Opini Kami Mengenai "Kekerasan Seksual" Kelompok 3 (Saumlaki) || PKKMB UNNES
HTML-код
- Опубликовано: 26 янв 2025
- Kekerasan seksual merupakan problematika serius yang seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pemahaman yang kurang di kalangan masyarakat membuat mereka beranggapan bahwa kekerasan seksual hanya berupa kasus pemerkosaan dan sejenisnya. Padahal terlepas dari itu, banyak sekali bentuk dari kekerasan seksual yang bahkan seringkali dianggap sebagai candaan, seperti cat calling, kedipan mata, perkataan yang berbau seksualitas, dsb. Tidak hanya itu, cara pandang masyarakat terkait penyebab kekerasan seksual, misalnya karena pakaian korban yang terbuka rupanya perlu sedikit diluruskan karena sebenarnya kekerasan seksual itu terjadi karena adanya keinginan atau niat dalam diri pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut dengan berbagai motif dan tujuan.
Kekerasan seksual merupakan salah satu tindak kejahatan yang tidak pandang bulu. Oleh karena itu, setiap orang harus senantiasa berupaya untuk menjaga diri mereka sendiri agar tidak menjadi korban maupun pelaku dari kekerasan seksual. Selain itu, pihak berwenang seperti kepolisian bisa lebih menegakkan hukum agar hukum tersebut tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Beberapa kebijakan dari pemerintah pun mungkin bisa dipertegas kembali agar si pelaku kekerasan seksual merasa jera dan si korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sehingga pada akhirnya, keinginan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang bermartabat, aman, tentram, dan sejahtera bisa terealisasikan.
Sedemikian maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi, mematik diri kami, Mahasiswa UNNES Muda 2022/Kelompok 3 Saumlaki, untuk mendiskusikan dan membahas lebih lanjut kasus ini, baik dari segi pengertian, jenis, contoh, penyebab, dampak, maupun pencegahan serta memberikan sekelumit kritikan dan saran sesuai pola pikir dan cara pandang kami masing-masing. Semoga, video diskusi seputar kekerasan seksual ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Stop !
Kekerasan seksual adalah pandemi yang harus segera dihentikan.
#saumlakiunnes2022
#mahesaberopini
#pkkmbunnes2022
#mahasiswaunnesmuda2022