Subhanallah.. Allah maha adil, disaat banyak kedzoliman, hamba2Nya berdebat tentang ilmu agama tanpa ilmu. Terangkat kembali masalah wudhu yang mgkn tidak banyak orang tau dalil hadistnya. Dan Allah mengirimkan hamba2Nya yang terpilih untuk tetap menjaga agamaNya. Allahuakbar. Mudah2an kita tergolong umatnya yang tidak mati hati akan peringatanNya. Dan mau menerima ilmu ketika itu sampai. Aamiin.. Nanti ada yang bilang, guruku ngajarin gak gini 🙈 astaghfirullah
Mayoritas masyarakat indonesia ikutnya imam syafi'i... Kl caramu berwudlu seperti itu, mnurut fikih imam safi'i salah.. Air kurang dr 2 kolam d kobok2 jd musta'mal Tdk boleh untuk wudlu
@@ahmadsodiq4972 bukan mustamsl itu sobat...kamu liat di you tub ,cara berwudhu ustad buya yahya.jadi menurut ustad buya yahyactangan di masukan ke gayungvitu bukan air musta'mal.liat ajah penjelasan buya....!
Logis.. Islam tidak pernah mempersulit pemeluknya. Hanya saja pemeluknya sendirilah yg membuat Islam menjadi sulit Kami tidak menurunkan Al-Qur-an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi QS Thaahaa 2-4
Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua. Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta'mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan). Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu. Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu. Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus'tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci. Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele. Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup. Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu. Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi'iyah dalam Thabaqat Syafi'iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi'iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya'la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah. Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis. Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berguru sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah. Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius. Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw. Ahmad Tsauri
Air musta'mal = air yg kurang dari 2 kullah. Dua kullah = 234,375 liter air, atau sekitar 200 liter lebih. Gambaran riilnya adalah air yg terisi penuh pada bak air yg berukuran 1 m x 1 m x 0,2 m. Namun air musta'mal yg kurang dari 2 kullah tersebut bukanlah menjadi penyebab wudhu tidak sah/batal, tapi wudhu kita tetaplah sah. Ini menurut para ahli ilmu & menurut para ulama salaf ahlussunnah serta para imam² umat ini. Wallaahu a'lam.
Jazakallah khairan katsiran ust, Jika ada yg mencela cara beliau mempraktekan Sikahkan buka kitab sahih bukhori muslim kitab thoharoh hadist ke 135 dan 136 bab tatacara berwudhu dan kesempurnaan wudhu, disitu jelaskan hadist dari utsman bin affan dan Abdullah zaid dan pahami isinya jng hanya mencela tanpa dalil. , قل الله قل رسول الله
Baiklah, saya izin untuk mengutip dari buku Fiqhus Sunnah Lin Nisa. (Dan setelah diberi tahu ini, dapat dilihat. Kalian yang mencela itu tipe membenarkan-yang salah-atau menerima kebenaran-setelah tahu berbuat salah). Halaman 35 dari buku. Masalah yang Berkaitan dengan Hukum Air 1. Air yang jatuh dari anggota wudhu dan semisalnya tetap dihukumi suci dan boleh digunakan untuk bersuci untuk kedua kalinya, selagi tidak berubah baunya, warnanya, atau rasanya akibat tercampurnya najis. Dahulu para sahabat Rasulullah berebut air yang jatuh dari air wudhu Nabi. ⁹ [9] Al-Bukhari (189)
@@hasannuddin3568 Saya kok lebih suka Wahabi ya mas bro... Ayo dong Aswaja, bikin kajian yg detail menggunakan dalil, maka pasti akan lgsg mengalahkan Wahabi. Krn Aswaja buanyaaak sdg kan Wahabi baru mau banyak. Kalau cuma ditentang dg kebencian apalagi demo wah makin rame nt Wahabi. Ayo bersaing sehat. Jangan sebar kebencian, kalau mau... Kl nggak ya gapapa. ALLAHU 'ALAM
Nohiro Para ulama Wahabi memiliki ajaran dan pendapat yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah Saw, para Shahabat, dan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Misalnya; 1. Dalam kitab karangan Abdullah Ibnu Zaid, ulama Wahabi, yang berjudul al-Iman bi al-Anbiya’i Jumlatan (Beriman Kepada Semua Kitab) disebutkan kalau Adam a,s. bukanlah nabi dan juga bukan rasul Allah. 2. Dalam buku al-Qaulu al-Mukhtar li Fana’i an-Nar karangan Abdul Karim al-Humaid, ulama Wahabi, disebutkan bahwa neraka tidak kekal dan orang-orang kafir tidak diazab selamanya di neraka karena akan dipindahkan ke surga. 3. Dalam buku kaum Wahabi yang berjudul Fatawa al-Mar’ah disebutkan bahwa menceraikan istri ketika haid tidak menyebabkan jatuhnya talak (padahal ‘ijma ulama mengatakan, seorang suami yang menceraikan istrinya ketika sang istri sedang haid, maka talaknya tetap sah dan si istri menjadi haram bagi suaminya). 4. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa perempuan tidak boleh menyetir mobil (‘Ijma ulama mengatakan, perempuan boleh mengendarai mobil selagi tidak ada fitnah dan tetap terjaga aurat serta kehormatannya). 5. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa suara wanita di sisi lelaki ajnabi (bukan mahram atau orang yang boleh dinikahi) adalah aurat yang haram untuk didengar suaranya. Dengan kata lain, wanita haram berbicara di sisi laki-laki (di zaman Rasulullah Saw, perempuan dapat bertanya langsung kepada beliau tentang urusan agama. Ini berarti, dalam Islam, tak apa-apa perempuan berbicara di sisi laki-laki). 6. Dalam buku Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad, ulama Wahabi, disebutkan bahwa mengucap zikir la illaha ilallah sebanyak seribu kali adalah sesat dan musyrik (padahal dalam Al Qur’an surah al-Azhab ayat 41 Allah berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”) 7. Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi, berkata; “Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, termasuk dosa besar, meskipun ziarah ke makam Rasulullah.” (padahal dalam ajaran Islam tak ada larangan wanita melakukan ziarah kubur, termasuk menziarahi makam Rasulullah Saw). 8. Dalam buku at-Tahqiq wa al-Idhah li Katsirin min Masa’il al-Haj wa al-Umrah karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz disebutkan bahwa memotong jenggot, apalagi mencukurnya, hukumnya haram (padahal Islam tidak melarang memendekkan jenggot agar kelihatan rapih, bahkan dianjurkan, karena Allah SWT mencintai keindahan) 9. Ibnu Baz dalam majalah ad-Dakwah edisi 1493 Hijriyah (1995 Masehi) yang diterbitkan Saudi Arabiah menyatakan, haram bagi perempuan muslim mengenakan celana panjang, meskipun di depan suami dan celana panjang itu lebar serta tidak ketat (Islam tidak melarang wanita memakai celana panjang. Apalagi di hadapan suami). 10. Dalam kitab al-Ishabah, al-Juwaijati, imam Masjid Jami’ ar-Raudhah, Damaskus, Syiria, disebutkan, ketika berada di Masjid ad-Daqqaq, Damaskus, salah seorang ulama Wahabi mengatakan, shalawat kepada Rasulullah Saw dengan suara nyaring setelah adzan hukumnya sama seperti seorang anak yang menikahi ibu kandungnya (Islam tidak melarang umatnya bershalawat setelah adzan).
Alhamdulillah insyaAllah saya sudah lama mempraktekan cara berwudhu yg sesuai sunnah yg dipraktekan nabi..yakin selain mendapat pahala juga ibadah kita insyaAllah diterima Allah subhanahu wata'la..aamiin..
Alhamdulillah. Selama ini saya berwudhu dengan cara yang ribet. Harus pake pancuran, kran, membuka kran air full, ketika kran mati kebingungan padahal ada gayung dan air di bak.
Semakin anda di jegal org2 jahil, semakin anda terkenal dan org2 penasaran dgn anda ustadz furaihan, dan semakin banyak org yg mengambil ilmu dari anda !!! Barakallahu fikk Ustadz sehat selalu Aamiin!!!
banyak yg komen ngalor ngidul ora jelas,agama islam ini agama dalil bukan katanya katanya ,jika ada yg tidak sependapat dg ust farhan maka bantah dengan dalil,klo membantahny dg hawa nafsu,celaan dan cacian maka anda akan rugi karna cacian dan makian anda akan dihisab oleh Allah aza wa jalla,,biasakan berilmu dahulu sebelum berucap..
Dibantah pun dengan dalil, dalil kami kalian bilang dalil nenek moyang kalian bilang dalil kami ngaco kaliam bilang dalil kami syubhat begitulah Wahabi wahabisme
@@sahabatpenasahabat2664 itu berarti dalil yang kalian lakukan tidak bersandar pada Al-Qur'an dan As-sunnah makanya tokoh2 yang kalian anggap “WAHABI” tidak bisa menerima Jika dalil yang kalian bawakan dari Al-Qur'an dan As-sunnah insya Allah ustadz2 yabg kalian sebut “WAHABI” itu akan mudah menerima dalil dari kalian Allahu A'lam..
Benar itu tata caranya sesuai sunnah, yg mustakmal itu kalo kita sedang menggosok atau membasuh tangannya terangkat,dia hrs jngn trangkat ktika sekali menggosok,klo smpat trangkat tnpa mengambil air yg baru itu namanya mustakmal,air sisa yg brada d kulit trpakai lg utk menggosok. Mustakmal itu bukan air yg dmasukkan tangan atau dcelup. Jadi walaupun pake keran klo membasuhnya dg satu kali lalu selama membasuh 1 kali itu ada saat mengangkat tangan (utk mengulangi membasuh bagian atau menyambung bagian yg blm kena) tanpa mengambil air yg baru itu jg mustakmal. Wallahu'alam.
Itu mustakmal, karena untuk menciduk air pakai tangan, harus diniatkan didalam hati menciduk air. Tapi Farhan tidak menjelaskan yang demikian. Wudhunya tidak sah.
Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua. Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta'mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan). Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu. Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu. Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus'tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci. Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele. Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup. Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu. Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi'iyah dalam Thabaqat Syafi'iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi'iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya'la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah. Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis. Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berguru sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah. Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius. Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw. Ahmad Tsauri
sy sepakat dg anda..tp udah biasa ustaz salafi egois merasa bener sendiri..suka membidahkan org lain dan kemudian masuk neraka..asli wahabi salafi ne egois
Barakallah ustadz...Bikin para syaiton gemeees... masyarakat mulai pintar cara memanfaatkan air wudhu... biar tidak mubazir... karena mubazir temen nya syaiton...
@@hersanmerapi3850 menggunakan kran boleh asal irit jangan buka kran besar2... mubazir.. Kalo mau sesuai sunnah pake mut nyari disana beli mut.. sunnah nabi 1 mut air.. Makanya di simak yang bener..
Alhamdulillah....bg sy ulamanya mau dr manapun asalnya ato ormasnya yg penting sesuai Sunnah....mantaplah Seperti ust. Ini menerangkan ada dalilnya yg shohih ( Buchori n Muslim )
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325). عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْأَنْصَارِيِّ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ قِيلَ لَهُ تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِإِنَاءٍ فَأَكْفَأَ مِنْهَا عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ وُضُوءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dari Abdullah bin Yazid bin Ashim Al Anshari radhiyallahu 'anhu -termasuk shahabat- dia berkata, "Dia pernah disuruh oleh seseorang, Berwudhulah untuk kami seperti berwudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian dia meminta wadah berisi air lalu dikucurkan pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali, kamudian dia masukkan kedua tangannya lalu dikeluarkannya, kemudian berkumur dan menghirup air dengan hidung dari satu telapak tangan. Dia melakukan itu tiga kali, kemudian dia memasukkan kedua tangannya dan mengeluarkannya lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian dia memasukkan tangannya lagi dan mengeluarkannya kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku, masing-masing dua kali, kemudian dia mamasukkan tangannya lagi dan mengeluarkannya, lalu mengusap kepalanya dengan menggerakan kedua tangannya dari depan ke belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki. Lalu ia berkata, "Demikianlah cara wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." {HR Muslim 1/145} أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا فَقَالَ أَيْ بُنَيَّ سَلْ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ 96. Dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia mendengar anaknya berdoa, "Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu istana putih yang berada di sebelah kanan surga apabila aku telah memasukinya", Maka Abdullah berkata, "Wahai anakku! Mohonlah surga kepada Allah dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari siksa api neraka, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya akan ada di antara ummatku ini suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdoa. " (Shahih abu daud). حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ بِلَالٍ يَعْنِي سُلَيْمَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَمَضْمَضَ بِهَا وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَجَعَلَ بِهَا هَكَذَا أَضَافَهَا إِلَى يَدِهِ الْأُخْرَى فَغَسَلَ بِهِمَا وَجْهَهُ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُمْنَى ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُسْرَى ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَرَشَّ عَلَى رِجْلِهِ الْيُمْنَى حَتَّى غَسَلَهَا ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً أُخْرَى فَغَسَلَ بِهَا رِجْلَهُ يَعْنِي الْيُسْرَى ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdurrahman berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Salamah Al Khaza'i Manshur bin Salamah berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Bilal -yaitu Sulaiman- dari Zaid bin Aslam dari 'Atha' bin Yasar dari Ibnu 'Abbas, bahwa dia berwudhu', ia mencuci wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan tangan dan menggunakannya untuk berkumur dan istintsaq, lalu ia kembali mengambil satu cidukan tangannya dan menjadikannya begini -menuangkan pada tangannya yang lain-, lalu dengan kedua tangannya ia membasuh wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan dan membasuh tangan kanannya, lalu kembali mengambil air satu cidukan dan membasuh tangannya yang sebelah kiri. Kemudian mengusap kepala, lalu mengambil air satu cidukan dan menyela-nyela kaki kanannya hingga membasuhnya, lalu mengambil air satu cidukan lagi dan membasuh kaki kirinya. Setelah itu ia berkata, "Seperti inilah aku lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu." (HR Bukhari) حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Atha' bin Yazid dari Humran mantan budak 'Utsman bin 'Affan, bahwa ia melihat 'Utsman bin 'Affan minta untuk diambilkan air wudhu. Ia lalu menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhunya, kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua lengannya hingga siku tiga kali, mengusap kepalanya lalu membasuh setiap kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, beliau lalu bersabda: "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu." (HR Bukhari Muslim) Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, kemudian beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya, bagian dalam dengan jari telunjuk dan bagian luar dengan jempol. (HR. Nasai 102 dan dishahihkan al-Albani).
munirul ihwan السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan sodaraku, mngkn lain kali bs d lengkapi tulisan salamnya Agar tdk merubah makna Krn salam bagian dr mendoakan dan yg membalas pun mendokn kita Afwan..😊 بارك الله فيك
sangt bagus pak ustadz...tp kebanyakan mengamburkan air...jk keran air nya gk deras rasa nya gk puas...terkadang air keran sangat deras.betoel kata pak ustadz bisa2 satu ember tu air..terimakasih untuk ilmu pak ustadz...semoga sehat dsn tetap rendah hati...
Ini yg dicari, cara wudhu nabi sesuai hadits,, karena dalam hadits sahabat menyiapkan air untuk wudhu Nabi,,, menyiapkan berarti dalam wadah bukan umumnya pake kran sprti di masjid².
@iqbal alben!!.....sebelum belajar ber wudhu yg benar.. pasti pak ustad ini sudah mengajarkan toharohnya... coba kalian pikir.. apa kalian yg komentar sudah seimbang ilmunya dengan pak ustad ini?? berterima kasihlah karena ada yg menyampaikan kebenaran dalam beribadah yg baik dan benar menurut Nabi kita... bukan menurut guru kita yg ilmunya mungkin saja bukan dari ajaran Nabi kita.. inilah yg namanya sunnah yg sesungguhnya... wallohu a'lam bisowaf... jazzakalo khoiro ustad...
Ini membasuh tangan bagian awal2 simpel banget, tidak membersihkan di sela-selah, tidak membersihkan bagian belakang, terus sela-sela bagian belakang juga
Mohon maaf sebelumnya itu air d celup berkali-kali maka aernya jadi musta'mal akhi klo musta'mal maka otomatis wudhu nya gk sah lh coba buka kitab fathul qorib atau yg lebih gampang safinatunnajah buka bab Al miyah yaaa
itu air bukannya sudah mustakmal,. airnya bukan najis, tapi tidak bisa digunakan untuk bersuci,. saya perhatikan pada air basuhan muka pertama yang seharusnya tidak dimasukkan lagi tangannya ke gayung,. maaf jika ilmu saya masih dangkal, mohon pencerahannya.
Itulaah indahnya sunnah...siapa saja yg ikut imam abu hanigah,imam malik, imam syafi i, atau imam ahmad...semuanya ahli sunnah insya allah..jd jgn saling menyalahkaan satu sama lain...sama saja kita menyalahkan pendapat imam mazhab...jaga akhlak,saling menerima slama msh ada dalil ....jgn gara2 tdk spaham dgn kita , kt anggap salah..pdhal kita tdk lbh pintar dari mreka yg sdh belajar...orang bijak lebih mendahukukan dalil, dan lebih mengikuti dalil yg mendekati kebenaran dgn pemahaman sallafus sholeh
@@dedefathul9132 ente ga paham ttg air mustakmal wkwkw air mustakmal itu air bekas wudhu buka hasil ambil pakai tangan wkwkw......kalo pemahaman ente kayak gitu rusak agama wkwk... kalo pemahaman ente kayak gitu ente mengusap pake tangan otomatis jd air mustakmal wkwkw........kuburiyyun malah asli air mustakmal bekas kaki di minum untuk mencari berkah wkwkwkwk
Muhammad Yusuf fiqh salafi wahabi dgn ahlus sunnah memang berbeda ya. Bahaya sekali jatuh nya meyesatkan. Syiah jelas tampak kesesatan nya. Ini wahabi dilihat secara zohir menyerupai ahlus sunnah, sekilas tak nampak tapi dilihat dr bab fiqih banyak penyelewangan aqidah
Pak Sandiaga Uno kan emang sering terlihat hadir di majelis² ilmu & kajian² sunnah di sekitaran jabodetabek, jadi wajar klo beliau ngerti & tau tata cara wudhu sesuai sunnah yg tidak boros air (mubazzir). Krna ada hadits Nabi yg shahih tentang pemboros² itu akan disukai syeitan & akan jadi temannya syeitan. Makanya kita dilarang utk bersikap boros hatta (bahkan) disaat wudhu sekalipun, meskipun kita wudhunya di sungai (yg mana air nya banyak & berlimpah) atau di tanah air indonesia yg katanya airnya banyak melimpah ruah tsb.
Mohon maaf utk semuanya, kalian semua adalah sesama muslim, haram hukumnya saling mengolok dan mencela sesama muslim, seharusnya kita saling bersatu, ga peduli apapun tempat/sumber ilmu yg kalian banggakan berasal. Semoga Allah mengampuni kalian dan kita semuanya, bila ada yg masih mengolok sesama muslim semoga Allah memberikan petunjuk dan balasan yg setimpal utk pelakunya baik di dunia maupun di akherat
Tergantong bak ureung. Kesadaran menggunakan atawa menghemat atwa jiehloem bek sampoe mubazir ie diwate ta tueng ie wudhuk. Nyeu meunan...! Nyang salah peugah asai dari loen nyang beutoi milik ALLAH...
Subhanallah.. Allah maha adil, disaat banyak kedzoliman, hamba2Nya berdebat tentang ilmu agama tanpa ilmu. Terangkat kembali masalah wudhu yang mgkn tidak banyak orang tau dalil hadistnya. Dan Allah mengirimkan hamba2Nya yang terpilih untuk tetap menjaga agamaNya. Allahuakbar. Mudah2an kita tergolong umatnya yang tidak mati hati akan peringatanNya. Dan mau menerima ilmu ketika itu sampai. Aamiin..
Nanti ada yang bilang, guruku ngajarin gak gini 🙈 astaghfirullah
Itu wahabi
Mayoritas masyarakat indonesia ikutnya imam syafi'i...
Kl caramu berwudlu seperti itu, mnurut fikih imam safi'i salah.. Air kurang dr 2 kolam d kobok2 jd musta'mal
Tdk boleh untuk wudlu
@@ahmadsodiq4972 bukan mustamsl itu sobat...kamu liat di you tub ,cara berwudhu ustad buya yahya.jadi menurut ustad buya yahyactangan di masukan ke gayungvitu bukan air musta'mal.liat ajah penjelasan buya....!
Sesuai dengan sunah nabi yang keturunan Dari ahli NERAKA
@@ayahabilabil3563 kamu hanya ikut tanpa mencari wahai domba
Logis.. Islam tidak pernah mempersulit pemeluknya. Hanya saja pemeluknya sendirilah yg membuat Islam menjadi sulit
Kami tidak menurunkan Al-Qur-an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi QS Thaahaa 2-4
Selalu semangat para ust. Sunah dalam berdakwah walau halangan, gangguan, celaan, bahkan tuduhan yang keji selalu dihadapi👍👍👍
Teurimoeng geunaseh ustadz Farhan. Semoga Allah mengokohkan kedudukan antum dan dakwah ahlussunnah di nanggroe atjeh. Aamiin
Habeh i peubangai awak aceh dum
Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua.
Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta'mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan).
Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu.
Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu.
Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus'tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci.
Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele.
Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup.
Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu.
Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi'iyah dalam Thabaqat Syafi'iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi'iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya'la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah.
Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis.
Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berguru sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah.
Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius.
Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw.
Ahmad Tsauri
Aamiin
Air musta'mal = air yg kurang dari 2 kullah.
Dua kullah = 234,375 liter air, atau sekitar 200 liter lebih. Gambaran riilnya adalah air yg terisi penuh pada bak air yg berukuran 1 m x 1 m x 0,2 m.
Namun air musta'mal yg kurang dari 2 kullah tersebut bukanlah menjadi penyebab wudhu tidak sah/batal, tapi wudhu kita tetaplah sah.
Ini menurut para ahli ilmu & menurut para ulama salaf ahlussunnah serta para imam² umat ini.
Wallaahu a'lam.
Jazakallah khairan katsiran ust, Jika ada yg mencela cara beliau mempraktekan Sikahkan buka kitab sahih bukhori muslim kitab thoharoh hadist ke 135 dan 136 bab tatacara berwudhu dan kesempurnaan wudhu, disitu jelaskan hadist dari utsman bin affan dan Abdullah zaid dan pahami isinya jng hanya mencela tanpa dalil. , قل الله قل رسول الله
Nulis qaa la aja masih salah lu boy, apalagi masalah yg lainnya....
Haduh hadist. Orang ini gak tau mustakmal. Pantesan setengah gayung. Satu cangkir kecil kl gitu bisa.
Mandi setengki wudhu setengah gayung
@@ethanhunt1097 dungu nya kebablasan.
Baiklah, saya izin untuk mengutip dari buku Fiqhus Sunnah Lin Nisa.
(Dan setelah diberi tahu ini, dapat dilihat. Kalian yang mencela itu tipe membenarkan-yang salah-atau menerima kebenaran-setelah tahu berbuat salah).
Halaman 35 dari buku.
Masalah yang Berkaitan dengan Hukum Air
1. Air yang jatuh dari anggota wudhu dan semisalnya tetap dihukumi suci dan boleh digunakan untuk bersuci untuk kedua kalinya, selagi tidak berubah baunya, warnanya, atau rasanya akibat tercampurnya najis. Dahulu para sahabat Rasulullah berebut air yang jatuh dari air wudhu Nabi. ⁹
[9] Al-Bukhari (189)
Masya Allah, Ustadz. Bermanfaat sekali bagi saya yang awam, bagi saya yang sering was-was dalam berwudu. Jazakallahu khairan.
Farhan itu wahabi
@@hasannuddin3568 Saya kok lebih suka Wahabi ya mas bro... Ayo dong Aswaja, bikin kajian yg detail menggunakan dalil, maka pasti akan lgsg mengalahkan Wahabi. Krn Aswaja buanyaaak sdg kan Wahabi baru mau banyak. Kalau cuma ditentang dg kebencian apalagi demo wah makin rame nt Wahabi.
Ayo bersaing sehat. Jangan sebar kebencian, kalau mau... Kl nggak ya gapapa.
ALLAHU 'ALAM
@@hasannuddin3568 berenti la memanggil org sbgai wahabi
@@hasannuddin3568 klo bg sy yg awam baru belajar Islam yg penting sesuai Al-Quran dan Sunnah... Apalagi klo bcr ttg hadits Bukhori n muslim.
Nohiro Para ulama Wahabi memiliki ajaran dan pendapat yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah Saw, para Shahabat, dan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Misalnya;
1. Dalam kitab karangan Abdullah Ibnu Zaid, ulama Wahabi, yang berjudul al-Iman bi al-Anbiya’i Jumlatan (Beriman Kepada Semua Kitab) disebutkan kalau Adam a,s. bukanlah nabi dan juga bukan rasul Allah.
2. Dalam buku al-Qaulu al-Mukhtar li Fana’i an-Nar karangan Abdul Karim al-Humaid, ulama Wahabi, disebutkan bahwa neraka tidak kekal dan orang-orang kafir tidak diazab selamanya di neraka karena akan dipindahkan ke surga.
3. Dalam buku kaum Wahabi yang berjudul Fatawa al-Mar’ah disebutkan bahwa menceraikan istri ketika haid tidak menyebabkan jatuhnya talak (padahal ‘ijma ulama mengatakan, seorang suami yang menceraikan istrinya ketika sang istri sedang haid, maka talaknya tetap sah dan si istri menjadi haram bagi suaminya).
4. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa perempuan tidak boleh menyetir mobil (‘Ijma ulama mengatakan, perempuan boleh mengendarai mobil selagi tidak ada fitnah dan tetap terjaga aurat serta kehormatannya).
5. Dalam buku berjudul Fatawa al-Mar’ah juga disebutkan bahwa suara wanita di sisi lelaki ajnabi (bukan mahram atau orang yang boleh dinikahi) adalah aurat yang haram untuk didengar suaranya. Dengan kata lain, wanita haram berbicara di sisi laki-laki (di zaman Rasulullah Saw, perempuan dapat bertanya langsung kepada beliau tentang urusan agama. Ini berarti, dalam Islam, tak apa-apa perempuan berbicara di sisi laki-laki).
6. Dalam buku Halaqat Mamnu’ah karangan Hisyam al-Aqqad, ulama Wahabi, disebutkan bahwa mengucap zikir la illaha ilallah sebanyak seribu kali adalah sesat dan musyrik (padahal dalam Al Qur’an surah al-Azhab ayat 41 Allah berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.”)
7. Ibnu Utsaimin, ulama Wahabi, berkata; “Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, termasuk dosa besar, meskipun ziarah ke makam Rasulullah.” (padahal dalam ajaran Islam tak ada larangan wanita melakukan ziarah kubur, termasuk menziarahi makam Rasulullah Saw).
8. Dalam buku at-Tahqiq wa al-Idhah li Katsirin min Masa’il al-Haj wa al-Umrah karangan Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Baz disebutkan bahwa memotong jenggot, apalagi mencukurnya, hukumnya haram (padahal Islam tidak melarang memendekkan jenggot agar kelihatan rapih, bahkan dianjurkan, karena Allah SWT mencintai keindahan)
9. Ibnu Baz dalam majalah ad-Dakwah edisi 1493 Hijriyah (1995 Masehi) yang diterbitkan Saudi Arabiah menyatakan, haram bagi perempuan muslim mengenakan celana panjang, meskipun di depan suami dan celana panjang itu lebar serta tidak ketat (Islam tidak melarang wanita memakai celana panjang. Apalagi di hadapan suami).
10. Dalam kitab al-Ishabah, al-Juwaijati, imam Masjid Jami’ ar-Raudhah, Damaskus, Syiria, disebutkan, ketika berada di Masjid ad-Daqqaq, Damaskus, salah seorang ulama Wahabi mengatakan, shalawat kepada Rasulullah Saw dengan suara nyaring setelah adzan hukumnya sama seperti seorang anak yang menikahi ibu kandungnya (Islam tidak melarang umatnya bershalawat setelah adzan).
Alhamdulillah insyaAllah saya sudah lama mempraktekan cara berwudhu yg sesuai sunnah yg dipraktekan nabi..yakin selain mendapat pahala juga ibadah kita insyaAllah diterima Allah subhanahu wata'la..aamiin..
Yg praktek itu wahabi
@@raisulfata8922 aswaja asliwedanganjawa..
@@raisulfata8922 Alhamdulillah wahabi
Alhamdulillah. Selama ini saya berwudhu dengan cara yang ribet. Harus pake pancuran, kran, membuka kran air full, ketika kran mati kebingungan padahal ada gayung dan air di bak.
ulama yg dikutip yaitu imam An Nawawi ada membahas ttg air musta'amal jadi jika ada pembahasan air musta'mal pada umat itu mmg bersumber dari ulama
Jazakallah khairan ustad, barakallahu fiikum
Syukron ya. Jazakallahu khoir pak ustadz dan pengikutnya. Barakallahu fiik
Semakin anda di jegal org2 jahil, semakin anda terkenal dan org2 penasaran dgn anda ustadz furaihan, dan semakin banyak org yg mengambil ilmu dari anda !!! Barakallahu fikk Ustadz sehat selalu Aamiin!!!
Dan semakin banyak pula org yg gagal paham seperti anda
Amin yy Rabb..
Ethan Hunt Allahu yahdik..
Hati2 ini malah tidak sah
@@kmkz1016 siapa lu?
banyak yg komen ngalor ngidul ora jelas,agama islam ini agama dalil bukan katanya katanya ,jika ada yg tidak sependapat dg ust farhan maka bantah dengan dalil,klo membantahny dg hawa nafsu,celaan dan cacian maka anda akan rugi karna cacian dan makian anda akan dihisab oleh Allah aza wa jalla,,biasakan berilmu dahulu sebelum berucap..
Dibantah pun dengan dalil, dalil kami kalian bilang dalil nenek moyang kalian bilang dalil kami ngaco kaliam bilang dalil kami syubhat begitulah Wahabi wahabisme
@@sahabatpenasahabat2664 ya akhi.. berhati hati lh mengatakan wahabi2.. ingat jika gk bnar.. jdi nya fitnah..
Yang mencaci maki, supaya ingat hadits tentang "bangkrut di akhirat" di Qantharah... Wallahu a'lam bishshawab
@@sahabatpenasahabat2664 itu berarti dalil yang kalian lakukan tidak bersandar pada Al-Qur'an dan As-sunnah makanya tokoh2 yang kalian anggap “WAHABI” tidak bisa menerima
Jika dalil yang kalian bawakan dari Al-Qur'an dan As-sunnah insya Allah ustadz2 yabg kalian sebut “WAHABI” itu akan mudah menerima dalil dari kalian
Allahu A'lam..
Menurut ilmu fikih
Air segitu kl d celup celup pake tangan, akan menjadi air musta'mal, mohon pencerahanya ?
Jazakalloh khoir ilmunya
Alhamdulillah, Jazakallah Khoir. ustadz dan Admin
Alhamdulillah, ilmu yg sangat bermanfaat, terima kasih, jazaakhallahu khoir
بارك الله فيكم جميعا
Benar itu tata caranya sesuai sunnah, yg mustakmal itu kalo kita sedang menggosok atau membasuh tangannya terangkat,dia hrs jngn trangkat ktika sekali menggosok,klo smpat trangkat tnpa mengambil air yg baru itu namanya mustakmal,air sisa yg brada d kulit trpakai lg utk menggosok. Mustakmal itu bukan air yg dmasukkan tangan atau dcelup. Jadi walaupun pake keran klo membasuhnya dg satu kali lalu selama membasuh 1 kali itu ada saat mengangkat tangan (utk mengulangi membasuh bagian atau menyambung bagian yg blm kena) tanpa mengambil air yg baru itu jg mustakmal. Wallahu'alam.
Itu mustakmal, karena untuk menciduk air pakai tangan, harus diniatkan didalam hati menciduk air.
Tapi Farhan tidak menjelaskan yang demikian.
Wudhunya tidak sah.
@@rahmatakbarmzlafaz niat ciduk airnya kayak apa tu, bang?
Bikinin vidio bang kalo ada sanggahan @@rahmatakbarmz
Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua.
Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta'mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan).
Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu.
Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu.
Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus'tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci.
Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele.
Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup.
Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu.
Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi'iyah dalam Thabaqat Syafi'iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi'iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya'la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah.
Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis.
Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berguru sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah.
Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius.
Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw.
Ahmad Tsauri
Sudah tau gurunya salah. Tapi tetap dibela mati-matian. Suruh ngaji Fathul Qarib dulu tuh.
Muhammad Azhary Bahta up
sy sepakat dg anda..tp udah biasa ustaz salafi egois merasa bener sendiri..suka membidahkan org lain dan kemudian masuk neraka..asli wahabi salafi ne egois
kalo di nasehatin malah galakan dia ya kang wkwk
Copas google
Media sunnah Aceh.....baarokallohufiikum
Barakallah ustadz...Bikin para syaiton gemeees... masyarakat mulai pintar cara memanfaatkan air wudhu... biar tidak mubazir... karena mubazir temen nya syaiton...
berarti jamah2 di mekah dan madinah, temannya syaithon ya
@@hersanmerapi3850 Laa apa hubungan nya jemaah mekah...
ngerti irit air kaga..
Mubazir itu temen nya syaiton..
@@nurlaela4189 , loh kan jamaah di mekah medina tak gunakan gayung, masih gunakan kran, yg menurut vidio diatas itu masih mubazir
@@hersanmerapi3850 menggunakan kran boleh asal irit jangan buka kran besar2... mubazir..
Kalo mau sesuai sunnah pake mut nyari disana beli mut.. sunnah nabi 1 mut air..
Makanya di simak yang bener..
@@nurlaela4189 , LOH KATANYA YG GUNAKAN GAYUNG SUNNAH, MANA NIH YG SUNNAH BENERAN, MUT APA GAYUNG
Barokallah fiikum ilmunya..
Jazakalloh khoeron ustadz atas pencerahannya.
jazakillahu Khair Ustadz... sangat bermanfaat sekali
Jazzakallahu khairan ustadz
Alhamdulillah....bg sy ulamanya mau dr manapun asalnya ato ormasnya yg penting sesuai Sunnah....mantaplah
Seperti ust. Ini menerangkan ada dalilnya yg shohih ( Buchori n Muslim )
Dalilnya shahih, pemahaman dan praktek nya salah sama aja masbro
😴😴
Jazakallahu khairan ustadz
Terima kasih banyak Pak Ustadz....
MasyaaAllah jelas ilmiyah.syukran tadz.
Semoga ana bisa bertemu beliau dan memeluknya..
Jazakallohu khoiron ustadz ilmunya barokallohu fiik 💜
Jazakumullahu Khairan ustadz abu furaihan
Masyaa Allah barakallahu fiik Ustadz
masya Allah...hikmah sunnah sngt luarbiasa
Mayaaallah manfaat banget ilmunya ustadz izin download/share🙏🙏
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari no. 198 dan Muslim no. 325).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْأَنْصَارِيِّ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ قَالَ قِيلَ لَهُ تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِإِنَاءٍ فَأَكْفَأَ مِنْهَا عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ وُضُوءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Yazid bin Ashim Al Anshari radhiyallahu 'anhu -termasuk shahabat- dia berkata, "Dia pernah disuruh oleh seseorang, Berwudhulah untuk kami seperti berwudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian dia meminta wadah berisi air lalu dikucurkan pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali, kamudian dia masukkan kedua tangannya lalu dikeluarkannya, kemudian berkumur dan menghirup air dengan hidung dari satu telapak tangan. Dia melakukan itu tiga kali, kemudian dia memasukkan kedua tangannya dan mengeluarkannya lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian dia memasukkan tangannya lagi dan mengeluarkannya kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku, masing-masing dua kali, kemudian dia mamasukkan tangannya lagi dan mengeluarkannya, lalu mengusap kepalanya dengan menggerakan kedua tangannya dari depan ke belakang, kemudian dia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki. Lalu ia berkata, "Demikianlah cara wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." {HR Muslim 1/145}
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا فَقَالَ أَيْ بُنَيَّ سَلْ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ
96. Dari Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia mendengar anaknya berdoa, "Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu istana putih yang berada di sebelah kanan surga apabila aku telah memasukinya", Maka Abdullah berkata, "Wahai anakku! Mohonlah surga kepada Allah dan mohonlah perlindungan kepada-Nya dari siksa api neraka, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya akan ada di antara ummatku ini suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdoa. " (Shahih abu daud).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ بِلَالٍ يَعْنِي سُلَيْمَانَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَمَضْمَضَ بِهَا وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَجَعَلَ بِهَا هَكَذَا أَضَافَهَا إِلَى يَدِهِ الْأُخْرَى فَغَسَلَ بِهِمَا وَجْهَهُ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُمْنَى ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ بِهَا يَدَهُ الْيُسْرَى ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً مِنْ مَاءٍ فَرَشَّ عَلَى رِجْلِهِ الْيُمْنَى حَتَّى غَسَلَهَا ثُمَّ أَخَذَ غَرْفَةً أُخْرَى فَغَسَلَ بِهَا رِجْلَهُ يَعْنِي الْيُسْرَى ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdurrahman berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Salamah Al Khaza'i Manshur bin Salamah berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Bilal -yaitu Sulaiman- dari Zaid bin Aslam dari 'Atha' bin Yasar dari Ibnu 'Abbas, bahwa dia berwudhu', ia mencuci wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan tangan dan menggunakannya untuk berkumur dan istintsaq, lalu ia kembali mengambil satu cidukan tangannya dan menjadikannya begini -menuangkan pada tangannya yang lain-, lalu dengan kedua tangannya ia membasuh wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan dan membasuh tangan kanannya, lalu kembali mengambil air satu cidukan dan membasuh tangannya yang sebelah kiri. Kemudian mengusap kepala, lalu mengambil air satu cidukan dan menyela-nyela kaki kanannya hingga membasuhnya, lalu mengambil air satu cidukan lagi dan membasuh kaki kirinya. Setelah itu ia berkata, "Seperti inilah aku lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu."
(HR Bukhari)
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Atha' bin Yazid dari Humran mantan budak 'Utsman bin 'Affan, bahwa ia melihat 'Utsman bin 'Affan minta untuk diambilkan air wudhu. Ia lalu menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhunya, kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua lengannya hingga siku tiga kali, mengusap kepalanya lalu membasuh setiap kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Aku telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, beliau lalu bersabda: "Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu."
(HR Bukhari Muslim)
Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, kemudian beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya, bagian dalam dengan jari telunjuk dan bagian luar dengan jempol. (HR. Nasai 102 dan dishahihkan al-Albani).
Suka bgt sma ustadz
Ass...
BaarokAllah..
Mohon video Penjelasan Tentang Air Mustakmal....?
munirul ihwan
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan sodaraku, mngkn lain kali bs d lengkapi tulisan salamnya
Agar tdk merubah makna
Krn salam bagian dr mendoakan dan yg membalas pun mendokn kita
Afwan..😊
بارك الله فيك
Barakallahu fiik ustadz
Barakallaahu feekum
Bagus sekali pencerahan masalah wudhunya ustad, semoga bermanfaat🙏
Bismillah Robbi Zidna ilma warjukna Fahma Amin
بارك الله فيكم
Jazakallah Khoiran atas ilmunya ustadz
Alhamdulillah terimakasih ustadz
Wahabi
@@syarzami9381
Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
rumaysho.com/2048-panduan-wudhu-praktis.h
sangt bagus pak ustadz...tp kebanyakan mengamburkan air...jk keran air nya gk deras rasa nya gk puas...terkadang air keran sangat deras.betoel kata pak ustadz bisa2 satu ember tu air..terimakasih untuk ilmu pak ustadz...semoga sehat dsn tetap rendah hati...
Ke empat Imam Mazhab pun mengambil wudhu nya sesuai Sunnah, Nabi, Muhammad shalallahu alaihi wassalam.
Ini yg dicari, cara wudhu nabi sesuai hadits,, karena dalam hadits sahabat menyiapkan air untuk wudhu Nabi,,, menyiapkan berarti dalam wadah bukan umumnya pake kran sprti di masjid².
@iqbal alben!!.....sebelum belajar ber wudhu yg benar.. pasti pak ustad ini sudah mengajarkan toharohnya... coba kalian pikir.. apa kalian yg komentar sudah seimbang ilmunya dengan pak ustad ini?? berterima kasihlah karena ada yg menyampaikan kebenaran dalam beribadah yg baik dan benar menurut Nabi kita... bukan menurut guru kita yg ilmunya mungkin saja bukan dari ajaran Nabi kita.. inilah yg namanya sunnah yg sesungguhnya... wallohu a'lam bisowaf... jazzakalo khoiro ustad...
Meughom bangai
Makasih ustad ilmu bermanfaat
Teman2 jika ada ahlul bida' yg komen disini agar tdk ditanggapi. Ingat al-an'am ayat 159.
Sesuai majelis tarjih
Jazakallahkhair.
Alhamdulillah barakalloohufiikum
Ini membasuh tangan bagian awal2 simpel banget, tidak membersihkan di sela-selah, tidak membersihkan bagian belakang, terus sela-sela bagian belakang juga
Setelah dilihat ulang, malah cuman dikucurin air saja 3x, tidak ada gosok2 sama sekali, telapak pun tidak digosok. Apakah ini cukup?
@@somuch721243mencuci tangan bukan rukun, kan?
Semangat terus dan istiqomah untuk berdakwah ustad Farhan.
Terima kasih ustad
Terima kasih ustadz farhan..
Barokallahufiik ustad
Jazaakallaahu Khairan ustadz Farhan dan dan admin..
Syukron ustad
Trimakasih Ustadz.. ilmunya smoga ustadz sehat slallu
Jazakallah khair ustad 🙏
Subhanallah..
Terima kasih banyak ustad
Alhamdulillah paham
Mohon maaf sebelumnya itu air d celup berkali-kali maka aernya jadi musta'mal akhi klo musta'mal maka otomatis wudhu nya gk sah lh coba buka kitab fathul qorib atau yg lebih gampang safinatunnajah buka bab Al miyah yaaa
coba d paparkn saja dalil ny dsini.
saya jg penasaran. coba paparkan disini sumber nya
MasyaAllah, jazakumullah khairan
Jazakumullahu khairan tadz
itu air bukannya sudah mustakmal,. airnya bukan najis, tapi tidak bisa digunakan untuk bersuci,.
saya perhatikan pada air basuhan muka pertama yang seharusnya tidak dimasukkan lagi tangannya ke gayung,.
maaf jika ilmu saya masih dangkal, mohon pencerahannya.
Ustadz bangai nyan
afwan mas irwan yang paling ganteng kalau ilmu masih dangkal mas jangan berkomentar sibukan diri tuntut ilmu
Itulaah indahnya sunnah...siapa saja yg ikut imam abu hanigah,imam malik, imam syafi i, atau imam ahmad...semuanya ahli sunnah insya allah..jd jgn saling menyalahkaan satu sama lain...sama saja kita menyalahkan pendapat imam mazhab...jaga akhlak,saling menerima slama msh ada dalil ....jgn gara2 tdk spaham dgn kita , kt anggap salah..pdhal kita tdk lbh pintar dari mreka yg sdh belajar...orang bijak lebih mendahukukan dalil, dan lebih mengikuti dalil yg mendekati kebenaran dgn pemahaman sallafus sholeh
Kmrn tu yg katanya ga wajib ber mazhab siapa ya wkwkwkwk. Koplak
Lgsg like & Subcribe
Mgkn krn abis kena demo ya, makin suka dg kajian Ustad Farhan...
بَارَكَ اللهُ فِيْك
Syukron ustadz🙏❤
Makasih sudah memberitahu cara berwudu dengan gayung
Rafa
Allahu Akbar, inilah indahx islam,
Bnyak pndpat dlam masalah fiqhih, mau pkai yg in slhkan , mau pkai pndpat yg lain jga silhkn, ...
Jgn sling mnyalhkn...🙏
Assalammulaikum,ustadz alhdulillah ilmunya manfaat banget izin share+dwonload ya...
Masya Allah
Orang yg tidak berilmu pasti akan mengadopsi cara Berwudhu demikian
bertahun-tahun beliau belajar di yaman bersama masyaikh. antum pikir dia cuma numpang dolan?
Mungkin gak paham air mustakmal....
@@dedefathul9132 ente ga paham ttg air mustakmal wkwkw air mustakmal itu air bekas wudhu buka hasil ambil pakai tangan wkwkw......kalo pemahaman ente kayak gitu rusak agama wkwk... kalo pemahaman ente kayak gitu ente mengusap pake tangan otomatis jd air mustakmal wkwkw........kuburiyyun malah asli air mustakmal bekas kaki di minum untuk mencari berkah wkwkwkwk
wkwkw anda ngerti air muksatamal?
Rusak ini, gak ngaji
Masalah air, ini tad, Jak beut Beu abeh ile tad
Memang sah di lakukan di arab mesir yg susah air di indonesia air melimpah
sunnah sunnah wudhu yang asing di tengah kaum muslimin. kecuali orang-orang yang dirahmati Allah insyaa Allah
Mohon beritahu yang wajib dan sunah dalam rukun wudhu?
Masyallah... Kleru selama ini
Kelirunya yg gmna
@@rahmatina7772 ukhty ini ada di mana"
Masya Allah 🤲
Minta maaf. Airnya yg sedikit kurang dari 2 qullah harus dijaga, jangan sampai berubah hukumnya jadi air musta'mal.
Air musta'mal masih bisa digunakan untuk bersuci insyaAllah rumaysho.com/920-bolehkah-air-mustamal-digunakan-untuk-bersuci.html
Muhammad Yusuf fiqh salafi wahabi dgn ahlus sunnah memang berbeda ya. Bahaya sekali jatuh nya meyesatkan. Syiah jelas tampak kesesatan nya. Ini wahabi dilihat secara zohir menyerupai ahlus sunnah, sekilas tak nampak tapi dilihat dr bab fiqih banyak penyelewangan aqidah
ruclips.net/video/CbhDkD2y_k4/видео.html
Nah ini nih yg dipelajari di kitab safinah emang gini betul
@@mckmckkrat hehe anda syiah? 😀😀😀 Pengikut humeini ya?
Yg nyinyir terhadap Bang Sandiaga Uno wudu segayung akan mingkem lihat ini karena ga open mind
Iya... Ternyata Sandiaga wudhu nya sesuai Sunnah.
Pak Sandiaga Uno kan emang sering terlihat hadir di majelis² ilmu & kajian² sunnah di sekitaran jabodetabek, jadi wajar klo beliau ngerti & tau tata cara wudhu sesuai sunnah yg tidak boros air (mubazzir).
Krna ada hadits Nabi yg shahih tentang pemboros² itu akan disukai syeitan & akan jadi temannya syeitan.
Makanya kita dilarang utk bersikap boros hatta (bahkan) disaat wudhu sekalipun, meskipun kita wudhunya di sungai (yg mana air nya banyak & berlimpah) atau di tanah air indonesia yg katanya airnya banyak melimpah ruah tsb.
Mantap
Maa Syaa Allah mantap betul ustadz 🤩
jak beut tgk bek hn meufom ata nyan lamkitab dum man hna ijak pgh igopbk ureng awam
Akhirnya Sy dpt solusi agar wudhu tapi tidak kedinginan, ya yg sesuai sunnah
MASYAALLAH ustad, Syukron ilmux..🙏
terimakasih..🙂🙂
Mohon maaf utk semuanya, kalian semua adalah sesama muslim, haram hukumnya saling mengolok dan mencela sesama muslim, seharusnya kita saling bersatu, ga peduli apapun tempat/sumber ilmu yg kalian banggakan berasal.
Semoga Allah mengampuni kalian dan kita semuanya, bila ada yg masih mengolok sesama muslim semoga Allah memberikan petunjuk dan balasan yg setimpal utk pelakunya baik di dunia maupun di akherat
Mashaallah! Mantap
Masya Allah ustadz....
Izin share....
Tiba giliran cuci motor puluhan gayung,...
Cuci mobil ratusan gayung,...hehe...😂😂😂
ya juga siihhh... wkwkwk
Lalu kenapa di Mekkah tdk disediakan jutaan gayung di tempat wudlu?????!!
Iyaa tinggal kran nya di kecilin sekecil kecilnya...
maasyaAllah.. Jazakallah khayr ustadz..
Saya coba bisa
الحمد لله..
.klu masalah agama harus dngn"ILMU"برك الله
Air nya sdh musta'mal...!!! Tad,, ente memang mengajarkan hal bermanfaat... Tp tak berhati hati dg air musta'mal nya...!!! Wudhu' ente gak sah
Apa sebebnya tidak sah bg?
Dari gayung masih ada kok. Klo yg di dalem gayung nya kan blom dipake basuh ya gk musta'mal jadinya
@@a.rais.z makanya saya tanya, apa sebabnya ngga sah
Tergantong bak ureung. Kesadaran menggunakan atawa menghemat atwa jiehloem bek sampoe mubazir ie diwate ta tueng ie wudhuk. Nyeu meunan...! Nyang salah peugah asai dari loen nyang beutoi milik ALLAH...