SURAT DI TUJUKAN KEPADA PIHAK YANG BERWENANG SECARA HUKUM

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 22 июн 2024

Комментарии • 3

  • @ohmyzaa.6926
    @ohmyzaa.6926 6 дней назад +1

    mantap tambah ilmu baru nih

  • @Juang5845
    @Juang5845 7 дней назад

    APA bila terjadi Suatu PMH yg di lakukan oleh Personal atau salah satu Orang yg berada dlm satu Badan Hukum Siapa yg bertanggung jawab..sering kali Direksi Melapas tanggung jawab alasan Saya belum menyuruh dia Melakupan perbuatan tsb..bagiaman penyelesaiannya....

    • @ibrayahya
      @ibrayahya  6 дней назад +1

      ya kondisi demikian sering terjadi dalam praktek.
      untuk orang awam hukum, kondisi demikian agak membingungkan, satu sisi kerja sama untuk dan atas nama perusahaan, namun satu sisi yang muncul pihak yang mengatasnamakan perusahan baik di ketahui atau tidak di ketahui perusahaan namun tidak memiliki legal standing anggap saja manager sebuah perusahaan menandatangani perjanjian dengan bagian sub kontraktor.
      Namun secara analisis hukum kita dapat mengurai kannya, yang mengerucut pada pergulatan kebenaran materiil vs kebenaran formil.
      tugas praktisi/akademisi hukum lebih oada mengupayakan peningkatan atau menciptakan pembuktian baik di dalam atau di luar pengadilan.
      Demikian ya Om Juang, semoga tidak cukup mencerahkan.