- Видео 111
- Просмотров 432 114
Prof. Dr. Supriyadi, S.H., M.H.
Индонезия
Добавлен 21 ноя 2015
Видео
Kedudukan benda dalam perjanjian leasing, sewa beli dan jual beli dengan angguran
Просмотров 115Месяц назад
Kedudukan benda dalam perjanjian leasing, sewa beli dan jual beli dengan angguran
beban pembuktian mengandung resiko
Просмотров 3348 месяцев назад
Barang siapa mendalilkan maka harus membuktikan, dapat membuktikan belum tentu menang, tidak dapat membuktikan pasti kalah
Hukum Pembuktian: perbedaan akta otentik dan akta dibawah tangan
Просмотров 4828 месяцев назад
Perbedaan kekuatan hukum pembuktian antara akta otetentik dan akta di bawah tangan
Kompetensi PHI: Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industral
Просмотров 342Год назад
penyelesaian non litigasi dan litigasi
Peradilan Niaga: Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Upaya hukumnya
Просмотров 734Год назад
Peradilan Niaga: Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Upaya hukumnya
Kompetensi pengadilan niaga: penyelesaian sengketa kepailitan & PKPU
Просмотров 648Год назад
Tata cara mengajukan permohonan pernyataan pailit
Gadai tanah dan penyelesaiannya
Просмотров 372Год назад
Perbedaan antara gadai menurut KUHPerdata dan Gadai tanah
Negara hukum dan Hukum administrasi negara
Просмотров 846Год назад
Negara hukum dan Hukum administrasi negara
Asas hukum perjanjian: Bentuk dan berakhirnya perjanjian
Просмотров 1,1 тыс.Год назад
Asas hukum perjanjian: Bentuk dan berakhirnya perjanjian
Hukum Perdata : Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1365 KUHPerdata
Просмотров 9 тыс.2 года назад
Hukum Perdata : Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1365 KUHPerdata
Tindak pidana zina : perbedaan antara KUHP dan KUHP baru
Просмотров 2,4 тыс.2 года назад
Tindak pidana zina : perbedaan antara KUHP dan KUHP baru
Reformasi penegakan hukum: pemberantasan mafia peradilan
Просмотров 3812 года назад
Reformasi penegakan hukum: pemberantasan mafia peradilan
Bantuan hukum gratis: akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu
Просмотров 8592 года назад
Bantuan hukum gratis: akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu
Penerapan aliran aliran hukum dalam praktek
Просмотров 1,1 тыс.2 года назад
Penerapan aliran aliran hukum dalam praktek
kedudukan dan hak tersangka atau terdakwa dalam sistem peradilan pidana
Просмотров 5172 года назад
kedudukan dan hak tersangka atau terdakwa dalam sistem peradilan pidana
Pengantar ilmu hukum dan teori hukum
Просмотров 3,1 тыс.2 года назад
Pengantar ilmu hukum dan teori hukum
Assalamu'alaikum.. pak Prof aku mau bertanya lagi.. Kalau lawan yg mengajukan permohonan kasasi itu ada 2 pihak. Tapi cuma 1 pihak saja yg melampirkan memori kasasi itu bagai mana ya..??? Apa lawan yg satunya itu sudah Terima keputusan ya
@@puangalma6216 Waalaikumussalam prinsipnya memori Kasasi wajib, yg penting udah ada yg mengajukan memori mk proses tetep berjalan, pihak lawan membuat kontra memori
@drsupriyadishmh8218 terimakasih banyak atas jawabannya Pak Prof 🙏🙏🙏🙏🙏 semoga sehat Selalu
Izin bpk. Apakah shp yg masuk wilayah RTH bs dinaikan statusnya menjadi shm?
@@septay.h8999 bisa ka
@drsupriyadishmh8218 maaf pak, prsyaratannya apa sj pak ya untuk naik ke shm
Assalamu'alaikum Pak Prof.. Saya ingin bertanya Pak Prof, saya ini orang yg termohon Kasasi. Bagaimana kalau penerapan hukum PN Dan penerapan Hukum PT itu sudah benar. apa ada kemungkinan Kasasi dari pihak lawan itu akan di tolak atau di batalkan ya..?? Mohon pendapatnya Pak Prof. Terimakasih banyak
@@puangalma6216 Waalaikumussalam prinsipnya kasasi Judec yuris, hakim agung py penilaian sendri, setiap kasasi bisa dikabulkan n si tolak ato bahkan n.o, klo penerapan judec Factie udah tepat ya akan dikuatkan demikian jg sebaliknya
@drsupriyadishmh8218 terimakasih banyak atas jawabannya Pak Prof 🙏🙏🙏
@@puangalma6216 sama2 ka
PUTUSNYA PERKAWINAN SERTA AKIBATNYA. Pasal. 38 Perkawinan dapat putus, karena: a. Kematian. b. Perceraian, dan c. Atas keputusan Pengadilan. Pasal 39. (1). Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. (2). Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri. (3). Tata cara perceraian di depan sidang Pengadilan di atur dalam peraturan perundangan. Pasal 40. (1). Gugatan perceraian di ajukan kepada Pengadilan. (2). Tata cara mengajukan gugatan tersebut pada ayat (1) pasal ini di atur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri. Pasal 41. Akibat putusnya perkawinan karena perceraian, ialah: a. Baik ibu bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak, bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak Pengadilan memberi keputusannya. b. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut. c. Pengadilan dapat mewajibkan kepada suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri.
Pak jadi anak anak itu subjek hukum apa gak?
@@yohanasihombing393 anak2 subjek hk, namun dlm melakukan hk diwakili wali nya
@drsupriyadishmh8218 terimakasih pak
Selamat pagi bapak Mohon ijin bertanya Bgmna kah hukumnya apabila ada 2 tanah yg sdg bersengketa kemudian di sertifikasi tanpa melibatkan pemilik salah satu pihak baik oleh BPN ato pemangku kepentingan lainnya . Dlm hal ini kami sebgai user salah satu perumahan , kami.membeli dg cara KPR sudah kami tempati hampir 5 tahun, tiba2 ditahun 2023 diinfo oleh staff developer jika ada kelebihan tanah thd rumah kami padahal mereka yg ukur dan bangun. Saat ini kami sdg digugat oleh developer krn dianggap menyerobot tanah mereka 2 x 9 mtr tsb. Ketika kami sdh berniat membeli kelebihan tsb namun ditolak, kami di paksa dan diharuskan utk membeli 1 unit rumah diblkg kami. Sertifikat rumah kami terbit di thn 2019 sedangkan tanah blkg yg mereka anggap kami menyerobot baru terbit di 2023 . Apakah dlm UU diperbolehkan njih apabila sudah jelas jelas ada 2 tanah yg bersinggungan bisa diproses sertifikasi tanpa melibatkan salah satu pihak (dlm hal ini kami sbgai pemilik rumah yg sdg bersengketa dg developer) Matur nuwun
@@evaozza706 prinsipnya klo mw terbit sertifikat hrs ada ttd batas tanah dr pihak yg berbatasan. Jika ada 2 sertikat( termasuk surat ukur) mk yg sah adalah sertifikat yg terbit lebih dahulu
@drsupriyadishmh8218 baik pak Matur nuwun penjelasan nya 🙏
Selamat siang pak. izin bertanya : apakah ada nomor yg bisa di hubungi untuk konsultasi terkait koperasi simpan pinjam
Selamat siang pak.prof izin bertanya: boleh minta nomor yg bisa di hubungi pak. Untuk konsultas terkait koperasi simpan pinjam i 🙏
@@muhammadvikri663 081325331997
Izin tanya prof. Mohon penjelasan & penegasan kembali. Jika si A meminjam uang ke Si B dg menggadaikan tanah / rumah & masa nya sudah memasuki/ melebihi 7 tahun, apakah itu arinya si B wajib mengembalikan tanah/rumah ke si A tanpa meminta kembali uang yg dipinjamkan nya? Apakah gadai secara adat memiliki legal standing apabila di gugat ke prngadilan secara perdata?
@@asephidayat4737 iya benar, dpt digugat scr perdata di PN
Bisakah pewaris langsung menetapkan bhw warisan diberikan ke salah satu anak utk diopeni dulu sm anak tsb.dikarenakan selama ini dia yg membiayai ibu kami..jd di serahkan ke anak tsb sp dia tdk sanggup ngopeni ,baru nti di bagi ke saudara2nya stl dia tdk sanggup ngopeni rumah/ warisan tsb.
@@priandadiani4124 klo pemilik harta msh hidup ya bisa
Pemilik harta msh hidup saat ini..dan ketentuan diatas berlaku bila pewaris sdh meninggal.. Jd setelah meninggal baru harta / rumah diserahkan / dikelola oleh salah satu anak.. apakah bisa demikian bila pewaris sdh meninggal.
@@priandadiani4124 klo udah meninggal tidak bisa ka, krn anak yg lain berkedudukan sbg legitiem maris
Hukum Waris itu sudah ada di Alquran Yg menentukan waris itu Alloh Bukan manusia
Assalamualaikum wr.wb. Mohon ijin bertanya bapak 🙏 Kami beli unit rumah dg sistem kpr di 2018, kemudian serah terima di 2019, kami renovasi ijin kpd developer disertai uang deposit. Ketika 2023 stlh sekian tahun kami tempati dr pihak developer info jika ada kelebihan tanah 2 x 9. Berjalan nya waktu kami beritikad baik utk beli kelebihan 2 x 9 tsb namun ditolak diharuskan beli 1 unit rumah diblkg kami. Singkat cerita akhirnya kami disomasi dan digugat ke pn sidoarjo. Dlm salah satu isi gugatan nya developer meminta utk sita bangunan sdgkan kami sejauh ini meski terseok2 stlh korona namun bisa membayar kpd bank. Mnrt bapak apakah pihak bank hrs tau kasus kami . Kemudian langkah apa yg hrs kami lakukan. Mohon bantuan dan pencerahan nya 🙏 Matur nuwun
@@evaozza706 iya hrs tau dan seharusnya pihak bank jg hrs ditarik sbg pihak jika tidak mk gugatan cacat formil krn kurang pihak ( plurium litis consortium)
Izin tanya pak dosen. Saya pihak ke3 terlibat kecelakaan dg pihak tertanggung yg dalam hak ini kendaraan dia diasuransikan di perusahaan asuransi. Salah satu persyaratan yaitu adanya biaya perbaikan/penggangian sparepart kendaraan motor saya dari pihak asuransi. Yg jadi soal, perbaikan/penggantian sparepart menggunakan uang saya semua. Namun waktu pencairan, pihak asuransi memberikan uang perbaikan sparepart tab kepada pihak tertanggung tanpa melibatkan saya sbg pemilik sparepart/yg menalangi & membayar semua nya. Sekarang pihak tertanggung nya kabur tidak ada kabar lagi. Pertanyaan nya. Apakah saya selaku pihak ketiga bisa menuntut PMH ke pihak asuransi/penanggung karena tidak hati²dalam mengambkl kebijakan memberikan uang claim sparepart saya? Padahal sparepart yg rusak nya saya yg kitim langsung ke gudang asuransi tsb. Mohon saran & arahannya. Terimakasih 🙏
@@asephidayat4737 bisa tp hrs dibuktikan kelalaian pihak asuransi
@drsupriyadishmh8218 izin Prof. Kelalaian nya bentuk nya seperti apa yak? Apakah terkait kebijakan pencairan klaim yg tidak melibatkan pihak ke3 secara langsung? Atau ada bentuk yg lain? Mohon pencerahan nya Prof🙏
@@asephidayat4737 kelalaian dlm bentuk kekurang hati2an dlm membayar claim yg seharusnya melibatkan pihak ke 3
Siap Prof. Senang bisa berada & mengikuti channel ini. Mencerahkan sekaligus mencerdaskan. Terima kasih 🙏
Trimakasih ilmunya Saya sedang berperkara gugatan cerai istri
Trimakasih pak prof atas pembelajaran hukum pembuktian hukum acara perdata .semoga masyarakat tak bisa dibodohi lagi.
mohon pencerahanya pak tanah sya sudak memiliki setifikat apa perlu pelepasan hak?
@@handylabi3572 klo udah bersertifikat bisa dinaikan statusnya menjadi HGB ato hak milik
Terima kasih ilmunya Prof sudah membantu saya dalam belajar untuk seleksi jaksa tahun ini🙏🏻🙏🏻🙏🏻
@@krisna9gno.132 sama2 ka, smoga dimudahkan menjadi jaksa 👍
penjelasannya mudah dipahami, terima kasih bapak🙏🏻
Apakah SHP bisa diperjual belikan prof ? Dan batas maksimal luas tànahnya berapa ?
terimakasih prof, saya tercerahkan
Pak saya dr kecil sudah menetap lebih 30-50 th sejak dr nenek dan bude bersama saya Apa bisa memilik hak atas tanah tsb
@@YudiMan-j6u bisa dg ketentuan dan syarat tertentu, antara lain ket pengakuan hak dr kepala desa
Pak minta emailnya unt bisa mendapatkan nomer wa krna hp dulu rusak mati total nomer hilang
@@YudiMan-j6u supriyadi@iainkudus.ac.id
Assalamualaikum bapak, saya datang kembali kesini karena mau ujian skb hukum, semoga saya bisa lulus, ini video waktu saya kuliah dulu waktu covid.. terima kasih ilmunya bapak🙏🏻
Luar biasa penjelasannya prof, penyampaian dr konsep dasar sehingga substansi materi tersampaikan scr komprehensif dan berbobot
Ingin tanya bapak. Mana lebih kuat kepemilika nya tanah ditempati secara turun temurun lebih dari 50 th atau ada orang yg mengakui berdasarkan sppt th 1988.padahal dia berasal dari tempat jauh dan masyarakat lingkungan tidak kenal tahu padanya.Sebab sudah 1 th disertifikatkan sampai kini tak terbit sertifikatnya.
@@nengahsuarta2417 kuat ato tidak tergantung cara memperoleh kk apakah itikat ato tidak
Dari UIN Jogja, terimakasih prof atas ilmunya sehat sukses selalu prof
tksh Prof sehat slu Horas dari Medan!
sebelumnya terima kasih banyak atas ilmu yang telah di bagikan, penjelasan nya mudah di pahami dan menggunakan bahasa yang bisa di mengerti dengan cepat...
Terima Kasih Prof.
terima kasih atas materi yang telah disampiakan
terima kasih Prof atas materi dan penjelasannya
Assalamualaikum wr.wb terima kasih 🙏 Pak atas penjelasan hukum perkara perdata, namun saya mau bertanya Pak dan mohon penjelasan. Dalam suatu perkara perdata tentang lahan tanah, dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama Pemohon menang lalu termohon melakukan banding dan menang kemudian termohon banding melakukan kasasi dan termohon kasasi menang kemudian pemohon kasasi melakukan PK dan putusannya MA bahwa pemohon PK ditolak yang saya mau bertanya : apakah pemohon PK masih bisa melakukan gugatan ulang di pengadilan tingkat pertama ? mohon 🙏 penjelasan.
@@SutamriSadaralam utk perkara yg sama tidak dapat diajukan utk yg ke dua kalinya ( nebis in idem)
Hakim dlm pasal 5 uu no 48 th 2009 ttg kekuasaan kehakimn, wajib menemukn dan mecri serta konstruksi hukum. Cuma kasian dg norma hukum pasl 5 tdk ada sanksi nya apabila hakim tdk prosnl gunakn psl 5, padahal norma kata WAJIB, kecuali kata DAPAT
terima kasih atas ilmunya Bapak
terima kasih semoga menambah ilmu dan penegtahuan baru untuk saya sendiri
Terima kasih atas penjelasannya, semoga dapat bermanfaat khususnya untuk saya pribadi maupun kepada mahasiswa yang lain..
Terima kasih atas materi yang telah disampaikan sangat bermanfaat
Apakah seorang napi bisa menjadi saksi dalam hukum acara perdata
@@muhari-h5d bisa ka
Terima Kasih Prof Atas Penjelasannya sangat Bermanfaat
Apakah seorang napi bisa menjadi saksi beracara hukum perdata
@@muhari-h5d bisa ka
Assalamualaikum.. selamat pagi prof. Terimakasih atas materi nya prof. Semoga prof dan keluarga selalu di berikan kesehatan..
terima kasih pak atas penyampaian materi dan penjelasannya
Saya mau tanya,,saya membuat akta jual beli pihak desa,,namun sudah mampir dua bulan belum juga selesai kemana harus mengadu?...
@@SaipulIbrahim-f7t akta jual beli ko di desa, harusnya ke PPAT/ notaris ka, klo mw lapor bs ke atasan kades ato pengaduan ke polisi biar dibantu penyelesean
Bisa minta no wa bp?
Terima Kasih Prof Atas Materi yang disampaikan sangat Bermanfaat
Selamat sore pak saya Florentina Mun dari FEB UT Kupang, terimkasih atas materinya🙏
Terima kasih atas ilmunya Pak
Terima Kasih Prof Atas Materi yang disampaikan sangat Bermanfaat
Terima kasih atas materi yang telah disampaikan sangat bermanfaat
Terima kasih atas penjelasannya bapak