PERSYARATAN BARU DOKUMEN PERNIKAHAN INDONESIA TURKI 2022:(APOSTILLE KE TURKEY)

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 окт 2024
  • #turki #apostle #agency
    MENIKAH DENGAN ORANG TURKI WAJIB TAU📃SYARAT BARU MENGURUS DOKUMEN DARI KEDUTAAN KEMENAG KEMENKUMHAM
    Sekarang itu pernikahan campur ataupun mix marriage bukan hal yang baru lagi, karena semakin kesini teknologi semakin berkembang, berkembang pula jangkauan sosial media tak hanya bersosial dengan teman sekitar nya namun juga berkembang luas sampai ke luar negara ini yang membuat jarak mulai tidak lagi menjadi hal masalah malah semakin mendekatkan jarak kita yang seyogyanya jauh di negri seberang namun kita bisa saling berkomunikasi tak hanya lewat pesan, namun juga bertatap muka seperti halnya kita berjumpa di media nyata.
    Untuk itulah semakin banyak sekarang perkenalan lewat dunia antar negara serta anak muda sehingga pernikahan campur pun sekarang semakin marak tinggal kita dengan negara mana kita bermedia sosial.
    Bagi temen-temen yang sedang menjalin hubungan pertemanan mungkin ada yang memang sudah berencana melangkah ke jenjang serius apalagi yang memang sudah berniat mempunyai hubungan dengan negara lain contoh nya saja negara Turki.
    Sekarang ini negara Turki banyak yang melakukan perkawinan campur dengan negara Indonesia apalagi secara kesamaan kita mempunyai persamaan agama tentu ini lebih mudah lagi untuk kita melakukan pendekatan walupun secara kultural kita berbeda namun dengan adanya salah satu kesamaan tentu tak mematahkan kita menyatukan nya.
    Untuk yang menikah dengan orang Turki sekarang ini sudah ada peraturan baru dari pemerintah baik pemerintah Turki maupun Indonesia dimana dokumen itu wajib di apostille karena ini sudah menjadi syarat utama pernikahan campur Indonesia Türkiye.
    Bagi yang melewati apostille tentunya ini akan memudahkan karena di Turki sendiri tanpa apostille mereka tidak menerima dokumen tanpa apostille.
    Untuk apostille buku nikah sendiri harus melalui berbagai tahapan diantaranya adalah legalisir di KUA setempat/ kecamatan kemudian ke kementerian agama pusat di Jakarta kemudian baru ke kementerian hukum dan HAM.
    Sedangkan untuk proses di kementerian hukum dan HAM harus melalui online dengan cara log in baru bisa membuat permohonan APOSTİLLE, itu bisa memakan waktu satu mingguan tergantung keberuntungan kita. setelah mendapat apostille dari kemenkumham baru bisa apply visa ke kedutaan Turki di Jakarta juga wajib melalui proses online. Jadi inilah beberapa tahapan yang wajib dilalui ketika kita menikah dengan negara yang berbeda.

Комментарии • 135