HUKUM MEMBERHENTIKAN KARYAWAN KARENA LOCKDOWN - Ustadz Abdul Somad

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 6 окт 2024
  • Di awal tahun 2020 ini dunia memang dipenuhi duka, karena adanya wabah semua aspek mendapatkan dampaknya.
    Tak terkecuali para karyawan yang bekerja, kini harus menerima nasib diberhentikan oleh perusahaan.
    Bagaimana tanggapan Ustadz Somad terhadap hal tersebut?
    Silahkan disimak videonya, semoga bermanfaat
    Like, Comment dan Share channel ini. Jazakumullah...
    Semoga kita dapat kembali merasakan hidup dan beribadah seperti biasanya lagi yaa... Aamiin..

Комментарии • 1