TOLONG DIPERHATIKAN Hakim Ketua: Etik Purwaningsih Hakim Anggota: Suharyanti, Inna Herlina Panitera: Karyono (dlm kasus vina). KLIATANYA GAJI&TUNJANGAN SANGAT2 KURANG. Rakyat kwatir klo gaji krg akan mengurangi keadilan itu sendiri dg cara abai lalai tdk teliti dll. Terima kasih.
@@FanjiRahmanloe kayak buzzer... Dangkal benar mikir.... 😂 hakim itu manusia bro... Bukan Tuhan.... Gua pny kawan hakim semuanya baek2.. Gak da y sombong2...
Maaf Prof. Jimly. organisasi IKAHI dan Mahkamah Agung sudah berjuang dan terus berjuang melalui berbagai negosiasi dgn pemerintah tapi upaya mereka tidak berhasil dan berhenti pada kewenangan pemerintah. Sehingga timbul gerakan Solidaritas Indonesia.
Selain Hakim itu harus dimuliakan, juga hakim itu tmpat tugasnya berpindah2 yg jauh dari keluarga dan tak mungkin memindahkan ank2 yg bersekolah, dan hakim itu tdk punya penghasilan lain yg sah, beda dgn pjabat lain yg menetap di kotanya.
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 TUNJANGAN PEGAWAI PAJAK KEMENKEU Berikut rinciannya sesuai jabatan: Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 117.375.000 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 99.720.000 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 95.602.000 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 84.604.000 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 81.940.000 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 72.522.000 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 64.192.000 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 56.780.000 Pranata Komputer Utama: Rp 42.585.000 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 46.578.000 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 42.058.000 Pemeriksa Pajak Madya: Rp 34.172.125 Penilai PBB Madya: Rp 28.914.875 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 37.219.800 Pranata Komputer Madya: Rp 27.914.850 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 28.757.200 Pemeriksa Pajak Muda: Rp 25.162.550 Penilai PBB Muda: Rp 21.567.900 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 25.411.600 Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp 22.235.150 Penilai PBB Penyelia: Rp 19.058.700 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 22.935.726 Pranata Komputer Muda: Rp 21.586.600 Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp 17.268.600 Pranata Komputer Penyelia: Rp 16.189.312 Pranata Komputer Pertama: Rp 16.189.312 Penilai PBB Pertama: Rp 15.110.025 Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp 15.417.937 Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp 14.390.075 Penelaah Keberatan Tk. I: Rp 15.417.937 Pelaksana lainnya: Rp 11.306.487 Penelaah Keberatan Tk. II: Rp 14.684.812 Account Representative Tk. I: Rp 14.684.812 Pelaksana lainnya: Rp 10.768.862 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp 13.986.750 Penelaah Keberatan Tk. III: Rp 13.986.750 Account Representative Tk. II: Rp 13.986.750 Pelaksana lainnya: Rp 10.256.950 Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp 13.320.562 Penilai PBB Pelaksana: Rp 12.432.525 Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp 13.320.562 Account Representative Tk. III: Rp 13.320.562 Pelaksana lainnya: Rp 9.768.412 Pranata Komputer Pelaksana: Rp 12.686.250 Penelaah Keberatan TK. V: Rp 12.686.250 Account Representative Tk. IV: Rp 12.686.250 Pelaksana lainnya: Rp 8.457.500 Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp 12.316.500 Account Representative Tk. V: Rp 12.316.500 Pelaksana lainnya: Rp 8.211.000 Pelaksana: Rp 5.361.800 - Rp 7.673.375
Malah pembelaan dan statement yang betul-betul memahami serta mengerti kondisi hakim justru keluar dari narsum yang selain KY. Bahkan pertanyaan apa saja yang sudah dilakukan KY, tidak terjawab dengan konkret. Dan lagi-lagi setiap statemen KY lebih fokus pada hakim masih belum bisa menjaga integritas, bahkan menyangsikan apakah kalau betul-betul ada kenaikan kesejahteraan tidak akan terjadi lagi hakim bermasalah dalam perkara. Sungguh sangat disayangkan.. Tugas dan fungsi KY dalam pengawasan hakim jelas telah terbukti nyata mereka jalankan, tetapi tugas dan fungsi KY untuk mengawal kesejahteraan hakim dan peningkatan penjagaan marwah hakim jelas belum dirasakan sama sekali.
tunjangan jabatan hakim tidak naik selama 12 tahun, sedangkan tunjangan jabatan panitera, panitera muda dan panitera pengganti 4 peradilan di bawah Mahkamah Agung tidak ada kenaikan sejak 17 tahun lalu sesuai PERPRES No.24 Tahun 2007. Miris banget. tunjangan jabatan panitera pengganti kelas II cuma Rp300.000,- per bulan. tunjangan jabatan?
Bapak pura² bodoh atau saking banyak duit lupa aturan tunjangannya sendiri? Perpres 8 tahun 2020, Perma 3 tahun 2020, SK KMA No 210 tahun 2020, belum 5 tahun lho, masa lupa
@@trlyexcel8432 iya bapak/ibu yang pintar, yang saya bicarakan tunjangan jabatan bukan tunjangan kinerja itupun klo berbicara tunjangan kinerja yang besar berada di tingkat eselon I yang diisi oleh hakim juga bukan dari panitera, panitera muda dan panitera pengganti tingkat banding atau tingkat pertama.
@@PanmudGugatandan hakim gak punya tunjangan kinerja kayak kau. Ingat dul, take home pay panitera + tunjangan dll itu lebih besar dari take home pay hakim baru
Hakim bukan PNS tapi Pejabat Negara dalam nomenklatur perundang undangan. Seperti anggota DPR/DPRD/DPD yang jumlahnya 20rb org lebih. Jumlah hakim seindonesia hanya 7 ribuan orang. Penggerak aksi ini sebagian besar adalah hakim2 muda yang terakhir dilantik pada tahun 2020. Diseleksi ketat akademis dan psikologisnya dari 30 ribu orang lebih menjadi 1400an org, hakim2 muda ini lah yang digadang2 masyarakat sebagai tonggak reformasi peradilan indonesia menjadi semakin baik. Dan hakim2 muda ini lah yang saat ini ditempatkan di pengadilan2 kelas II diseluruh penjuru daerah, dengan segala keterbatasan akses, tempat tinggal, fasilitas kesehatan dll dan mereka menuntut kelayakan hidup yang aturannya sudah 12 tahun tidak ada perubahan, apakah salah? Belakangam aksi ini didukung oleh banyak akademisi, tokoh2 nasional, lembaga negara, kumpulan2 advokat, serta banyak kampus2 hukum nasional. Salam.
@@Ekolelono8654siapa yg bilang hakim pejabat politik pak? Hakim adalah PEJABAT NEGARA dalam lembaga yudikatif, tercantum diantaranya dalam UU ASN atau UU Kekuasaan Kehakiman. Tapi menjadi Pejabat Negara paling sengsara terutama hakim2 di daerah. Lantas apakah hanya pejabat politik yang boleh sejahtera? Begitu maksud bapak?
@@Dwiputrabayu91 yg namanya pejabat itu jabatan politik kalau hakim mah ASN kan pendaftaran nya melalui ASN bukan dipilih masyarakat masak tak paham 🤣🤣🤣
Seharusnya KY ini jadi Jubir Keadilan bukan jadi Jubir pemerintah😮. Fasilitas dan penghargaan terhadap hakim harus diperjuangkan secara maksimal seperti ide jimli dan tobas agar putusan hakim berkeadilan serta tidak transaksional Mafia
SETUJU KESEJAHTERAAN HAKIM DITINGKATKAN TAPI HARUS DIIRINGI DENGAN KINERJA YG DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN PULA, APABILA ADA KEJADIAN KAYAK KASUS VINA 2016 HARUS SIAP GANTI RUGI PULA
Di daerah banyak yg masih berintegritas bos, bisa jadi mereka lelah udah bekerja dengan sebaik baiknya ditengah keterbatasan. Malah pemerintah tidak memberikan perhartian bahkan seolah olah mengabaikan selama ini
Hati2 mba ambil kesimpulan, masih banyak ribuan hakim yg jujur dan menjaga integritas di negeri ini, kadang yg ada oknum yg tidak bertanggung jawab yg menjual nama hakim padahal hakimnya tak ada meminta apa2 sedikitpun. Hehehe
@@ElinSuherlin-m6rengga ada yg bilang semuanya. 😂 saya cuma mengomentari komentar mba yg bilang "byk hakim pulus jln keputusan mulus". Baca lagi baik2 ya mba. 😅
Harusnya jngn bilang tunjangan krn kalo udah purna ga bakalan di itung, harusnya yg di tuntut gajih pokok semua PNS, TNI, POLISI DLL . agar saat purna bisa hidup.layak seduai dg UMUR yg ga mungkin bisa kerja.lagi
Bubarin aja KY bisanya menghukum, tapi kesejahteraannya nggak diperjuangkan. Emang dia jamin Kemenkeu nggak ada korupsi? Pikir, setidaknya ada perbaikan. Dibanding yg lain masalahnya MA relatif lebih sedikit.
Isunya bukan cm kesejahteraan, banyak yg lain diantaranya keamanan, RUU Jabatan Hakim, RUU Contempt of court, aturan pengamanan Hakim agar terlindungi dlm memberikan keadilan. Silahkan cari tahu dlu jgn menjudge dahulu.
Nalar saja, mau naik gaji dimanapun wajib dibarengi prestasi yang baik syukur menakjubkan. Lha ini sesuai keadaan yang ada dari bawah nyampai atas tak terlihat prestasi yang signifikan. Yang jelas dan baru terbukti baru Yang mulia pak hakim Eman Sulaeman.
Karena itu saja yg sampean tau, dari 2,7 juta perkara di Mahkamah agung tahun 2023 berapa perkara yg di putus tidak adil. Jgn cm mendengar berita satu atau dua lalu menjudge Hakim2 tidak adil, yg seperti ini tidak layak jadi Hakim Krn menghakimi profesi orang tanpa data yg valid.
Cerita prof jimli ini sebetulnya udah terealisasi tahun 2002 dengan lahirnya komisi yudiasial yaitu independen dan transparansi serta akuntabilitas publik yang hebat tetapi musnah dengan keputusan MK yang Ketua MK nya adalah jimli assidiki yang mengabulkan gugatan joko sarwoko sehingga cita peradilan hebat profesional musnah
Prof.Jimly, ibu Sukma ini orang cerdas & hebat, tapi kenapa ide2 n pengetahuan mereka gak terpakai ya! Ini yg di katakan kakek sy, bernegara itu gak gampang...🤦♂️
Tudepoin sj...ternyata negara tdk pernah ikhlas mendudukan para hakim sbg pejabat negara...jk diberikn gaji tinggi sbg pejabat negara apa tdk berefek domino terhadap oknum hakim yg korup
Jumlah hakim seindonesia hanya 7ribuan orang. Penggerak aksi ini adalah hakim2 muda yang terakhir dilantik pada tahun 2020. Diseleksi ketat akademis dan psikologisnya dari 30 ribu orang lebih menjadi 1400an org, hakim2 muda ini lah yang digadang2 masyarakat sebagai tonggak reformasi peradilan indonesia menjadi semakin baik. Dan hakim2 muda ini lah yang saat ini ditempatkan di pengadilan2 kelas II diseluruh penjuru daerah, dengan segala keterbatasan akses, tempat tinggal, fasilitas kesehatan dll dan mereka menuntut kelayakan hidup yang aturannya sudah 12 tahun tidak ada perubahan, apakah salah? Belakangam aksi ini didukung oleh banyak akademisi, tokoh2 nasional, lembaga negara, kumpulan2 advokat, serta banyak kampus2 nasional. Salam.
Itu yg menjalankan aksi itu hakim muda2 yg tugas di daerah2 yg tidak di perhatikan pemerintah itu mba. Mau diganti generasi muda yg kek gimna lagi. Generasi fufufafa? 😂😂😂
Hakim menuntut gajih dan vasilitas pdhl untk semua itu unag rakyat termasuk rakyat kecil tp kenyataan rakyat kecil zulit sekali mencari keadilan...keadilan harus untk semuanya jngn tumpul keatas tajam ke bawah..
Semua pekerjaan ada resikonya,dokter sekolah mahal ,lama ,sulit tunjangan 4 s.d 5 juta gaji sesuai gol ASN,Bidan resiko nyawa ibu dan bayi dlm mnlng persalinan,guru juga pengabdian besar gaji mereka tunjangan mereka jauh dibawah hakim....tapi mereka masih diam ttp melayani pasien ga ada cuti masal gara2 protes penghasilan...kurang bersyukur itu namanya
Masalah gaji atau take home pay(pendapatan yang dibawa pulang), terserah bagaimana yang berwenang mengaturnya, namun yang saya harapkan adalah GAJI POKOK harap disesuaikan dengan SIKON JAMAN karena ini sangat erat kaitannya dengan pendapatan waktu PENSIUN. (Pensiun awal misalkan 3juta kemudian 10-20-30th. yang akan datang tanpa ada kenaikan 1rp.pun malah bisa menurun REALITIS kah pendapatan zeperti itu).
Coba bandingkan gaji hakim sampai 40 jt sedangkan buruh gaji 3jt sampai 5jt sesuai umk yg tidak cukup menhidupi keluarga denvan 2 anak . Untuk membiayai harian anak sekolah . Seberapapun besarnya gajih asn tetap aja korupsi. Sebersih apapun orang setelah masuk kelingkungan asn sebagian besar akan tekontaminasi lingkungan korup karena tidak mau dimusuhi seniornya
gaji hakim 40 juta itu sudah sekelas ketua pengadilan tinggi tingkat banding, kalau hakim di pengadilan negeri yg baru-baru itu jomplang banget penghasilannya
Ayo yg ngantri sama pengangguran siap2 daftar calon hakim gantikan mereka, tapi janji ya kalau beban kerja dan tanggung jawab engga sebanding dengan penghasilan jangan protes ya. 😊
Setuju sekali, negara harus memperhatikan hakim, termasuk d dalamnya soal keseahteraan hakim, fasilitas. Keamanan dan lainnya, tapi menang Hakim pun harus berusaha "memantaskan" diri mendapatkan itu semua, sehingga tidak akan ada lagi hakim yang menerima suap, yg memutus asal asalan dan pelanggaran lainnya. Karena sejatinya keberadaan hakom di sistem demokrasi ini sangat penting. Ketika kebebasan berpendapat menjadi simbol demokrasi, semua orang berhak berbicara, maka endingnya Hakim berperan sebagai wasitnya. Maka ketika wasitnya tdk berwibawa, tidak berintegritas, maka tunggulah chaos, tunggulah kehancuran sebuah negeri. Begitu kura kura...
kenapa gak hakim yg korupsi dikasih hukuman seberat²nya aja? tapi kesejahteraan hakim tetap diperhatikan. kalo alasannya karena hakim masih ada yg korupsi maka kesejahteraannya ga perlu diperhatikan. kasian hakim yg masih jujur dong. gakan ada yg mau jd hakim jujur kalo liat masalah ini sedangkal itu
Setau saya tidak ada hakim yg miskin cobakalian perhatikan raknyat kecil yg masih ngotarak rumah seperti saya sendiri 300ribu perbulan susah saya dapatkan malanya jangan melihat ke atas
Anggaran 11T Uda dicairkan ke MA kmn tuh duit nya? ini mah sebenarnya karna pembagiannya gak rata kebawah aja harusnya KY yg kerja untuk mengecek jgn nyalahin kesana kemari. padahal masalah ini Uda ditindak lanjuti dan di proses pemerintah, issue ini hanya dimanfaatkan dan digoreng sama profokator2 aja sampe ngomporin para hakim buat demo sampai tgl 20 Okt bahkan nyuruh demo panjang yg nyuruh gak punya otak, mengorbankan kepentingan orang banyak demi perut segelintir orang.
betul, yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
Aku juga mau demo mewakilin rakyat kecil seorang pengangguran tidak punya kerjaan...tolong lah pemerintah perbanyak lapangan kerja..sembako turunin lagi....hakim kan udah ada kerjaan gaji segitu masih kurang ampun dech...banyak hakim ga bnr?apakah para hakim demo juga ga buat hakim ga bnr?......pegawai negeri trus hakim jgn d dengar lah kalo mereka pingin naik gaji....pikirin itu yg pengangguran ga punya kerjaan
justru yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
Yakin mau jadi hakim dengan kondisi sekarang? Sarjana hukum aja udah banyak yg mikir ulang jadi hakim kalau kondisinya seperti sekarang kurang diperhatikan pemerintah. Lebih milih profesi lain yg tanggung jawab dan beban kerjanya engga seberat hakim. 😅
Masih sangat sulit hukum kita bisa ditegakan. Jaksa hakim polisi mk kpk sdh dikuasai jokowi dan pendukung. Hukum bisa berjalan buat maling ayam pencuri kayu bakar tapi pendukung dan orang china sangat dilindungi
ahahaaa ternyta wakil tuhan yg memperjuangkan kesejahteraan sendiri pantas saja rakyat jelata tdk pernah mndpatkn keadilan karena tdk beruang,pantas saja kasus vina tidak ada kberpihakan terhadap rakyat kecil astagfirulloh......semoga para hakim bisa bertaubat sblm mati dan mndpatkn hisab
@@老板-u5g lihat fakta lihat realita, kalo dgn gaji mempengaruhi kinerja apalagi wakil TANGAN TUHAN, jgn pilih profesi inilah. Saya rakyat, ga makan duit rakyat Beda sm beliau2 ini smp smp ga kerja pun menikmati duit rakyat. Faham ?
Apakah jika gajinya dinaikkan maka tidak korupsi lagi dan tidak rekayasa kasus lagi?... sepertinya bukan ini masalahnya lebih banyak yang bermasalah dalam integritas dan kualitas yang abal2
Bukan hanya hakim saja yg kesejahteraannya kurang perhatian kami para PNS dan pensiunan semenjak th 2014 sampai sekarang 2024 juga pancet gajinya tak pernah naik, baru kemarin dlm menghadapi pemilu 2024 ada kenaikan gaji
Ini contoh yg tdk baik buat pr profsnl dlm profesi apapun dan utkmasyrkt.Yg memprakarsai hrs ditindak & diberi sanksi, krn ini imbasnya bisa akan terjd ke mana2. Hakim yg katanya wakil tuhan tdk se hrsnya melakukan hal spt ini,ada cara lain yg lbh baik. Jngan anggap pemimpin negara tdk bijaksana dlm kinerjanya. Ingatlah rakyat kls bawah msh banyak yg susah hidupnya tp msh bisa bersyukur dgn kondisi yg serba apa adanya. Jadi hrs obyektif dlm memutuskan sgl sest nya
Sudah tau langkah apa saja yg sudah di lakukan Hakim, ini sejak 2016 bahkan 2018 Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yg pokoknya pemerintah harus merevisi PP 94 THN 2012 tp sampai saat ini pemerintah tidak menjalankan putusan Tersebut. Dr 2019 IKAHI sudah berjuang sampai saat ini Pemerintah tidak bergeming. Lalu harus bagaimana lagi?
Maaf yah pak, apa bapak benar2 sudah menonton atau memahami diskusi dalam video di atas. Langkah Cuti Bersama para hakim ink sebagai bentuk protes ini karena segala cara ideal dan elegan sudah ditempuh tapi pemerintah abai.
@@Dwiputrabayu91 sy hanya rakyat kecil taunya gaji+tunjgn+mgkin jg pendptn lain hakim sdh cukup tinggi. Klo nuruti kurang ga ada cukupnya tp klo nuruti cukup pasti bnyak bersyukur. Pandgn awampun kinerja penegak hukum kurang memuaskan. Dan hakim adlah ASN, hrs ingat sumpah jabtn
@@aguswasono6688 insyaAllah pak, rekan2 hakim2 di penjuru daerah ini bukan kurang bersyukur, tentu sangat bersyukur dengan dan ikhlas menjalani pekerjaannya dan tanggungjawabnya yang besar, membebaskan orang tidak bersalah, memidana berat atau ringan, menghukum mati, menyelesaikan sengketa perdata, waris, sengketa masyarakat vs pemerintah dan lain2. Tapi memperjuangkan hak tidak berkaitan dengan rasa syukur atau tidak dalam konteks ini. Sama seperti masyarakat lain atau profesi lain, guru dosen atau bahkan buruh yang menyuarakan haknya tentu itu boleh dan kewajiban negara untuk memenuhinya terutama ketika itu sudah diatur dalam perundang2an. Hakim bukan PNS pak tapi pejabat negara, sayangnya khusus pejabat negara ini, hak2nya disamakan oleh PNS oleh pemerintah.
Wah 2 apa gak ada hub dengan kasus vina..di kasus ini hakim di sorot..khusus nya yg menangani di 2016 di cirebon. Spy membuat nyali 2 yg menyorot takut..??
setelah sekarang banyak terungkap peradilan sesat dimana2 terus kalian tiba2 menuntut keadilan dan kesejahteraan harusnya para hakim becermin masih untung Allah cuma membalas kalian cuma dikurangin nikmat dunia saja gak di azab dunia akhirat. wajar sih di Indonesia banyak hakim yg doyan makan suap Krn prioritas mereka adalah mencari kesejahteraan kalau mau sejahtera jadilah pengusaha jgn jadi hakim. terus kalau para hakim teriak gaji nya kecil tp mrk gak Spil berapa besar gaji dan tunjangan mereka. ini lagi KY kerjanya kalau dipanggil komisi 3 doang
Apa dgn d naikan gajinya...bisa AMANAH...JUJUR ADIL DAN BIJAKSANA......contohnya dgn KASUS VINA....sy lebih setuju kalau gaji plus tunjangan ASN.....sesuaikan dgn golongannya....jgn pilih2 kasih....
Masalahnya, apa benar para hakim itu udah menjadi wakil Tuhan...maaaf yg terjadi kan banyak terjadi pengadilan sesat. Jadi GK usah malu2in lah...Rakyat yg harusnya jadi Wakil Tuhan karna keadilan udah sangat tidak nampak bagi rakyat kecil
Coba sebutkan ada berapa menurt pandangan saudara yg pengadilan sesat. Selama tahun 2023 aja hakim sudah memutus lebih dari 2jt perkara. Kira2 dari 2jt perkara itu berapa yg saudara anggap pengadilan sesat?
Hahaha, hakim luar negerinya gajinya bisa 3 bahkan 5 kali lipat dari hakim indonesia bos, mensejahterakan hakim indonesia aja pemerintah masih mikir2, mau naturalisasi pula. Kocak. Hahaha
justru yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
Kata prof Reformasi kekuasaan Kehakiman itu mendesak,,, masalahnya mulyono 2 mingguan ini cma mikirin keturunannya saja Dan yang sangat lucu itu ibu KY ini,,merasa yang paling kerja padahal nol😂
kan bisa banding. jangan salahkan hakim yg mutus bebas (vrijspraak), cek juga tuntutan jaksa nya pas dan jelas gak, alat buktinya bisa membuktikan gak. jangan terbawa narasi media, pelajari putusannya, sesuai tidak dg hukum acara dan hukum pembuktian. kalo sudah sesuai tpi masih diputus bebas baru salahkan hakimnya dan silahkan banding
giliran kesejahtraan sigap dan tegas.namun menamgani hukum tdk propesional.pilih'" buktinya mslh vina &eky.bukti yg akurat.yg tdk bisa di sangkal..eeh tau" cuma kesaksian palsu.bisa hukum de umur hidup kpd kelompok tkg bangunan..dimana keadilanya..????? kesejahtraan rakyat manaaa?????
MULYONO SENGAJA TDK MEMPERHATIKAN KEKUASAAN KEHAKIMAN ITU SDH DIRANCANGNYA DARI AWAL SUPAYA MULYONO BEBAS BERAKSI UNTUK MEMBANGUN DINASTI KELUARGA DAN MENGUASAI PROYEK² STRATEGIS
Mulyono juga sengaja memelihara kemiskinan dan kebodohan, biar bisa dibodoh bodohi, terbukti udah carut marutnya keadaan negara, masih banyak yg fanatik sama mulyono dan tak sadar sadar. 😂
Mahkamah Agung bukan hanya ada Hakim, tp ada kepaniteraan yg ikut membantu hakim bersidang, sdh 17 tahun s.d hari ini tunjangan jabatan dan remunerasinya tdk naik2, 2023 pernah ingi di naikkan tp sdh tidak nampak lagi hilal nya
SELAMA INI HAKIM KITA ANGGAP SEPERTI TUHAN,EH MALAH MENYESATKAN KEADILAN,CONTOHNYA KASUS VINA,BAP SEPERTI ITU KO BISA DI TERIMA DAN DALAM PERSIDANGAN TIDAK MELIHAT TERDAKWA,APA DI PAKSA ATAUPUN DI SIKSA...HAKIM SEPERTI APA IN
Iya Hakim PNS ingat sumpah waktu mau melamar jadi Hakim jadi jangan seenak perut aja Nanti kalau semua PNS di perboleh demo Rusak Negara ini TNI nya Demo gak mau kerja karna gajih nya kecil gajih Hakim itu sudah termasuk besar pada saat ini jadi gak pantas kalau kelakuan nya begitu
Mungkin pengatar diskusinya kurang lengkap soal langkah” atau usaha” yg tlh dilakukan oleh organisasi profesi hakim (IKAHI) & YM KMA sehingga Prof Jimly berpendapat seakan” demo para hakim ini keliru. Sejauh mana usaha” atau langkah” yg tlh dilakukan oleh IKAHI sebagai wadah organisasi profesi bisa dicari dipostingan” media online
Bu pak hakim yang dimuliakan,kalo ingin naik gajih,,,ntr kalo mau jadi hakim ikut kampanye Bu pak.lo nggak bagi gajih,sama parlemen yang nggak ada buktinya buat hakim.conntoh kompolnas,DpR
@@AsepZaelani-v4n wah mainnya kurang jauh bos, coba sesekali traveling, liat kondisi hakim2 di daerah2 terutama daerah pelosok, menyedihkan kondisinya bos.
karena hakim dituntut professional dan tidak boleh ada pemasukan selain dari gaji dan tunjangan, maka definisi sejahtera itu adalah saat tidak ada hutang utk nombok sewa rumah di tempat tugas, tidak ada hutang utk tiket pesawat pulang kampung sekali setahun karena ditugaskan jauh dari kampung halaman, tidak ada hutang utk beli perabotan rumah ketika dimutasi setiap 3 atau 4 tahun, tidak ada hutang utk bayar uang masuk sekolah anak karena anak mesti ikut pindah sekolah setiap kali hakimnya dimutasi ke daerah baru. silahkan cek, rata-rata hakim baru yg masih muda-muda banyak yg punya hutang di bank utk kebutuhan hidup
Hakim bagian dr institusi penegakan hukum Tegakkan hukum mudahan kalian mulia di sisi Allah SWT
Semoga PRESIDEN SELANJUTNYA BISA MEMPERBAIKI SEMUANYA TERUTAMA KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA 👍👍
@@Mrizal67355 betul wong Rakyat nya belum sejahtera Hakim yg sudah mapan kok mau demo otak nya taruk dimana
TOLONG DIPERHATIKAN Hakim Ketua: Etik Purwaningsih Hakim Anggota: Suharyanti, Inna Herlina Panitera: Karyono (dlm kasus vina). KLIATANYA GAJI&TUNJANGAN SANGAT2 KURANG. Rakyat kwatir klo gaji krg akan mengurangi keadilan itu sendiri dg cara abai lalai tdk teliti dll. Terima kasih.
Mahkamah Agung Harus memperjuangkan TUNTUTAN PARA HAKIM SEINDONESIA, jangan hanya mementingkan perutnya sendiri seperti Hakim Agung GZS
MAKANYA JGN SOK JADI TUHAN...MANUSIA JUGA BISA HILAF...ORANG YG BAIK,ORANG YG MENGAKUI KESALAHANNYA,BUKAN MEMPERTAHANKAN OKNUMNYA SENDIRI
@@indrawansfam HAKIM Gaji & Tunjangan dah Tinggi masih KURANG... RAKYAT MISKIN Kelaparan
@@FanjiRahmanloe kayak buzzer... Dangkal benar mikir.... 😂 hakim itu manusia bro... Bukan Tuhan.... Gua pny kawan hakim semuanya baek2.. Gak da y sombong2...
@@adibasyakira5713maklum, baca aja komennya.. teman2nya "yg khilaf, yg mengaku kesalahan" semua. Mungkin penghuni penjara maksudnya 😂
@@trlyexcel8432 gak ngerti gua maksud loe..... Besok2 klo dah kena kasus baru nyadar loe nya... 😂😂😂😂😂
"apa yang dilakukan oleh KY untuk kesejahteraan hakim?"
KAGAK ADA PAKKK... KAGAK ADAAA 😂
Isu nya harus dgaungkan,SMG indonesia lebih brmartabat&jaya.
Maaf Prof. Jimly. organisasi IKAHI dan Mahkamah Agung sudah berjuang dan terus berjuang melalui berbagai negosiasi dgn pemerintah tapi upaya mereka tidak berhasil dan berhenti pada kewenangan pemerintah. Sehingga timbul gerakan Solidaritas Indonesia.
Tksh Prof, hanya Prof yg Ahli Tata Negara yg Negarawan yg lain sibuk dgn Politik Kekuasaan.
Karena penghasilan para wakil rakyat itu sudah tinggi, mending di turunkan saja, para hakim di naikan..
Selain Hakim itu harus dimuliakan, juga hakim itu tmpat tugasnya berpindah2 yg jauh dari keluarga dan tak mungkin memindahkan ank2 yg bersekolah, dan hakim itu tdk punya penghasilan lain yg sah, beda dgn pjabat lain yg menetap di kotanya.
Sekalin sparat polri, tni, bea cukai, pajak, perhubungan minta naik 142% juga 😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 TUNJANGAN PEGAWAI PAJAK KEMENKEU
Berikut rinciannya sesuai jabatan:
Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 117.375.000
Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 99.720.000
Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 95.602.000
Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 84.604.000
Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 81.940.000
Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 72.522.000
Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 64.192.000
Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 56.780.000
Pranata Komputer Utama: Rp 42.585.000
Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 46.578.000
Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 42.058.000
Pemeriksa Pajak Madya: Rp 34.172.125
Penilai PBB Madya: Rp 28.914.875
Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 37.219.800
Pranata Komputer Madya: Rp 27.914.850
Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 28.757.200
Pemeriksa Pajak Muda: Rp 25.162.550
Penilai PBB Muda: Rp 21.567.900
Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 25.411.600
Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp 22.235.150
Penilai PBB Penyelia: Rp 19.058.700
Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 22.935.726
Pranata Komputer Muda: Rp 21.586.600
Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp 17.268.600
Pranata Komputer Penyelia: Rp 16.189.312
Pranata Komputer Pertama: Rp 16.189.312
Penilai PBB Pertama: Rp 15.110.025
Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp 15.417.937
Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp 14.390.075
Penelaah Keberatan Tk. I: Rp 15.417.937
Pelaksana lainnya: Rp 11.306.487
Penelaah Keberatan Tk. II: Rp 14.684.812
Account Representative Tk. I: Rp 14.684.812
Pelaksana lainnya: Rp 10.768.862
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp 13.986.750
Penelaah Keberatan Tk. III: Rp 13.986.750
Account Representative Tk. II: Rp 13.986.750
Pelaksana lainnya: Rp 10.256.950
Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp 13.320.562
Penilai PBB Pelaksana: Rp 12.432.525
Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp 13.320.562
Account Representative Tk. III: Rp 13.320.562
Pelaksana lainnya: Rp 9.768.412
Pranata Komputer Pelaksana: Rp 12.686.250
Penelaah Keberatan TK. V: Rp 12.686.250
Account Representative Tk. IV: Rp 12.686.250
Pelaksana lainnya: Rp 8.457.500
Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp 12.316.500
Account Representative Tk. V: Rp 12.316.500
Pelaksana lainnya: Rp 8.211.000
Pelaksana: Rp 5.361.800 - Rp 7.673.375
Salah satu tgs KY meningkatkan kesejahteraan hakim. Laksanakan donk!
Lebih banyak keluhan rakyat.!!!
Pikirkan rakyat.!!!
Rakyat demo, negara dan pejabat tutup telinga tutup mata. Bukankah begitu??
Sekelas Hakim aja engga diperhatikan oleh rezim saat ini, apalagi rakyat. Hahaha
Malah pembelaan dan statement yang betul-betul memahami serta mengerti kondisi hakim justru keluar dari narsum yang selain KY. Bahkan pertanyaan apa saja yang sudah dilakukan KY, tidak terjawab dengan konkret. Dan lagi-lagi setiap statemen KY lebih fokus pada hakim masih belum bisa menjaga integritas, bahkan menyangsikan apakah kalau betul-betul ada kenaikan kesejahteraan tidak akan terjadi lagi hakim bermasalah dalam perkara. Sungguh sangat disayangkan.. Tugas dan fungsi KY dalam pengawasan hakim jelas telah terbukti nyata mereka jalankan, tetapi tugas dan fungsi KY untuk mengawal kesejahteraan hakim dan peningkatan penjagaan marwah hakim jelas belum dirasakan sama sekali.
HAKIM DAN DUNIAWI
RAKYAT JUGA HARUS IKUT MOGOK ☝🏿☝🏽☝🏽☝️👍👍☝️☝️☝🏽☝🏽☝🏿☝️☝️☝️☝️🗣️
tunjangan jabatan hakim tidak naik selama 12 tahun, sedangkan tunjangan jabatan panitera, panitera muda dan panitera pengganti 4 peradilan di bawah Mahkamah Agung tidak ada kenaikan sejak 17 tahun lalu sesuai PERPRES No.24 Tahun 2007.
Miris banget. tunjangan jabatan panitera pengganti kelas II cuma Rp300.000,- per bulan. tunjangan jabatan?
Bapak pura² bodoh atau saking banyak duit lupa aturan tunjangannya sendiri?
Perpres 8 tahun 2020, Perma 3 tahun 2020, SK KMA No 210 tahun 2020, belum 5 tahun lho, masa lupa
tapi banyak hakim hidup mewah koq bisa ya
@@trlyexcel8432 iya bapak/ibu yang pintar, yang saya bicarakan tunjangan jabatan bukan tunjangan kinerja itupun klo berbicara tunjangan kinerja yang besar berada di tingkat eselon I yang diisi oleh hakim juga bukan dari panitera, panitera muda dan panitera pengganti tingkat banding atau tingkat pertama.
@@PanmudGugatandan hakim gak punya tunjangan kinerja kayak kau. Ingat dul, take home pay panitera + tunjangan dll itu lebih besar dari take home pay hakim baru
@@trlyexcel8432tunjangan jabatan berbeda dengan tunjangan kinerja. Pahami konteksnya
Hakim bukan PNS tapi Pejabat Negara dalam nomenklatur perundang undangan. Seperti anggota DPR/DPRD/DPD yang jumlahnya 20rb org lebih. Jumlah hakim seindonesia hanya 7 ribuan orang.
Penggerak aksi ini sebagian besar adalah hakim2 muda yang terakhir dilantik pada tahun 2020. Diseleksi ketat akademis dan psikologisnya dari 30 ribu orang lebih menjadi 1400an org, hakim2 muda ini lah yang digadang2 masyarakat sebagai tonggak reformasi peradilan indonesia menjadi semakin baik. Dan hakim2 muda ini lah yang saat ini ditempatkan di pengadilan2 kelas II diseluruh penjuru daerah, dengan segala keterbatasan akses, tempat tinggal, fasilitas kesehatan dll dan mereka menuntut kelayakan hidup yang aturannya sudah 12 tahun tidak ada perubahan, apakah salah?
Belakangam aksi ini didukung oleh banyak akademisi, tokoh2 nasional, lembaga negara, kumpulan2 advokat, serta banyak kampus2 hukum nasional. Salam.
DPR, presiden,bupati,walikota, kades itu jabatan politik sedang hakim itu bukan jabatan politik loe tak paham ya 😂😂😂
@@Ekolelono8654siapa yg bilang hakim pejabat politik pak? Hakim adalah PEJABAT NEGARA dalam lembaga yudikatif, tercantum diantaranya dalam UU ASN atau UU Kekuasaan Kehakiman. Tapi menjadi Pejabat Negara paling sengsara terutama hakim2 di daerah. Lantas apakah hanya pejabat politik yang boleh sejahtera? Begitu maksud bapak?
@@Dwiputrabayu91 yg namanya pejabat itu jabatan politik kalau hakim mah ASN kan pendaftaran nya melalui ASN bukan dipilih masyarakat masak tak paham 🤣🤣🤣
@@Ekolelono8654hakim itu pejabat negara, baca pasal 19 UU nomor 48 tajun 2009 tentang kekuasaan kehakiman ya dek ya.
@@Ekolelono8654sama baca juga uu nomor 5 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, biar adek paham mana ASN mana pejabat negara. Oke ya dek
Mantap
Seharusnya KY ini jadi Jubir Keadilan bukan jadi Jubir pemerintah😮. Fasilitas dan penghargaan terhadap hakim harus diperjuangkan secara maksimal seperti ide jimli dan tobas agar putusan hakim berkeadilan serta tidak transaksional Mafia
SETUJU KESEJAHTERAAN HAKIM DITINGKATKAN TAPI HARUS DIIRINGI DENGAN KINERJA YG DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN PULA, APABILA ADA KEJADIAN KAYAK KASUS VINA 2016 HARUS SIAP GANTI RUGI PULA
Sudah bisa bayar gaji sudah syukur, negara kan dalam tidak baik baik saja
Boleh lah kita dukung hakim lebih sejahterah tapi integritasnya juga harus dijaga dong
Di daerah banyak yg masih berintegritas bos, bisa jadi mereka lelah udah bekerja dengan sebaik baiknya ditengah keterbatasan. Malah pemerintah tidak memberikan perhartian bahkan seolah olah mengabaikan selama ini
Duit rakyat cuma buat gajih.tapi rakyat kecil mencari ke adilan sangat2 susah.byk hakim pulus jln keputusan mulus.
Hati2 mba ambil kesimpulan, masih banyak ribuan hakim yg jujur dan menjaga integritas di negeri ini, kadang yg ada oknum yg tidak bertanggung jawab yg menjual nama hakim padahal hakimnya tak ada meminta apa2 sedikitpun. Hehehe
@@KainAja-ss4dy emang sy mengatakan semuanya kam gk baca yg baik2 kaqan
@@ElinSuherlin-m6rengga ada yg bilang semuanya. 😂 saya cuma mengomentari komentar mba yg bilang "byk hakim pulus jln keputusan mulus". Baca lagi baik2 ya mba. 😅
@@KainAja-ss4dy apa salahnya statement dia nyatanya memang banyak kok hakim seperti itu
Selamat mlm para host yg hebat MLM ini
Justru Taufik Basari yang lebih memahami konteks dari perwakilan KY.😮
Harusnya jngn bilang tunjangan krn kalo udah purna ga bakalan di itung, harusnya yg di tuntut gajih pokok semua PNS, TNI, POLISI DLL . agar saat purna bisa hidup.layak seduai dg UMUR yg ga mungkin bisa kerja.lagi
Rewel pecat.....masih buanyak yg mau......
🎉🎉🎉🎉🎉
Bebaskan terpina kasus vina dulu baru mogok
..didesa hakim itu status sosial lebih bagus sendiri lho, rumah bagus, mobil haluus,
Bubarin aja KY bisanya menghukum, tapi kesejahteraannya nggak diperjuangkan. Emang dia jamin Kemenkeu nggak ada korupsi? Pikir, setidaknya ada perbaikan. Dibanding yg lain masalahnya MA relatif lebih sedikit.
Kalau motivasinya, uang ( diperhalus kesejahteraan naik) blm bisa menjamin kinerjanya baik.
Kalau tidak takut Tuhan...
Isunya bukan cm kesejahteraan, banyak yg lain diantaranya keamanan, RUU Jabatan Hakim, RUU Contempt of court, aturan pengamanan Hakim agar terlindungi dlm memberikan keadilan. Silahkan cari tahu dlu jgn menjudge dahulu.
Hanya guru honorer yg tdk mungkin mogok kerja😢 masih ada hati untuk nasib bangsa
Nalar saja, mau naik gaji dimanapun wajib dibarengi prestasi yang baik syukur menakjubkan. Lha ini sesuai keadaan yang ada dari bawah nyampai atas tak terlihat prestasi yang signifikan. Yang jelas dan baru terbukti baru Yang mulia pak hakim Eman Sulaeman.
Karena itu saja yg sampean tau, dari 2,7 juta perkara di Mahkamah agung tahun 2023 berapa perkara yg di putus tidak adil. Jgn cm mendengar berita satu atau dua lalu menjudge Hakim2 tidak adil, yg seperti ini tidak layak jadi Hakim Krn menghakimi profesi orang tanpa data yg valid.
Masih banyak ribuan hakim yg luar biasa kyk pak eman sulaeman dek, cuma kebetulan yg nongol di tv pak eman sulaeman aja. 😅
Cerita prof jimli ini sebetulnya udah terealisasi tahun 2002 dengan lahirnya komisi yudiasial yaitu independen dan transparansi serta akuntabilitas publik yang hebat tetapi musnah dengan keputusan MK yang Ketua MK nya adalah jimli assidiki yang mengabulkan gugatan joko sarwoko sehingga cita peradilan hebat profesional musnah
Jika di KORUT Hakim mogak tidak hanya di pecat tetapi langsung di EKSEKUSI.
Betul sekali sampean 😂😂😂
Ganti yg lebih baik dan jujur...di mana mana rakyat mencari keadilan SUSAHNYA MINTA AMPUN
Tapi di korut hakimnya sejahtera..
Prof.Jimly, ibu Sukma ini orang cerdas & hebat, tapi kenapa ide2 n pengetahuan mereka gak terpakai ya! Ini yg di katakan kakek sy, bernegara itu gak gampang...🤦♂️
Gaji pokok Hakim seharusnya sama dengan gaji poko Presiden, tidak banyak loh hakim itu
Gaji pokok emang kecil..tp uang oprasionalnya besar kawan...kl gaji besar dn uang oprasionalnya kecil akan lbh bahaya bg keadialan..
Tudepoin sj...ternyata negara tdk pernah ikhlas mendudukan para hakim sbg pejabat negara...jk diberikn gaji tinggi sbg pejabat negara apa tdk berefek domino terhadap oknum hakim yg korup
GAJI DPR...DIKURANGI
Wakil Tuhan tp yg benar di salahkan, yg salah di benarkan....dan itu sdh menjadi rahasia umum
Woilah
Setuju.
Sebab itu Utk Menghindari Penyuapan di Lembaga Tersebut.
Prestasi nol minta macam2 ganti generasi muda saja yang masih bersih
Jumlah hakim seindonesia hanya 7ribuan orang. Penggerak aksi ini adalah hakim2 muda yang terakhir dilantik pada tahun 2020. Diseleksi ketat akademis dan psikologisnya dari 30 ribu orang lebih menjadi 1400an org, hakim2 muda ini lah yang digadang2 masyarakat sebagai tonggak reformasi peradilan indonesia menjadi semakin baik. Dan hakim2 muda ini lah yang saat ini ditempatkan di pengadilan2 kelas II diseluruh penjuru daerah, dengan segala keterbatasan akses, tempat tinggal, fasilitas kesehatan dll dan mereka menuntut kelayakan hidup yang aturannya sudah 12 tahun tidak ada perubahan, apakah salah? Belakangam aksi ini didukung oleh banyak akademisi, tokoh2 nasional, lembaga negara, kumpulan2 advokat, serta banyak kampus2 nasional. Salam.
Itu yg menjalankan aksi itu hakim muda2 yg tugas di daerah2 yg tidak di perhatikan pemerintah itu mba. Mau diganti generasi muda yg kek gimna lagi. Generasi fufufafa? 😂😂😂
Hakim menuntut gajih dan vasilitas pdhl untk semua itu unag rakyat termasuk rakyat kecil tp kenyataan rakyat kecil zulit sekali mencari keadilan...keadilan harus untk semuanya jngn tumpul keatas tajam ke bawah..
Semua pekerjaan ada resikonya,dokter sekolah mahal ,lama ,sulit tunjangan 4 s.d 5 juta gaji sesuai gol ASN,Bidan resiko nyawa ibu dan bayi dlm mnlng persalinan,guru juga pengabdian besar gaji mereka tunjangan mereka jauh dibawah hakim....tapi mereka masih diam ttp melayani pasien ga ada cuti masal gara2 protes penghasilan...kurang bersyukur itu namanya
Masalah gaji atau take home pay(pendapatan yang dibawa pulang), terserah bagaimana yang berwenang mengaturnya, namun yang saya harapkan adalah GAJI POKOK harap disesuaikan dengan SIKON JAMAN karena ini sangat erat kaitannya dengan pendapatan waktu PENSIUN. (Pensiun awal misalkan 3juta kemudian 10-20-30th. yang akan datang tanpa ada kenaikan 1rp.pun malah bisa menurun REALITIS kah pendapatan zeperti itu).
Coba bandingkan gaji hakim sampai 40 jt sedangkan buruh gaji 3jt sampai 5jt sesuai umk yg tidak cukup menhidupi keluarga denvan 2 anak . Untuk membiayai harian anak sekolah . Seberapapun besarnya gajih asn tetap aja korupsi. Sebersih apapun orang setelah masuk kelingkungan asn sebagian besar akan tekontaminasi lingkungan korup karena tidak mau dimusuhi seniornya
gaji hakim 40 juta itu sudah sekelas ketua pengadilan tinggi tingkat banding, kalau hakim di pengadilan negeri yg baru-baru itu jomplang banget penghasilannya
Yg bermasalah itu gaji pokok rendah banget harusnya gaji pokok lebih tinggi dari tunjangan
Pecat ganti yg baru .masih banyak yg ngantri .biar mengurangi pengangguran
Ayo yg ngantri sama pengangguran siap2 daftar calon hakim gantikan mereka, tapi janji ya kalau beban kerja dan tanggung jawab engga sebanding dengan penghasilan jangan protes ya. 😊
Setuju sekali, negara harus memperhatikan hakim, termasuk d dalamnya soal keseahteraan hakim, fasilitas. Keamanan dan lainnya, tapi menang Hakim pun harus berusaha "memantaskan" diri mendapatkan itu semua, sehingga tidak akan ada lagi hakim yang menerima suap, yg memutus asal asalan dan pelanggaran lainnya.
Karena sejatinya keberadaan hakom di sistem demokrasi ini sangat penting. Ketika kebebasan berpendapat menjadi simbol demokrasi, semua orang berhak berbicara, maka endingnya Hakim berperan sebagai wasitnya. Maka ketika wasitnya tdk berwibawa, tidak berintegritas, maka tunggulah chaos, tunggulah kehancuran sebuah negeri. Begitu kura kura...
Nah sekaramh kita balik logikanya, kalo wasitnya dibikin susah, kira² lebih mudaj atau susah disuap?
kenapa gak hakim yg korupsi dikasih hukuman seberat²nya aja? tapi kesejahteraan hakim tetap diperhatikan. kalo alasannya karena hakim masih ada yg korupsi maka kesejahteraannya ga perlu diperhatikan. kasian hakim yg masih jujur dong. gakan ada yg mau jd hakim jujur kalo liat masalah ini sedangkal itu
Setau saya tidak ada hakim yg miskin cobakalian perhatikan raknyat kecil yg masih ngotarak rumah seperti saya sendiri 300ribu perbulan susah saya dapatkan malanya jangan melihat ke atas
Anggaran 11T Uda dicairkan ke MA kmn tuh duit nya?
ini mah sebenarnya karna pembagiannya gak rata kebawah aja harusnya KY yg kerja untuk mengecek jgn nyalahin kesana kemari.
padahal masalah ini Uda ditindak lanjuti dan di proses pemerintah, issue ini hanya dimanfaatkan dan digoreng sama profokator2 aja sampe ngomporin para hakim buat demo sampai tgl 20 Okt bahkan nyuruh demo panjang yg nyuruh gak punya otak, mengorbankan kepentingan orang banyak demi perut segelintir orang.
Hakim tidak dapat remunerasi bu ky.
Yang mau demo hakim hakim yg gajinya kecil, kalau hakim agung mah tenang tenang aja
betul, yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
Aku juga mau demo mewakilin rakyat kecil seorang pengangguran tidak punya kerjaan...tolong lah pemerintah perbanyak lapangan kerja..sembako turunin lagi....hakim kan udah ada kerjaan gaji segitu masih kurang ampun dech...banyak hakim ga bnr?apakah para hakim demo juga ga buat hakim ga bnr?......pegawai negeri trus hakim jgn d dengar lah kalo mereka pingin naik gaji....pikirin itu yg pengangguran ga punya kerjaan
Yang berujuk rasa Jagan cuma seminggu tapi seumur hidup biar di ganti yang baru selesai,!
justru yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
Yakin mau jadi hakim dengan kondisi sekarang? Sarjana hukum aja udah banyak yg mikir ulang jadi hakim kalau kondisinya seperti sekarang kurang diperhatikan pemerintah. Lebih milih profesi lain yg tanggung jawab dan beban kerjanya engga seberat hakim. 😅
Kalau tidak demo ya tidak diperhatikan
Masih sangat sulit hukum kita bisa ditegakan. Jaksa hakim polisi mk kpk sdh dikuasai jokowi dan pendukung. Hukum bisa berjalan buat maling ayam pencuri kayu bakar tapi pendukung dan orang china sangat dilindungi
BENER SABDA NABI, HAKIM YANG MASUK SURGA LEBIH SEDIKIT, KENAPA??? MASIH ADA HAKIM YANG MINTA UANG KEPADA YANG BER-PERKARA
Sudah cuti aja seterusnya, kalau mau gaji lebih tinggi kerja aha ke Malaysia.
ahahaaa ternyta wakil tuhan yg memperjuangkan kesejahteraan sendiri pantas saja rakyat jelata tdk pernah mndpatkn keadilan karena tdk beruang,pantas saja kasus vina tidak ada kberpihakan terhadap rakyat kecil astagfirulloh......semoga para hakim bisa bertaubat sblm mati dan mndpatkn hisab
Makanya kasus segitu janggal bs lolos dr berbagai tingkat, diduga malas baca karna gaji tdk mensejahterakan. Ehhhh....
@@LaaLebah betul sekli UUD Ujung Ujungnya Duit fakta beliau sendiri yg bilang toh
Lo tanggung jawab,gajih nggak ngaruh@@LaaLebah
@@老板-u5g lihat fakta lihat realita, kalo dgn gaji mempengaruhi kinerja apalagi wakil TANGAN TUHAN, jgn pilih profesi inilah.
Saya rakyat, ga makan duit rakyat
Beda sm beliau2 ini smp smp ga kerja pun menikmati duit rakyat. Faham ?
Apakah jika gajinya dinaikkan maka tidak korupsi lagi dan tidak rekayasa kasus lagi?... sepertinya bukan ini masalahnya lebih banyak yang bermasalah dalam integritas dan kualitas yang abal2
Jumlah hakim saat ini sekitar 7.700 × 30 jt × 12 = 2.7 triliun/ thn ??????
ini dg asumsi take home pay rata2 30 juta/ bulan.
Bukan hanya hakim saja yg kesejahteraannya kurang perhatian kami para PNS dan pensiunan semenjak th 2014 sampai sekarang 2024 juga pancet gajinya tak pernah naik, baru kemarin dlm menghadapi pemilu 2024 ada kenaikan gaji
Sama2 paham lah kita bung gimna kinerja rezim ini. 😅 tapi walaupun bgtu tetap di elu elukan simpatisannya. 😂
Ini contoh yg tdk baik buat pr profsnl dlm profesi apapun dan utkmasyrkt.Yg memprakarsai hrs ditindak & diberi sanksi, krn ini imbasnya bisa akan terjd ke mana2.
Hakim yg katanya wakil tuhan tdk se hrsnya melakukan hal spt ini,ada cara lain yg lbh baik. Jngan anggap pemimpin negara tdk bijaksana dlm kinerjanya. Ingatlah rakyat kls bawah msh banyak yg susah hidupnya tp msh bisa bersyukur dgn kondisi yg serba apa adanya. Jadi hrs obyektif dlm memutuskan sgl sest nya
Sudah tau langkah apa saja yg sudah di lakukan Hakim, ini sejak 2016 bahkan 2018 Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yg pokoknya pemerintah harus merevisi PP 94 THN 2012 tp sampai saat ini pemerintah tidak menjalankan putusan Tersebut. Dr 2019 IKAHI sudah berjuang sampai saat ini Pemerintah tidak bergeming. Lalu harus bagaimana lagi?
Maaf yah pak, apa bapak benar2 sudah menonton atau memahami diskusi dalam video di atas. Langkah Cuti Bersama para hakim ink sebagai bentuk protes ini karena segala cara ideal dan elegan sudah ditempuh tapi pemerintah abai.
@@Dwiputrabayu91 sy hanya rakyat kecil taunya gaji+tunjgn+mgkin jg pendptn lain hakim sdh cukup tinggi. Klo nuruti kurang ga ada cukupnya tp klo nuruti cukup pasti bnyak bersyukur. Pandgn awampun kinerja penegak hukum kurang memuaskan.
Dan hakim adlah ASN, hrs ingat sumpah jabtn
@@aguswasono6688 insyaAllah pak, rekan2 hakim2 di penjuru daerah ini bukan kurang bersyukur, tentu sangat bersyukur dengan dan ikhlas menjalani pekerjaannya dan tanggungjawabnya yang besar, membebaskan orang tidak bersalah, memidana berat atau ringan, menghukum mati, menyelesaikan sengketa perdata, waris, sengketa masyarakat vs pemerintah dan lain2. Tapi memperjuangkan hak tidak berkaitan dengan rasa syukur atau tidak dalam konteks ini. Sama seperti masyarakat lain atau profesi lain, guru dosen atau bahkan buruh yang menyuarakan haknya tentu itu boleh dan kewajiban negara untuk memenuhinya terutama ketika itu sudah diatur dalam perundang2an. Hakim bukan PNS pak tapi pejabat negara, sayangnya khusus pejabat negara ini, hak2nya disamakan oleh PNS oleh pemerintah.
mikirnya keatas, bukan kebawah
Cuti massal sepekan kepalang tanggung, sepanjang tahun aja x
Wah 2 apa gak ada hub dengan kasus vina..di kasus ini hakim di sorot..khusus nya yg menangani di 2016 di cirebon. Spy membuat nyali 2 yg menyorot takut..??
Ngapain mogok, kenapa tidak resign massal sekalian.
Kalau mereka resign sypa yg bakal mengisi kekosongan hakim bos. 😂
Mereka itu gk mogok, tp cuti, jd legal
Pejabat klo mnta mslah gji dan korupsi rakyat mah gk neko2 bhkn gk gnggu kliam, tp klian para pejabat sllu nyusahin rakyat,,,,
setelah sekarang banyak terungkap peradilan sesat dimana2 terus kalian tiba2 menuntut keadilan dan kesejahteraan harusnya para hakim becermin masih untung Allah cuma membalas kalian cuma dikurangin nikmat dunia saja gak di azab dunia akhirat.
wajar sih di Indonesia banyak hakim yg doyan makan suap Krn prioritas mereka adalah mencari kesejahteraan
kalau mau sejahtera jadilah pengusaha jgn jadi hakim. terus kalau para hakim teriak gaji nya kecil tp mrk gak Spil berapa besar gaji dan tunjangan mereka.
ini lagi KY kerjanya kalau dipanggil komisi 3 doang
Banyakin baca pak, biar gak asal ngomong😊
hakim cirebon di libur kan biar hilang kasus vina..
jadi hakim bisa menghilangkan jejaknya.
Betul pak,nggak pantes.coba hakim kampanye
Apa dgn d naikan gajinya...bisa AMANAH...JUJUR ADIL DAN BIJAKSANA......contohnya dgn KASUS VINA....sy lebih setuju kalau gaji plus tunjangan ASN.....sesuaikan dgn golongannya....jgn pilih2 kasih....
Masalahnya, apa benar para hakim itu udah menjadi wakil Tuhan...maaaf yg terjadi kan banyak terjadi pengadilan sesat.
Jadi GK usah malu2in lah...Rakyat yg harusnya jadi Wakil Tuhan karna keadilan udah sangat tidak nampak bagi rakyat kecil
Coba sebutkan ada berapa menurt pandangan saudara yg pengadilan sesat. Selama tahun 2023 aja hakim sudah memutus lebih dari 2jt perkara. Kira2 dari 2jt perkara itu berapa yg saudara anggap pengadilan sesat?
Hakim mogok kerja,
Buruh hakim...?
Pecat saja kalo banyak menuntut kerja gak becus ganti naturalisasi
mana mau hakim naturalisasi kerja di indonesia, jauh selisih gajinya. bandingkan saja dg gaji hakim di negara-negara lainnya.
Hahaha, hakim luar negerinya gajinya bisa 3 bahkan 5 kali lipat dari hakim indonesia bos, mensejahterakan hakim indonesia aja pemerintah masih mikir2, mau naturalisasi pula. Kocak. Hahaha
Ganti sama generasi baru.. Silahkan kalau mau mogok.
justru yg protes itu kebanyakan hakim baru yg masih muda-muda, yg ditugaskan di daerah-daerah pelosok jauh dari kampung halaman, yg ingin keamanannya dijamin dan kesejahteraannya ditingkatkan dg gaji yg layak dan sah dan halal
@@rafuanahmad ouh gtu bang.. Kirain yg udah tua".. No comen ah kalau gtu bang..
Kata prof Reformasi kekuasaan Kehakiman itu mendesak,,, masalahnya mulyono 2 mingguan ini cma mikirin keturunannya saja
Dan yang sangat lucu itu ibu KY ini,,merasa yang paling kerja padahal nol😂
Orang klo kurang bersyukur dalam hidup nya mau dikasih berapa pun bakal merasa kurang....
klo hakimnya bersih, jujur, adil mah setuju aja klo diberi kesejahteraan lebih.. lha klo ga adil, lolosin pembunuh, salah memutus gmna ?😊
kan bisa banding. jangan salahkan hakim yg mutus bebas (vrijspraak), cek juga tuntutan jaksa nya pas dan jelas gak, alat buktinya bisa membuktikan gak. jangan terbawa narasi media, pelajari putusannya, sesuai tidak dg hukum acara dan hukum pembuktian. kalo sudah sesuai tpi masih diputus bebas baru salahkan hakimnya dan silahkan banding
giliran kesejahtraan sigap dan tegas.namun menamgani hukum tdk propesional.pilih'" buktinya mslh vina &eky.bukti yg akurat.yg tdk bisa di sangkal..eeh tau" cuma kesaksian palsu.bisa hukum de umur hidup kpd kelompok tkg bangunan..dimana keadilanya..?????
kesejahtraan rakyat manaaa?????
Setuju 😂
MULYONO SENGAJA TDK MEMPERHATIKAN KEKUASAAN KEHAKIMAN ITU SDH DIRANCANGNYA DARI AWAL SUPAYA MULYONO BEBAS BERAKSI UNTUK MEMBANGUN DINASTI KELUARGA DAN MENGUASAI PROYEK² STRATEGIS
Mulyono juga sengaja memelihara kemiskinan dan kebodohan, biar bisa dibodoh bodohi, terbukti udah carut marutnya keadaan negara, masih banyak yg fanatik sama mulyono dan tak sadar sadar. 😂
Apa profesi lain ada juga yang lebih dari 12 tahun ga dinaikkan gajinya oleh pemerintah?
Mahkamah Agung bukan hanya ada Hakim, tp ada kepaniteraan yg ikut membantu hakim bersidang, sdh 17 tahun s.d hari ini tunjangan jabatan dan remunerasinya tdk naik2, 2023 pernah ingi di naikkan tp sdh tidak nampak lagi hilal nya
Bapak ngarang, atau saking banyak duit lupa aturan hukumnya?
Ingat perpres 8 tahun 2020?
ujung2nya duit,kurang bersyukur tu jd ya hati nuraninya kadang tdk di pakai.
SELAMA INI HAKIM KITA ANGGAP SEPERTI TUHAN,EH MALAH MENYESATKAN KEADILAN,CONTOHNYA KASUS VINA,BAP SEPERTI ITU KO BISA DI TERIMA DAN DALAM PERSIDANGAN TIDAK MELIHAT TERDAKWA,APA DI PAKSA ATAUPUN DI SIKSA...HAKIM SEPERTI APA IN
Sang politikus...hai, apa yg anda sudah lakukan saat duduk disenayan...sekarang aja sok mendukung
Bukan nya wakil Tuhan pertama Polisi bahkan lbh dari Tuhan
gimana nasip 7 terpidana
Ujung"nya minta tambahan gaji , selesaikan dulu oknum" yg tak proposional dgn tegas dan lugas baru nuntut lebih bos.
Kalau Hakim mogok Pertanda Emang Sudah rusak mental
Iya Hakim PNS ingat sumpah waktu mau melamar jadi Hakim jadi jangan seenak perut aja Nanti kalau semua PNS di perboleh demo Rusak Negara ini TNI nya Demo gak mau kerja karna gajih nya kecil gajih Hakim itu sudah termasuk besar pada saat ini jadi gak pantas kalau kelakuan nya begitu
Mereka itu cuti, bkn mogok yg smbrono
Mereka itu cuti, bkn mogok yg smbrono
Kalau gaji di naik apa ada yg jamin tidak ada suap pd hakim, coba cek ada hakim yg miskin ngak di negri ini.
Udah ngecek belum?
Yg miskin engga ada bos, tapi yg "omar bakrie" Seperti yg dibilang bung iwan fals masih banyak bos.
Miskin gk, yg ngenes banyak
Terserah kalian semua😂😂😂
jadi kebayang bayang Hakim kasus Vina Cirebon th. 2016 !!
Bahagia hatinya !! Tabarakallah !! 😠😤
Uda makmur dia sekarang, dia Sdh Jd kepala pengadilan negri gaji pokoknya 8,5jt dan tunjangannya 40-50jt
Ini juga imbas dari kasus Fina Cirebon yang menyangkut 3 parlemen.ketauan oknum,oknumnya...
@@SaifulZuhdiada datanya? Besar jg gaji pokok hakim ya. Pdhl di peraturannya ga segitu tuh gajinya.
Kesejahteraan bagi rakyat indonesia kapan😂😂😂
Mungkin pengatar diskusinya kurang lengkap soal langkah” atau usaha” yg tlh dilakukan oleh organisasi profesi hakim (IKAHI) & YM KMA sehingga Prof Jimly berpendapat seakan” demo para hakim ini keliru.
Sejauh mana usaha” atau langkah” yg tlh dilakukan oleh IKAHI sebagai wadah organisasi profesi bisa dicari dipostingan” media online
Bu pak hakim yang dimuliakan,kalo ingin naik gajih,,,ntr kalo mau jadi hakim ikut kampanye Bu pak.lo nggak bagi gajih,sama parlemen yang nggak ada buktinya buat hakim.conntoh kompolnas,DpR
Hakim malaysia wae lo 65jt ... mosok kalah... 😂😂😂😅😅
Lebih setuju HAKIM GARIS... yg Naik GAJI, Kasihan lari Mulu .. Capek. Kalo HAKIM PENGADILAN sudah KAYA KAYA.. Masih KURANG MULU 🧐😓🤦🏻
Betul sekali...makin dibesarkan gajinya...makin menjadi2..GAYA HIDUPNYA....KENDARAAN MEWAH..RMH MEWAH....akan lupa dgn tugasnya....hilang AMANAHNYA...
Lebih baik istighfar jika ga tau kondisi senyatanya, semoga hakim hakim bisa kaya beneran kayak komenan kalian tp ga lupa dgn tugas dan amanahnya
@@AsepZaelani-v4n wah mainnya kurang jauh bos, coba sesekali traveling, liat kondisi hakim2 di daerah2 terutama daerah pelosok, menyedihkan kondisinya bos.
@@KainAja-ss4dy ya...alhamdulillah klu d daerah2 masih banyak hakim2 yg amanah.....yg bisa membela keadilan buat masyarakat...
@@KainAja-ss4dy Kalo pingin KAYA jadi Pengusaha atau KORUPTOR sekalian.. klo ABDI NEGARA minta KAYA malu sama RAKYAT...
Definisi sejahtera hakim?
Jika hakim masih bisa dibayar setiap kasus bahkan ada nego2
karena hakim dituntut professional dan tidak boleh ada pemasukan selain dari gaji dan tunjangan, maka definisi sejahtera itu adalah saat tidak ada hutang utk nombok sewa rumah di tempat tugas, tidak ada hutang utk tiket pesawat pulang kampung sekali setahun karena ditugaskan jauh dari kampung halaman, tidak ada hutang utk beli perabotan rumah ketika dimutasi setiap 3 atau 4 tahun, tidak ada hutang utk bayar uang masuk sekolah anak karena anak mesti ikut pindah sekolah setiap kali hakimnya dimutasi ke daerah baru. silahkan cek, rata-rata hakim baru yg masih muda-muda banyak yg punya hutang di bank utk kebutuhan hidup