SIAP BELA TIMNAS, CALVIN VERDONK DAN JENS RAVEN RAMPUNGKAN PROSES NATURALISASI
HTML-код
- Опубликовано: 30 сен 2024
- Dua pesepakbola diaspora, yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven, disetujui untuk menerima status kewarganegaraan Indonesia. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, parlemen menerima permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan memperkuat Timnas Indonesia.
Setelah disetujui oleh DPR, proses naturalisasi akan dilanjutkan di Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.
Tahap selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang keduanya yang berasal dari Belanda itu untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia.
Yuk gengs, simak berita up to date dan menarik lainnya di Channel RUclips Akuratco!
Pemimpin Redaksi: Aldi Gultom
Produser: Faisal Sholehudin
Redaktur: Wahyu SK
PA: Iswiyanti
Penulis Naskah: Muhammad Rafiq
Pengisi Suara: Muhammad Rafiq
Editor: Muhammad Rafiq
Graphics: Desti Trinita
Jangan lupa Like, Comment, Subscribe, dan Share!
Homepage: akurat.co
Instagram: / akuratco
Facebook:
TikTok: / akuratco