- Видео 86
- Просмотров 96 365
Abdusshomad Rifa'i
Добавлен 16 апр 2020
Memanfaatkan Ilmu yang Sedikit. Semoga Allah Memberikan Keberkahan Ilmu dan Manfaat untuk Islam dan Kaum Muslimin
أهل السنة يثبتون المعنى الظاهر لا يفوضون المعنى ولا يؤولون
السلف والعلماء من أهل السنة يثبتون المعاني الظاهرة في فهم نصوص الصفات لله عز وجل. وهم يثبتون جميع ما أثبته الله لنفسه وما أثبته له رسوله صلى الله عليه وسلم من الصفات على حسب معانيها الظاهرة. لكنهم يثبتونها بلا تشبيه ولا تكييف
#عقيدة_السلف #عقيدة_أهل_السنه #عقيدة _الصفات _ لله
#عقيدة_السلف #عقيدة_أهل_السنه #عقيدة _الصفات _ لله
Просмотров: 81
Видео
أهل السنة يثبتون المعنى الظاهر لا يفوضون المعنى ولا يؤولون
Просмотров 1712 месяца назад
السلف والعلماء من أهل السنة يثبتون المعاني الظاهرة في فهم نصوص الصفات لله عز وجل. وهم يثبتون جميع ما أثبته الله لنفسه وما أثبته له رسوله صلى الله عليه وسلم من الصفات على حسب معانيها الظاهرة. لكنهم يثبتونها بلا تشبيه ولا تكييف #عقيدة_السلف #عقيدة_أهل_السنه #أهل_السنة #عقيدة_السلف
AHLUSSUNNAH MENETAPKAN MAKNA : KESEPAKATAN PARA SALAF DAN ULAMA AHLUSSUNNAH
Просмотров 2193 месяца назад
AHLUSSUNNAH MEMAHAMI SIFAT ALLAH DENGAN MAKNA DZOHIR DAN TIDAK MENTAFWIDH MAKNA DAN TIDAK MENTAKWIL @abdusshomadrifai7159, #aqidahsalaf, #aqidahahlussunnah #aqidahnamadansifatAllah, #maknadzohir, #tidaktafwidh, #tidaktakwil
AHLUSSUNNAH MENETAPKAN MAKNA DZOHIR 7
Просмотров 953 месяца назад
AHLUSSUNNAH MEMAHAMI SIFAT ALLAH DENGAN MAKNA DZOHIR DAN TIDAK MENTAFWIDH MAKNA DAN TIDAK MENTAKWIL #@abdusshomadrifai7159, #aqidahimamahmad, #aqidah namadansifatAllah, #maknadzohir, #tidaktafwidh, #tidaktakwil
AHLUSSUNNAH MENETAPKAN MAKNA DZOHIR 6
Просмотров 23311 месяцев назад
Dalam memahami sifat allah, Ahlussunnah menetapkan makna dzohir dari lafadz dalil berkaitan dengan sifat Allah bukan mentafwidh makna dan bukan juga mentakwilnya. Inilah yang dijelaskan oleh para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah diantaranya Imam Ismail Al-Ashfahanie
KITAB MATAN ABI SYUJA' 15 (WAKTU DILARANG SHOLAT, SHOLAT JAMA'AH, QOSHOR, JAMA')
Просмотров 11711 месяцев назад
WAKTU DILARANG SHOLAT, SHOLAT JAMA'AH, QOSHOR, JAMA' DARI KITAB MATAN ABI SYUJA MADZHAB SYAFI'I
7. HADITS MUSALSAL DAN CONTOHNYA
Просмотров 679Год назад
DEFINISI DAN CONTOH HADITS MUSALSAL (HADITS BERANTAI)
AHLUSSUNNAH MENETAPKAN MAKNA DZOHIR 5
Просмотров 131Год назад
Dalam memahami sifat Allah, Ahlussunnah menetapkan makna dzohir dari dalil-dalil tentang sifat Allah dan bukan mentafwidh makna dan juga mentakwilnya. diantara para ulama yang menegaskan pemahaman ini adalah Imam Baghowi rahimahullahu
KITAB MATAN ABI SYUJA' 14 (JUMLAH RAKAAT, SUJUD, TAKBIR, DLL, SUJUD SAHWI)
Просмотров 112Год назад
JUMLAH RAKAAT, TAKBIR, SUJUD, TAKBIR, TASYAHUD, SALAM, TASBIH DAN SUJUD SAHWI
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN, RINGKAS DAN PRAKTIS
Просмотров 813Год назад
MENGHITUNG ZAKAT PERDAGANGAN, RINGKAS DAN PRAKTIS
KITAB MATAN ABI SYUJA' 13 (PERBEDAAN SHOLAT WANITA )
Просмотров 111Год назад
Perbedaan sholat wanita dengan laki2 dan pembatal-pembatal sholat dalam kitab matan Abi Syuja'
6. HADITS MUSNAD DAN MUTTASHIL SERTA CONTOHNYA
Просмотров 1,2 тыс.Год назад
DEFINISI HADITS MUSNAD DAN MUTTASHIL BESERTA CONTOHNYA
KITAB MATAN ABI SYUJA' 12 (SYARAT , RUKUN DAN SUNNAH SHOLAT)
Просмотров 96Год назад
SYARAT SAH SHOLAT, RUKUN-RUKUN SHOLAT, SUNNAH-SUNNAH SHOLAT DARI KITAB MATAN ABI SYUJA'
MENGHITUNG ZAKAT UANG, RINGKAS DAN PRAKTIS
Просмотров 35 тыс.2 года назад
MENGHITUNG ZAKAT UANG, RINGKAS DAN PRAKTIS
KITAB MATAN ABI SYUJA' 11 (WAKTU SHOLAT, SYARAT WAJIB SHOLAT, SHOLAT-SHOLAT SUNNAH)
Просмотров 2022 года назад
KITAB MATAN ABI SYUJA' 11 (WAKTU SHOLAT, SYARAT WAJIB SHOLAT, SHOLAT-SHOLAT SUNNAH)
MELURUSKAN PEMAHAMAN AQIDAH TASYBIH 2
Просмотров 2462 года назад
MELURUSKAN PEMAHAMAN AQIDAH TASYBIH 2
5. HADITS MARFU', MAUQUF DAN MAQTHU'
Просмотров 2,8 тыс.3 года назад
5. HADITS MARFU', MAUQUF DAN MAQTHU'
DALIL FITRAH BAHWA ALLAH DI LANGIT : TANGAN MENENGADAH KE ATAS KETIKA BERDOA
Просмотров 3603 года назад
DALIL FITRAH BAHWA ALLAH DI LANGIT : TANGAN MENENGADAH KE ATAS KETIKA BERDOA
BELAJAR ILMU HADITS RINGKAS (MATAN BAIQUNIYAH)
Просмотров 5673 года назад
BELAJAR ILMU HADITS RINGKAS (MATAN BAIQUNIYAH)
Ayat Qurannya benar kita wajib mengimaninya. Tapi bisa salah atau melenceng dari pemahaman: 1. Pentahqiqnya 2. Penerjemahnya 3. Penafsirnya 4. Fikiran menyimpulkannya Arrahmanu itu nama & sifat dzat. Ada tidak ayatnya begini: الذات الله على العرش استوى Na'udzu billah min khothoil fahmi. Subhanallah
Assalamualaikum...tlg untuk Tutorial download nya
hoax
Sayangnya Kaum Wahabi Di Indonesia Tak akan mendapatkan tempat
Sangat manfaat trmksh
Kata nyah uang 1 jt wajib jakat 25rb
Kata nyah uang 1 jt wajib hajat 25rb
Maaf mau tanya, itu contoh yg terakhir, kan dia masih punya aset tanah seharga 150 juta. Apa aset tanah gak wajib zakat?🙏🙏
Ya aset tanah (sawah) tidak wajib dizakati. Wallahu A'lam
Sangat bermanfaat dan jelas buat kita saudaraku sesama muslim,hal ini yang banyak di perdebatkan oleh kelompok sebelah
Assalamu'alaikum, izin share ustadz
Ustaz gimana caranya mengubah tampilan bahasa menjadi bahasa arab ? Karena waktu saya download yang awal muncul bukan bahasa arab
شكرا جزيلا وجزاكم الله خيرا وافرا آمين
Assalamualaikum usd, mau tanya gaji suamisaya kurang lebih 10 juta ,selama 9 bulan kemarin kemarin sya sudah mengeluarkan zakat ,tpi saya selalu bayar zakat ketika suami saya sudah mendapat gaji ( perbulan) tidak menunggu sampai setahun, apakah boleh , Terima kasih. Wassalam mu'alaikum ,
@@RosRafa-ls6wj Waalaikumsalam warohmatullah 1. Kewajiban zakat uang dibayar setiap tahunnya kalau sudah wajib zakat (yaitu sudah mencapai nishob dan sudah haul). Bukan setiap bulan. Cara hitungnya adalah dihitung sisa uang setiap bulannya setelah dipakai kebutuhan hidup, bila sisa sudah mencapai nishob (senilai 85 gram emas) maka ditunggu dan dilihat sampai 1 tahun Hijriyah, bila bartahan uang itu masih mencapai nishob atau lebih, baru wajib dibayar zakatnya. 2. Tapi kalau anda ingin bersedekah setiap bulan di setiap gajian, maka itu boleh bahkan dianjurkan, tapi masuknya bukan zakat yg wajib tapi sodaqoh yg dianjurkan. Wallahu A'lam
Ustadz minta petunjuk dalil imam Asy'ari menentukan konsep sifat 20,. Di mana kah kitab imam Asy'ari yang menunjukkan bahwa sifat 20 adalah ijtihad beliau dan bukan dari imam Sanusi
Assalamualaikm pak ustat saya dan suami berpenghasilan masing2 lbh kurang 20jt sebulan jadi klo di jmlhkan bs mncapai 40-45jt ttp setiap bln uang itu hampir nyaris takbersisa dan kami tdk ada tabungan dikarnakan pengeluaran2 harian seprti gajih karywn art sklah anak kprluan sehari2 dan ada beberp cicilan bagai mana hukumnya untuk kasus saya ini pak ustad dan setiap tahun saya sllu mengusahakan di akhir tahun untk bisa mengeluarkan zakat dngan 2 bln terakhir sblm lebaran saya mengempiskan segala pengeluaran dan gajih 13 kami suami istri untk tdk dipakai untuk membayar zakat pak ustat karna saya dan suami sangat takut sekali dengan kewajiban zakat ini pak🙏 untk tabungan ju2r tdk lah banyak apa lg sampai mencapai nisab
@@kinariananindya4181 Walaikumsalam warohmatullah 1. Zakat wajib dibayar apabila syarat wajibnya terpenuhi diantaranya harta mencapai nishob dan harta yang mencapai nishob ini sudah berputar 1 tahun. Apabila 2 syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib zakat. 2. Kewajiban zakat tidak dilihat dari pendapatan perbulan, tapi dilihat dari uang yg tersimpan/tersisa setelah digunakan untuk semua kebutuhan hidup. Jadi walaupun gajinya lebih dari 20 juta tapi selalu habis utk kebutuhan, maka tidak ada kewajiban zakat. 3. Bila kita faham berdasarkan ilmu bahwa tidak ada kewajiban zakat pada diri kita, maka tidak perlu takut (dari dosa), karena memang tidak wajib bagi kita. Apabila ada rasa takut dlm hal ini, maka ini adalah takut yang tercela karena muncul bukan dari hasil ilmu. 4. Tidak wajib zakat bukan berarti menghalangi seseorang untuk infak dari hartanya. Walaupun kita belum wajib zakat tapi kita ingin infak/shodaqoh kepada fakir miskin agar harta kita berkah, itu sangat dianjurkan. Wallahu A'lam
نسوالله فنسيهم Mereka (orang2 munafik) lupa kpd Allaah,maka Allaahpun lupa kpd mereka. Lupa yg dialamatkan kpd Allaah dlm ayat diatas ditakwil jd meninggalkan/membiarkan/mngabaikan.karena Allaah mustahil punya sifat lupa.dalilnya ada dlm doa ketika sujud syahwi. سبحان من لا ينام ولا يسهو Maha suci Allaah,yg tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
Jalan tafwidh itu sesuai dgn petunjuk Allaah dlm surat ali imron ayat 7,kok dianggap salah? وما يعلم تء ويله الا الله
assalamualaikum ustadz. Mohon maaf. Izin. Merekam layar . 🙏
نعم شكرا جزيلا وجزاكم الله خيرا وافرا
assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh pak ustad mau tanya ini klau kita punya uang 5 juta kita harus kasih berapa persen ke anak2 atau tetangg yg kurang mampu mash jawaban nya..?istilahny kita shodakoh
@@HatinFauji Kalau sodaqoh yang sifatnya tidak wajib, maka tidak ada batasan minimal dan maksimalnya. Boleh berapa saja sesuai dengan kemampuan kita dan kebutuhan orang yg kita beri.
@@abdusshomadrifai7159 ya saya jujur kadang saya punya rejeki lebih dari 1 juta lebih terus saya punya uneg2 karena uang segitu bagi saya banyak jadi saya minta saran pendapatny ustad itu untung dari usaha jualan bgt pak ustad trimakasih jawaban nya salam dari kota blitar kota bpak presiden ke 1.,😊😊😊
Qobiltu ustad mudah2 an manpaat
Terima ksh 🙏
*MAKANAN AKAN MELAKNAT ORANG YG GK SHALAT*😱😭 Abuya Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki Al-Hasani rahimahullah menuturkan di dalam kitabnya, Qul Hadzihi Sabili قَالَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒِ : تَارِكُ الصَّلاَةِ إِذَا رُفِعَتِ اللُّقْمَةُ إِلَى فِيهِ قَالَتْ لَهُ: لَعَنَكَ اللهُ يَا عَدُوَّ الله ُتَأْكُلُ رِزْقَ اللهِ وَلاَ تُؤَدِّي فَرَائِضَهُ. قل هذه سبيلي ﻟﻠﺴﻴﺪ ﻣﺤﻤﺪ بن ﻋﻠﻮﻱ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻲ. Sebagian 'Ulama berkata : *"Orang yang meninggalkan shalat apabila mengangkat sesuap makanan, makanan tersebut berkata "semoga Allah melaknatmu wahai musuh Allah, karena kamu memakan rezeki dari Allah dan kamu tidak melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya."* 🤔Ternyata makanan itu melaknat orang yg meninggalkan sholat 😭 *Rezeki Allah di nikmati tp GK mau melaksanakan perintah Allah*🤦🏻♀️ Jangan biarkan makanan smpean melaknat karena GK mau sholat 🤔Coba aja makanan bisa ngomong kyk kita mungkin seluruh masyarakat bakal Istiqomah sholat karena takut di laknat
Barakallahu feek
كلام غلط - القرآن لا يفسر بالظاهر - بل القرآن كله يستخدم المجاز و التشبيه لتبسيط المعلومة - فكيف فى العقائد - فلا يجوز الاخذ بالظاهر - لاننا لو اخذنا بالظاهر لطعنا فى القرآن بدعوى ان به تناقض - فمثلا الله على العرش استوى - و هو معكم ابنما كنتم - فلو اخذنا بالظاهر سيكون هناك تناقض لان الله على العرش استوى و فى نفس الوقت الله معنا بالظاهر لو كنا ثلاثة هو الرابع و لو كنا خمسة هو السادس - و بالتالى لا يستقيم الفهم لهذه الايات الا بالتأويل - و هو ان الله معنا بعلمه - و ان الله هو الملك ملك هذا الكون و خلق العرش و الكرسى دلالة على عظم ملكه و علمه و قدرته و سلطانه فاستوى على العرش - اما فهم الاستواء بالظاهر المتبادر الى اذهان المشبه و المجسمه خطأ - بل مراد الله من هذه الايات ان الله هو الملك ذو السلطان المطلق ذو العلم و القدرة المطلقة - و هذا ما عليه اهل السنة و الجماعة من القرون الاولى الثلاثة و هو ما انتقل الينا من الامام ابى حنيفة النعمان التابعى الجليل و من الائمة الاربعة رضوان الله عليهم
MasyaAllah ini dia hitung2an yang saya cari selama ini. Alhamdulillah Jazakallah ilmunya pak🙏 Cuman mau tanya lagi Jika kasusnya spt ini bagaimana ya pak ust? -Pada Shofar 1443H ada tabungan 85 juta (td wajib zakat 85 juta ya), -lalu uangnya bertambah 20 juta di antara bulan shofar 1443H dan shofar 1444H, anggaplah bertambah sebulan sebelum Shofar 1444H -Sehingga pada shofar 1444H total uangnya ada 105 juta -nah apakah 20 juta yang baru ada tsb wajib di zakatkan? mengingat baru mengendap selama sebulan sebelum haul yg Shofar 1443H Jazakallah ust, mohon jawabannya
@@khaycacicu Ya, 20 juta tersebut wajib dizakati dan dihitung dengan semua tabungan yg ada utk dikeluarkan zakatnya. Karena patokan nominal uang yg harus dikeluarkan zakatnya (kalau sudah mencapai nishob) adalah pada waktu tiba wajib zakat, yaitu akhir haul (kasus di atas, wajib zakat adalah pada bulan shofar 1444 H) Wallahu A'lam
Assalamualaikum pak seandainya punya uang pesangon 150 juta Zakat mal nya brph.. terimakasih
@@adeyusuf974 Waalaikumsalam warohmatullah Jika 150 juta sudah mengendap satu tahun (sudah haul) maka wajib dikeluarkan zakatnya yaitu 2,5% dari jumlah harta. 2,5% dari 150 juta adalah : Rp 3.750.000. Itulah nominal yang wajib dikeluarkan zakatnya
Terimakasih ustad
Syukron ilmu nya ustadz 🙏🏻
♥️
حزاك الله خيرا
siap
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, mohon izin bertanya ustadz mengenal pembayaran fidyah karena lalai mengqodho hutang puasa Ramadhan sampai bertahun-tahun tanpa udzur, bagaimana sebaiknya pembayaran fidyahnya setelah dihitung jumlah dendanya sekitar 800 kg beras (sudah beserta denda keterlambatannya), apakah harus di bayar lunas smua dalam satu waktu atau dibayar sesuai yg sudah kita qodho puasanya (misalnya kita sudah mengqodho 17 hari dari total 128 hari hutang puasa Ramadhan yg lalai di qodho selama bertahun-tahun tanpa udzur) dan apakah bila sampai Ramadhan tahun depan kita belum mampu mengqodho seluruh hutang puasanya bagaimana perhitungan denda fidyah nya ustadz?
@@joyfull_FA Waalaikumsalam warohmatullah wa barakatuh Bila mampu membayar seluruh fidyah dalam satu waktu maka itu lebih baik karena lebih cepat menunaikan tanggungan kewajiban. Pembayaran denda fidyah tidak berubah jumlahnya walaupun datang Ramadhan berikutnya dan hutang qodo puasa belum terbayar. Kewajibannya hanya membayar denda fidyah yg sudah ada. Wallahu a'lam
@@abdusshomadrifai7159 terimakasih atas ilmunya ustadz, dan mohon izin bertanya lagi untuk cara perhitungan denda fidyah yg baik seperti apa ya ustadz jika setiap tahunnya kita lalai mengqodho hutang puasa Ramadhan sampai bertahun-tahun, apakah jumlahnya tetap sama 6,7 ons beras perhari atau dihitung double setiap tahunnya ustadz, misal tahun 2015 punya hutang 7 hari dan sampai tahun ini baru di qodho apakah jumlah fidyahnya menjadi 7+7+7+7+7+7+7+7 = 56 56 x 6,7 ons = 375,2 ons ( 37.52 Kg beras ) apakah perhitungannya seperti ini atau jumlah denda fidyahnya sama ustadz tidak bertambah dendanya?
@@joyfull_FA Jumlah dendanya tidak bertambah. Wallahu A'lam
@@abdusshomadrifai7159 terimakasih ustadz 🙏
@@abdusshomadrifai7159 terimakasih ustadz 🙏
Sy prnh dengar pnjelasan dri ust. Dasman Yahya Maali, bhw prkataan Imam Syafi'i dari jalur Al Hakkari, dhoi'if jiddan. Ttapi jalur2 yg lain msh banyak yg shahih.. Tlg luruskan klo sy keliru... Smg aqidah kita sll brsama salafusshaleh..
kajianulama.blogspot.com/2022/03/seri-takwil-yang-dilakukan-ulama-salaf.html
Aslamualikum saya mau tanya misalkan uang 100 juta sdh dizakati tahun 2023 trus uang bertambah 120 juta ditahun 2024 apakh dizakati lagi ke 120 jutanya mohon djawab maksih
@@arbayaharbayah1754 Waalaikumussalaam warahmatullah Ya, wajib dizakati karena zakat harta itu dikeluarkan setiap tahun bila syarat-syarat wajibnya terpenuhi. Wallahu A'lam bIsshowab
Pak ustad izin bertanya..kn ortua dlm menjual tanah pendapatan nya dari menjual tanah yaitu 300 jt ttpi sudah terpakai separo.ada sisa 170 jt..apakah yg sudah terpakai di itung jga pak.bt di zakatin..
@@rusmawati7766 Uang yang sudah terpakai untuk kebutuhan maka tidak dihitung zakatnya. Yang dihitung zakatnya adalah uang yang tersisa di waktu mau bayar zakat, yaitu di waktu sudah wajib zakat di akhir haul. Wallahu A'lam
Klo uangnya berkurang karena buat beli tanah gimna pk ustadz apa masih wajib zakat
@@AbitAbittahu-fx6ps Kalau berkurang sampai nilai hartanya dibawah nishab maka tidak wajib zakat
mau tanya pak ustad . bgmna dgn zakat barang dagangan / zakat dagang ? terima kasih 🙏
ruclips.net/video/EpnlSz5T_jo/видео.htmlsi=iLeZnq5IDvbwer0d Silahkan disimak..
Jazakallah khairan Ustadz
Afwan ustadz, mau tanya. Jika diketahui bahwa seorang rowi itu lemah, kenapa beberapa rowi tsiqot yg di bawahnya justru meriwayatkan hadits tersebut dari jalur rowi yg lemah? 🙏🏻
@@mebelkaryalestari4180 Wallahu A'lam : tidak semua rawi tahu bahwa gurunya/ orang yg dia ambil darinya hadits adalah orang yg lemah. Atau bisa jadi rawi tsiqoh tersebut tetap mengambil hadits dari rawi yg lemah karena menilai lemahnya masih ringan misalnya, atau mengambil hadits darinya sebagai penguat riwayat yg lain, dan sebab2 lainnya, Wallahu a'lam
@@abdusshomadrifai7159 di akhir zaman kita tahu referensi kitab semakin banyak dan mudah di dapatkan. Apakah perlu kita mereduksi ulang kajian hadits ulama' terdahulu ustadz?. Lalu yg di sebut generasi salaf dengan generasi terbaik itu dari segi apa? 🙏🏻 Mohon pencerahannya.
@@mebelkaryalestari4180 Kalau yg dimaksud mereduksi adalah mengkaji ulang untuk memilah yang valid dari yang tidak, rawi yg kredibel dari yg tidak dan semacamnya, ini sudah dilakukan ulama sejak zaman sahabat. Kitanya saja yg perlu belajar luasnya ilmu mereka
Alhamdulillah ❤ sana minat nonton dari selatan thailand
Bukannya asyariyah itu mentakwil tadz? Dan muktazilah itu mengartikan yang sebenarnya ataw tidak mentakwil.. Kok ini dioenjelasannya muktazilah mentakwil?
Contoh kasus.....ijjin bertnya.. Misaalkan saya punya uang 100 jt di tahun 2024 bulan 1 ,tapi di bulan 5 sampai bulan 11 th 2024 uang nya berkurang jadi 50 jt.. dan akhirnya di bulan 12 sampailah di bulan 1 tahun. 2025 uang ny kembali menjadi 100 jt.. Uang nya sempat berkurang di pertengahan tahun.. Apakah itu wajib zakat..?? Kasus kedua... Jika saya punya uang 100 jt dan saya sudah mengeluarkan zakat 2,5% berarti sisa uang saya 97 jt,500 ribu.. Nah pertanyaan saya...jika uang sisa dari zakat di atas tdi itu tetap segitu sampai di tahun depan ..apakah uang itu wajib mengeluarkan zakat lagi...??
@@tommy-cf4pf kasus 1 tidak wajib dikeluarkan zakatnya, karena syarat wajib zakat adalah harta yg mencapai nishab sudah genap 1 tahun, dan pad kasus tersebut blm genap karena berkurang dari nishab di tengah tahun. Kasus 2 : ya wajib dikeluarkan zakatnya lagi tahun depan karena zakat uang memang dibayar tiap tahun kl mencapai nishab dan sudah haul. Wallahu A'lam
@@abdusshomadrifai7159 ok. Trimakasih untulk pencerahanya..
Lanjutkan bantah terus Asy'ariyyah
Assalamu'alaikum Ustad. Izin bertanya. Apakah harta seperti rumah, mobil, dll juga harus di hitung zakatnya?
Harta seperti rumah, kendaraan, tanah tidak wajib dizakati kecuali kalau harta tersebut menjadi barang dagangan atau disewakan. Wallahu A'lam
Kitab Al Ibanah tersebut cetakan mana?
@@YtCahayaIslam Ini cetakan Mesir tahqiq Dr Fauqiyah Husein yang kata sebagian pengikut asya'ariyah tahqiq yg paling bagus
Yang diakui Kitab Al Ibanah cetakan Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
@@abdusshomadrifai7159 Telah berkata al-Imaam asy-Syafi’i radhiyallah ‘anhu sebagaimana dinukil oleh ibn al-Mu’allim al-Qarasyiyyi di dalam kitabnya “Najm al-Muhtadii” hal.551, mengenai “Kifaayat an-Nabiih fii syarh at-Tanbiih”: “Dan demikianlah barangsiapa yang beri’tiqad bahwasanya Alloh Ta’aala duduk di atas ‘Arsy, maka ia telah kafir.” Demikian diriwayatkan oleh al-Qadhi Husain berkenaan dengan perkataan asy-Syafi’i radhiyallaah ‘anhu. Selesai perkataan dari pada ibn al-Mu’allim al-Qarasyiyyi.
@@abdusshomadrifai7159Kitab Ibnu Taimiyah Risalah Al Hamawiyah Kubro menyatakan juga Kafir mereka yg berfaham Mujassimah dan Musyabbihah.
butuh tashrifnya ustadz
Aqidah abul hasan al asy'ari yang menyelisihi aqidah sahabat dalam masalah sifat2Allah.
Assalamualaikum Ustadz, mohon izin bertanya, bagaimana cara menghitung hutang zakat mal yg terlewat saat membayarnya, sebagai contoh saya memiliki tabungan di bank senilai 83 juta pada tanggal 24 shafar 1444 H dan saldo tabungan saya pda 24 shafar 1445 H bertambah menjadi 167 juta, serta untuk saldo per hari ini sudah mencapai 200 juta, jika ingin membayar hutang zakat mal pada bulan ini apakah masih bisa ustadz dan saldo yg mana yg di jadikan acuan perhitungan hutang zakat malnya?
Waalaikumussalaam warahmatullah Pada kasus yang anda sebutkan, maka dari 24 Shafar 1444 H sampai 24 Shafar 1445 sudah haul dan nominal uangnya pun insya Allah sudah mencapai nishab, maka wajib dibayar zakatnya. Zakatnya dibayar pada 25 Shafar 1445 H atau diundur beberapa waktu setelahnya. Kl blm dibayar waktu itu maka segera dibayar kapanpun mampunya. Dan acuan nominal saldo yang harus dikeluarkan zakatnya adalah nominal waktu akhir haul (waktu wajib zakat). Pada kasus anda tersebut berarti acuannya adalah 167 juta. Kemudian pada 25 Shafar 1445 H mulai dihitung haul yang baru. Nanti kalau masuk tanggal 25 Shafar 1446 H bila nominal uang masih mencapai nishab maka wajib dikeluarkan kembali zakatnya. Karena zakat itu dikeluarkan setiap tahun bila terpenuhi syarat kewajibannya. Wallahu A'lam
@@abdusshomadrifai7159 Terimakasih banyak atas ilmunya Ustadz, mohon izin bertanya lagi Ustadz, perihal tanggal haul setiap tahunnya jika uangnya masih mencapai nishab, jika di tahun 1446 H nanti haulnya jatuh pada tanggal 25 Shafar 1446 H, berarti jika di tahun 1447 H uangnya masih mencapai nishab maka perhitungan haulnya di tanggal 26 Shafar 1447 H dan berlanjut di tahun berikutnya menjadi 27 Shafar, apakah betul seperti ini perhitungan untuk tanggal haulnya setiap tahunnya jika uangnya masih mencapai nishab Ustadz?
@@joyfull_FA ya insya Allah seperti itu. Kesalahan atau ketidaktepatan satu atau dua hari dalam menghitung tanggal/hari dalam perhitungan haul pada zakat bisa ditolerir insya Allah
@@abdusshomadrifai7159 Terimakasih banyak atas ilmunya Ustadz 🙏
@@abdusshomadrifai7159Terimakasih atas ilmunya ustadz🙏