[FULL] Buka-bukaan Ahli Hukum Pidana Chudry Sitompul di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
HTML-код
- Опубликовано: 22 сен 2024
- CIREBON, KOMPAS.TV - Chudry Sitompul hadir sebagai Ahli Hukum Pidana dalam Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin, (23/9/2024).
Dalam persidangan, Chudry sempat menjelaskan soal permohonan PK, fakta baru (Novum), hingga kedudukan Jaksa dalam sidang PK.
#vinacirebon #vinaeky #kasusvina #terpidanakasusvina #cirebon #jawabarat #breakingnews
Produser: Aditya Pramana
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RUclips KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Kyknya sungguh berat rakyat kecil mencari ke adilan...tunggu saja keadilan Allah .
Inilah negara konaha, sulit sekali mencari keadilan buat rakyat kecil.
Indonesia begitu undang undang di buat oleh manusia tapi di langgar sendiri oleh manusia
Betul
Kalo rakyat kecil susah mencari keadilan bearti sila ke5 UUD 45 harus di revisi dong..
Punten, pancasila mungkin yg dimaksud bu
Dan ujung2nya nanti,rakyat kecil yg jadi kambing hitam..miris sekali hukum ini,anda banyak uang,hukum bisa ringan,jika tak ada uang ya ngandang😢
Di negara kita mah berjuang kalah dengan yang beruang
@@NuraeniRepina betul kak..
Sehat sll bapak2 penegak keadilan,sedih hati ku melihat perjuangan bapak2 ini mencari keadilan yg memang hak para terpidana,kok d persulit,mana sila k 5 bangsa ini,sdh jelas 7 terpidana it tidak bersalah
Aparat hukum mustinya ingat dosa.
Allah SWT..aja sama oknum di tantang?? Apalagi hukum manusia??
Sulitnya keadilan untuk adil
Tidak susah...polisi vs polisi baru cepat
Semoga keadilan benar² bisa di tegakkan, bukan basa basi dibibir ...yg ujung²nya no viral no justice. Walahualam.
Kami dari TIM HUKUM RAKYAT sdh tidak percaya,sekedar tanya saja apa memang harus sprti tahun 1998 Rakyat yang akan menghukum
Yg paling hebat di kasus ini rudiana udah tau nyata nyata rekayasa tapi semua pembesar polri diem seakan akan tuli semua begitu berpengaruh rudiana di kepolisian apa dia bintang lima sampek keadilan nya orang miskinhilang
Bintang 7 dia ,makanya kapolri takut bahkan presidenpun gak berani sama Rdn perong cs
Na.kasih.pengertian.jaksa.itu.di.kulahi.lagi
Saya salut sama peradi hadir pada rakyat kecil . Ayo maju terus rejeki allah yg ngatur. Si pitra mana mukanya wajah tampan tapi muak liatnya😊
indonesia lagi krisis keadilan ,hukum indonesia bisa di beli sungguh miris
Luar biasa saksi saksi ahli yg di datangkan bukan kaleng kaleng...
Kalau sampai tidak dikabulkan pk nya,,
sudah mati keadilan di indonesia.
Penangkapannya cepat dan salah tp pembelaannya begitu ribet dan rumit.
Yang cepat dianggap gampang,yang rumit dibuat sulit.
korban berikutnya AEP jd tumbal./kambing hitam..
Kalau yang jadi tumbal si Aep sangat setuju karena si Aep lah yang menunjuk terpidana karena unsur dendam
Penyiksaan ada, teman satu sel terpidana mengetahui menjadi saksi adanya penyiksaan, jelas menjadi novum baru
KUHP ( Kalau Ada Uang Habis Perkara )
Giliran saksi ahli nya para suhuu .. jaksa jaksa apalagi si suneo pada mingkeunm.. takut kelihatan oon nya
Adalagi yg berulah Suneo tua😅😅😅 Suneo muda mingkem dia
Mana si Rudiana ga ada
Ya sangat aneh itu baju coklat....
Dgn logika mereka juga tau bahwa rudiana cs bersalah....
Tapi justru saling berjabat tangan saling menutupi....
Lihat kemari jurnalis menemui seorang gumgum di suruh lewat meja sini meha sana dan saat ketemu lari terbirit-birit kaya anak kecil 😅😅😅
Penegak hukum kita sangat menganggap remeh jika yg berkasus rakyat kecil beda jauh perlakuan penegak hukum kita jika yg berkasus para pejabat dan orang kaya ini yg bikin marah rakyat kecil terhadap penegak hukum dasar bajingan ingin rasanya hajar oknum penegak hukum yg berkelakuan inginya penjarakan orang tanpa punya bukti dan alat bukti yg jelas menurut hukum, di sidang 2016 tidak ada alat bukti yg sah menurut hukum
Jika JPU menghargai para pakar pasti mereka membuka otak mata dan telinga mereka tapi mereka sudah terlanjur di suap makanya otak mereka sudah bebal