VIRAL !!! PERCUMA LAPOR POLISI APA BENAR

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • Percuma lapor polisi
    Banyak sekali yang mengatakan hal ini jadi apakah boleh polisi menolak laporan atau pengaduan dari masyarakat berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat 1 kitab undang undang hukum acara pidana undang undang nomor 8 tahun 1981 di jelaskan bahwa setiap orang yang mengalami melihat dan menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik baik lisan maupun tulisan lalu bagaimana laporan itu jika di tolak kepolisian menurut peraturan kepala kepolisian negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian menetapkan bahwa setiap anggota polisi di larang menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan bantuan atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas fungsi dan kewenangannya nah ini juga tertulis dalam.pasal pasal 15 huruf F setiap anggota polisi di larang mempersulit masyarakat yang memerlukan perlindungan pengayoman dan pelayanan
    Ingat No viral no justice
    Trimakasih
    advokat Sugiyanto
    081236292222
    #laporpolisi #percuma #viralvideo

Комментарии •