Konflik Agraria #1 Sejarah Konflik sampai Diskriminalisasi Petani Kalasey ‼️
HTML-код
- Опубликовано: 11 фев 2025
- Konflik agraria di Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, merupakan sengketa lahan yang berlarut-larut antara warga dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Konflik ini dipicu oleh rencana pemerintah untuk membangun Politeknik Pariwisata di atas lahan seluas 20 hektar yang telah digarap oleh warga selama puluhan tahun.
Berikut poin-poin penting terkait konflik agraria di Kalasey Dua:
Klaim kepemilikan lahan yang tumpang tindih: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengklaim lahan tersebut sebagai aset milik mereka, sementara warga bersikukuh bahwa mereka telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1935, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Penggusuran paksa dan intimidasi: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penggusuran paksa pada bulan November 2022, yang mengakibatkan bentrokan dengan warga. Warga juga melaporkan adanya intimidasi dari aparat keamanan.
Dugaan pelanggaran HAM: LBH Manado menuding pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM dalam proses penggusuran lahan, termasuk perampasan tanah, menghilangkan sumber mata pencaharian, dan penyiksaan.
Proses hukum yang berlarut-larut: Warga telah melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Hibah lahan ke PTUN Manado, namun proses hukum tersebut masih berlanjut dan belum ada keputusan final.
Akar permasalahan konflik ini cukup kompleks, meliputi:
Ketidakjelasan status kepemilikan lahan: Kurangnya bukti kepemilikan yang kuat dari kedua belah pihak menjadi salah satu pemicu konflik.
Kurangnya transparansi dan dialog: Proses pengambilan keputusan terkait pembangunan Politeknik Pariwisata dinilai tidak transparan dan minim melibatkan partisipasi warga.
Ketidakadilan struktural: Warga merasa hak-hak mereka diabaikan dan menjadi korban dari kepentingan pembangunan yang mengutamakan keuntungan segelintir pihak.
Dampak dari konflik agraria ini sangat merugikan warga, antara lain:
Kehilangan mata pencaharian: Penggusuran lahan pertanian membuat warga kehilangan sumber penghidupan utama mereka.
Trauma psikologis: Bentrokan dengan aparat dan intimidasi menimbulkan trauma bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak.
Kerusakan lingkungan: Pembangunan Politeknik Pariwisata berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di Kalasey Dua.
Konflik agraria di Kalasey Dua merupakan contoh nyata dari permasalahan agraria yang masih banyak terjadi di Indonesia. Penyelesaian konflik ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkeadilan, dengan melibatkan semua pihak terkait dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik ini antara lain:
Mediasi dan dialog: Memfasilitasi dialog yang konstruktif antara warga, pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Peninjauan kembali status kepemilikan lahan: Melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk menentukan status kepemilikan lahan yang sah.
Pemberian ganti rugi yang layak: Memberikan ganti rugi yang adil kepada warga yang terkena dampak penggusuran.
Penegakan hukum: Menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM dalam proses penggusuran.
#KonflikAgraria
#ReformaAgraria
#TanahUntukRakyat
#HakAsasiPetani
#KeadilanAgraria
#StopPerampasanLahan
#SengketaLahan
#PetaniMelawan
#prabowo #prabowosubianto
#woiofficial