
saya sebagai rakyat indonesia sangat menghargai Lembaga KEJAGUNG, jadi seharus memilih jaksa - jaksa yg sudah kompeten ahli menangani persidangan peninjauan kembali.
Jangan lagi ada JAKSA ber Otak DUNGU di persidangan tingkat Peninjauan Kembali. Kita sebagai Rakyat indonesia malu punya lembaga kejaksaan tapi tidak berkeadilan.
Kritik dan saran kita membangun agar Lembaga KEJAGUNG berkeadilan bagu seluruh rakyat Indonesia.