Tesis Nasab KH IMADUDDIN USMAN , kajian ilmiyah Tentang Kepalsuan Nasab Habib

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 4 июл 2024
  • #khimaduddin
    #nasabhabib
    #nasabpalsu
    #makampalsu
    #tesisnasab
    #pwilaskarsabilillah
    #walisongo
    #nuonline
    #kyainusantara
    ‪@santriwali9424‬
    Isi Tesis Nasab KH IMADUDDIN USTMAN ALBANTANI
    Nderes Tesis Nasab KH IMADUDDIN ALBANTANI. Tentang Kepalsuan Nasab Habib di Indonesia #tesisnasab
    KATA PENGANTAR
    Setelah buku ―Menakar Nasab Habib di Indonesia, Sebuah Penelitian Ilmiyah‖
    (selanjutnya disebut buku menakar), yang penulis tulis, mendapat perhatian dari
    berbagai macam kalangan, baik yang pro maupun kontra, maka penulis merasa
    perlu untuk membuat buku susulan yang mengetengahkan dalil-dalil yang lebih
    kokoh, berdasarkan diskursus yang telah berlangsung tentang nasab tersebut, pasca
    beredarnya buku pertama.
    Buku ini, diantaranya, memuat kembali apa yang telah penulis tulis dalam buku
    menakar, lalu ditambahkan keterangan-keterangan ilmiyah baru, yang menurut
    pendapat penulis laik untuk ditambahkan. Penulis telah sebutkan dalam buku
    menakar, bahwa buku tersebut merupakan hasil penelitian verifikatif penulis
    tentang kesahihan nasab para habib di Indonesia. Penelitian ini berdasarkan adanya
    fonomena pengakuan para habib dalam beberapa kesempatan di media masa dan
    media sosial, bahwa mereka adalah cucu dari Nabi Muhammad Saw. Bahkan,
    dalam satu kesempatan seorang habib mengatakan ―Dalam tubuh kami mengalir
    dari suci kakek kami, Rasulullah‖.1
    Masalah yang penulis teliti adalah, apakah benar para habib ini adalah cucu dari
    Nabi Muhammad Saw., sehingga mengalir dalam tubuhnya darah Rasulullah?
    Adapun metode yang penulis gunakan adalah metode library research, dengan
    mengumpulkan data-data ilmiyah berupa kitab-kitab nasab dan kitab lainnya dari
    masa ke masa, kemudian data-data itu diolah sehingga sistematis, rasional dan
    valid.
    Tujuan penelitian itu untuk menakar kesahihan apakah benar para habib itu sebagai
    keturunan Nabi Muhammad Saw.? Penelitian itu, menurut penulis, penting,
    karena pengakuan bahwa seseorang sebagai cucu Nabi Muhammad Saw., memiliki
    konsekwensi dalam kehidupan sosial-kegamaan.
    Menakar kasahihan nasab seseorang, atau suatu kelompok yang mencurigakan,
    yang menisbahkan diri kepada nabi Muhammad Saw. hukumnya fardu kifayah. Ia
    termasuk dalam kategori amar ma‟ruf nahi munkar. Haram bagi para ulama
    mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang atau sekelompok manusia yang
    menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad s.a.w. dengan dusta, karena
    1.Chanel youtube Refly Harun, DIPENJARA HINGGA ANCAMAN PEN8UNUHAN, HBS: TAK
    AKAN BUNGKAM! DARAH RASUL ADA DALAM DIRI KAMI!
    yang demikian itu, termasuk istihqor bi haqqi al mustofa (merendahkan hak Nabi
    Muhammad Saw.).
    Imam Ibnu Hajar al-Haitami al-berkata:
    ينبغي لكل احد ان يكون له غنًة في هذا النسب الشريف وضبطه حتى لا ينتسب اليه صلى
    الله عليه وسلم احد الا بحقٕ
    “Seyogyanya bagi setiap orang mempunyai kecemburuan terhadap nasab mulia
    Nabi Muhammad s.a.w. dan mendhobitnya (memeriksanya) sehingga seseorang
    tidak menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi Muhammad s.a.w. kecual dengan
    sebenarnya.”
    Membongkar nasab-nasab mencurigakan yang mengaku sebagai keturunan Nabi
    Muhammad Saw., telah dilakukan ulama-ulama masa lalu. Seperti yang dilakukan
    Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki, dalam membongkar
    kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad
    Saw. Begitu pula yang dilakukan Al-hakim An-Naisaburi yang membongkar
    kepalsuan nasab Abu Bakar ar-Razi yang mengaku keturunan Muhammad bin
    Ayyub al-Bajali; Begitu pula dilakukan oleh Adz-Dzahabi, yang membongkar
    kepalsuan nasab Ibnu Dihyah al-Andalusi; Demikian juga Ibnu hajar al-Asqolani,
    yang membongkar kepalsuan nasab Syekh Abu Bakar al-Qumni.3
    Wajib bagi ulama yang mengetahui batalnya nasab seseorang yang menisbahkan
    dirinya kepada nasab Nabi Muhammad Saw., untuk menyebarkannya kepada orang
    lain.
    Syekh Ibrahim bin Mansur al-Hasyimi berkata:
    ولا يجوز للعالم كتمان علمه في هذا الباب فامانة العلم والكشف عن اختلاط الانساب من
    الامر بالدعروفٗ
    ‪@KHImaduddinUtsman‬
    ‪@Jokowi‬
    ‪@GanjarPranowoOfficial‬
    ‪@MahfudMD‬
    ‪@gusazizjazulilcmh‬
    ‪@jayrecordofficial742‬
    ‪@santri999channel‬
    ‪@metrotvnews‬
    ‪@kompascom‬
    ‪@genznusantara96‬
    ‪@Kendils-Tv‬
    ‪@KajianIslam.Official‬
    ‪@tamansurgaofficial‬
    ‪@KAJIANSURGAOFFICIAL‬
    ‪@AnzaChannelKHAnwarZahid‬
    ‪@ANSHORITV‬

Комментарии • 2