Assalamualaikum ustad, seputaran riba. Perusahaan memberi bantuan pembangunan rumah dengan cara pinjaman tetapi melalui bank, dari pihak perusahaan kekaryawan dipotong lewat gaji bulanan dan tanpa bunga. Swdangkan dari bank perusahaan bayar bungannya ke bank dan karyawan sertifikat tanah di tahan. Apakah ini jenis riba? Barakullahu fiik
Masyaa allah sehat selalu syech hamdi
Assalamualaikum ustad, seputaran riba. Perusahaan memberi bantuan pembangunan rumah dengan cara pinjaman tetapi melalui bank, dari pihak perusahaan kekaryawan dipotong lewat gaji bulanan dan tanpa bunga. Swdangkan dari bank perusahaan bayar bungannya ke bank dan karyawan sertifikat tanah di tahan. Apakah ini jenis riba? Barakullahu fiik